GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——–Kasus tindak pidana penipuan penggelapan yang di duga kuat di lakukan oleh Amirullah Dg Nassa terhadap Amri Dg Matte Warga Dusun Bontobaddo Desa kale Barembeng Kecamatan Bontonompo Kabupeten Gowa Propinsi Sulawesi Selatan kini dalam penyelidikan Polres Kabupaten Gowa limpahan dari Polda Sulawesi Selatan atas laporan Amri Dg Matte dengan bukti surat tanda peneriman laporan polisi nomor: STTLP / B / 1033 / XI / 2023 / POLDA SULSEL Guna proses hukum lebih Lanjut.
Adapun kronologi kejadian dimana awal bulan Pebruari tahun 2022 Amirullah Dg Nassa yang datang kerumah Amri Dg Matte menawarkan alat mesin Pertanian ( Alsintan ) Berupa Traktor empat ( 4 ) Roda merk Kubota sebanyak 3 Unit Dengan total Harga Rp 200.000.000 ( Dua ratus Juta Rupiah ) Apabila selesai pembayaran akan langsung di dapatkan, Hingga membuat Dg Matte tertarik .
Dg Matte yang berminat namun belum memiliki uang tunai sebesar 200 juta saat itu. berupaya mengumpulkan uang atas saran dan bujukan Amirullah Dg Nassa agar Dg Matte mengambil pinjaman di bank sebagai tambahan pembayaran Alsintan karena ini adalah kesempatan mendapatkan barang dengan harga yang sangat murah , lanjut agar aksinya lebih mulus berjalan Amirullah Dg Nassa dengan kesan memudahkan Amri Dg Matte bisa melakukan Pembayaran walaupun dengan cara Bertahap sampai cukup 200juta .
Singkat cerita Amri Dg Matte pun mulai membayar uang Panjar pada tanggal 1 April 2022 sebesar Rp Rp 60.000.000, di moncobalang, pada tanggal 21 April 2022 sebesar Rp 100.000.000 di rumahnya, pada tanggal 24 Agustus 2022 sebesar Rp 20.000.000 pada tanggal 7 September 2023 sebesar Rp 10.000.000 dan lanjut melalui transfer di bulan November sebesar Rp 10.000.000 melalui Brilink.
” Amirullah Dg Nassa datang ke rumah saya menawarkan 3 unit traktor mobil 4 roda merk Kubota dengan Harga 200 juta, makanya saya tertarik membelinya ” . Tutur Dg Matte menjelaskan ke media ini
Lanjut di ceritakan bahwa Amirullah Dg Nassa Setelah menerima semua uang sebesar 200 juta menjanjikan Alsintan yang tiga ( 3 ) unit akan di terima beberapa hari lagi, Akan tetapi sampai lewat beberapa hari Amirullah Dg Nassa Tidak Kunjung menyerahkan Alsintan yang di janjikan sesuai dengan kesepakatan, sudah lewat Minggu bulan dan tahun juga tidak ada kejelasan.
Dg Matte Yang berupaya mencari tahu dan menghubungi Amirullah Dg Nassa mempertanyakan Alsintan yang sudah dibayarnya di janji akan di bawakan dengan sabar Dg Matte pun menanti .
Namun beberapa bulan kemudian saat di hubungi lagi , Amirullah sudah tidak menjawab telepon dan bahkan memblokir Dg Matte, menghindar sampai tidak diketahui lagi keberadaannya oleh Dg Matte, barulah Dg Matte merasa Curiga dirinya telah tertipu dan uangnya digelapkan oleh Amirullah Dg Nassa
” dia janji bilang lunas bayar 200 juta langsung ambil unit, ada semua kwitansinya, namun sejak tahun 2022 sampai sekarang tidak ada kejelasan, nomornya juga ku hubungi tidak aktif mi, na blokirma lagi , tidak kutaumi dimana berada” ucapnya lagi nampak sangat kecewa atas kelakuan Amirullah Dg Nassa sambil memperlihatkan bukti-bukti kwitansi pembayaran ke media ini.
” saya sangat dirugikan ini karna dia mi juga ( Amirullah Dg Nassa ) bujukka ambil uang bank hingga cukup 200 juta, tertunda delapan bulanmi lagi ini, sudah dijual mobil, motor bayar kredit bank na belum cukup, sekarang tidak taumi ini mauka apa ” . ucapnya lagi sedih .
Terpisah Amirullah Dg Nassa yang sempat di konfirmasi via telepon aplikasi WhatsApp, ke media ini mengkui mengambil uang Dg Matte, dan atas laporan Dg Matte dirinya telah dipanggil dan telah menghadap ke pihak kepolisian Polres Gowa .
” dari laporan Dg Matte saya sudah menghadap di polres dan saya sudah sampaikan di depan polisi bersama Pak Dedi bulan dua ini saya kembalikan semua uangnya “. jelasnya menyampaikan dari balik telepon .
lanjut konfirmasi awak media ke penyidik Aiptu Zainal Abidin SH saat di hubungi via telepon celuler di tanya perkembangan penanganan laporan warga Atas nama Amri Dg Matte Penyidik tidak memberi penjelasan hanya mengarahkan untuk ke kantornya saja untuk di pertemukan dengan kanitnya .
” ke kantor maki nanti saya hadapkan dengan Kanit saya, sementara saya di kejaksaan “. ucap Zainal ke awak media mengakhiri pembicaraan .
laporan ; (**Asruddin Jangga)