Sidang Online Mantan Pengacara KPK, Keluarga Korban, Majelis Hakim Kesannya Menyembunyikan Identitas Ahmad Rifai
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan pengacara KPK, Achmad Rifai digelar siang tadi di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (13/08/2025).
Achmad Rifai yang akrab disapa Pak Kyai atau Abah Rifai oleh masyarakat Jombang ini telah lama melintang didunia hukum di Indonesia dan pada akhirnya dilaporkan akibat penipuan dan penggelapan, dimana kita ketahui beberapa waktu lalu telah diamankan dan ditempatkan di Rutan Kelas I Makassar.
Achmad Rifai yang dipercayakan untuk mendampingi kliennya dalam proses Kasasi di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu membuat kesepakatan untuk mengembalikan sejumlah besar uang yang telah disepakati bersama jika proses Kasasi tidak dimenangkan sesuai yang dijanjikan.
Agenda sidang yang berlangsung kurang dari satu jam ini, berlangsung dengan cukup tenang mengingat sidang dilakukan secara online bagi terdakwa Ahmad Rifai.

Sidang yang dilakukan secara online dan tidak menghadirkan Ahmad Rifai dalam ruang persidangan, dianggap kurang tepat oleh pihak keluarga korban.
”Saya selaku pelapor sangat menyayangkan persidangan yang dilakukan secara online ini”, ujar keluarga korban sebagai pelapor.
“Ada kesan bahwa Majelis Hakim seakan-akan menyembunyikan identitas dan pekerjaan dari terdakwa Achmad Rifai yang merupakan pengacara ibukota yang juga mantan pengacara KPK serta mantan suami dari artis Yang berinisial (R,T)”, tambahnya.
”Kami berharap agar agenda persidangan yang akan dilakukan pada tanggal 20 Agustus mendatang dapat dilakukan secara langsung dan dapat menghadirkan terdakwa agar semua dapat mengikuti perkembangan dari kasus ini”, tutupnya.
Laporan dipublish : Nd

