KOTABARU KAL-SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—— Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bernapas lega setelah jadwal pengangkatan kembali di percepat menyesuaikan jadwal sebelumnya yakni paling lambat untuk CPNS Juni, sedangkan PPPK Oktober 2025 mendatang.
Pada saat awak media mengonfirmasi BKPSDM Kotabaru, Rabu (19/3) bagian Pengadaan dan Pengembangan Aparatur, Rusminah menyampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam proses pengusulan NIP, baik PPPK maupun CPNS, disebabkan sempat terjadi penundaan mengakibatkan aplikasi tak bisa di akses.
Setelah BKPSDM Kotabaru menerima surat terbaru dari BKN terkait pengusulan NIP, pihaknya mengupayakan bisa secepatnya diterbitkan menyesuaikan jadwal sebelumnya dan berharap tidak ada lagi kendala seperti sebelumnya.
“Insya allah kita upayakan terhitung mulai tangga (TMT) pada bulan Maret dan April. Untuk PPPK Maret, sedangkan CPNS April 2025 mendatang,” ucapnya.
Ia juga meyampaikan bahwa setiap Pemda tidak diberikan deadline (batas waktu), tergantung kesiapan masing-masing asalkan tidak melewati jadwal yang sudah ditetapkan yaitu untuk CPNS Juni sedangkan PPPK Oktober 2025 mendatang.
Sebagai informasi tambahan terkait optimalisasi peserta yang tidak melanjutkan pengisian DRH (mengundurkan diri) mereka tak mendapatkan sangsi karena NIP belum terbit.
“Kalau mengundurkan diri dimasa pengisian DRH itu tidak ada sangsi, terkait sangsi yang tidak bisa mengikuti dua kali pengadaan CASN, itu yang mengundurkan diri setelah NIP terbit,” tutupnya.
Laporan tim red: Aswad