Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Edukasi Literasi Ekonomi kepada Siswa SD Inpres Tamaona melalui Metode SMART

Agustus 3, 2026

Catatan Hitam dari Balik Meja Pemkab Maros“Ketika Dua Wajah Tampak Melebur” ASN Sekaligus Wartawan

Agustus 3, 2026

Mahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi PPGD kepada Petani Desa Anabannae

Agustus 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Edukasi Literasi Ekonomi kepada Siswa SD Inpres Tamaona melalui Metode SMART
  • Catatan Hitam dari Balik Meja Pemkab Maros“Ketika Dua Wajah Tampak Melebur” ASN Sekaligus Wartawan
  • Mahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi PPGD kepada Petani Desa Anabannae
  • Pemanfaatan Barang Bekas Menjadi Tempat Sampah Kreatif di Sekolah Dasar Desa Pancana
  • Minggu Ceria Ketua DPC GRIB JAYA Pangkep, Bakar Ikan Bersama Pererat Solidaritas dan Kekompakan Organisasi
  • Tinjau Proyek Irigasi di Bonto Langkasa, Ketua Komisi II DPRD Pangkep Soroti Kwalitas Pondasi
  • Melek Digital, Dekat dengan AI: Mahasiswa KKN Unhas Dorong Masyarakat Kamanre Menjadi Warga Digital yang Cerdas dan Adaptif
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Catatan Hitam dari Balik Meja Pemkab Maros“Ketika Dua Wajah Tampak Melebur” ASN Sekaligus Wartawan
Sorotan

Catatan Hitam dari Balik Meja Pemkab Maros“Ketika Dua Wajah Tampak Melebur” ASN Sekaligus Wartawan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 3, 2026Tidak ada komentar26 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Catatan Hitam dari Balik Meja Pemkab Maros“Ketika Dua Wajah Tampak Melebur” ASN Sekaligus Wartawan

MAROS  SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Di dalam dunia yang mendewakan transparansi, benturan kepentingan (conflict of interest) adalah racun paling mematikan bagi keadilan, demokrasi diera informasi batas-batas profesionalisme terkadang menjadi sebuah fenomena menarik, yang mencuat ke publik dan menjadi sorotan dikalangan para jurnalis.

Lemahnya integritas moral para aktor di dalamnya, hingga kasus yang menyeruak di Kabupaten Maros di mana seorang pejabat Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kabupaten (PEMKAB ) merangkap jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)di Dispenda Maros sekaligus wartawan.

Dibalik efisiensi praktis ini berpotensi dengan benturan kepentingan (conflict of interest). Simbiosis yang Menguntungkan, dari sudut pandang pragmatis. Bagi instansi pemerintah seperti Pemkab Maros, memiliki orang dalam yang juga sebagai penguasa media, ini bukanlah sekadar pelanggaran administratif biasa tapi juga ini adalah bentuk perampasan hak yang telanjang terhadap esensi jurnalisme itu sendiri “Anatomi Sebuah Pelanggaran Etik”.

Seorang ASN di Pemkab Maros memegang kendali atas informasi publik di instansi yang mengelola Pendapatan Asli Daerah. Di sisi lain, ia juga menenteng kartu pers, mengaku sebagai wartawan, dan menulis berita.
Secara kasat mata, ini tampak seperti keahlian ganda yang produktif.

Namun, bagi siapa pun yang memahami etika pers dan birokrasi, ini adalah sebuah monster birokratis. Bagaimana mungkin seseorang bertindak sebagai pengawas kekuasaan (wartawan), sementara ia adalah bagian dari pemegang kekuasaan itu sendiri (ASN PEMKAB ). Ini adalah lelucon paling gelap dalam dunia pers.

Terampasnya Hak Jurnalis Independen dampak dari praktik lancung ini tidak hanya menciderai marwah profesi, tetapi secara langsung merampas hak-hak fundamental dari jurnalis independen dan masyarakat Maros secara umum serta hak publik, atas informasi yang objektif yang telah dirampas oleh Kebebasan Jurnalisme sejati lahir dari keberanian untuk menggugat yang mapan dan membela yang tertindas.

Monopoli Informasi dan Narasi (Conflict of Information) : Sebagai pejabat Humas Pemkab ia memiliki akses istimewa terhadap data internal. Ketika ada isu krusial atau dugaan penyelewengan, alih-alih membuka ruang bagi investigasi independen, ia bisa menggunakan atribut jurnalisnya untuk menulis narasi yang membendung, memelintir, atau mencuci bersih citra instansinya.

Rangkap jabatan ini menciptakan efek gentar (chilling effect) bagi wartawan murni lainnya. Suara-suara kritis teredam oleh benteng birokrasi yang berlapis jurnalis palsu.

Ribuan jurnalis berjuang dengan idealisme, menggantungkan hidup dari kerja-kerja jurnalistik yang ketat, tunduk pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, oknum tersebut menikmati “DUA DUNIA”, kepastian finansial sebagai ASN diguyur dari uang rakyat (APBD), sekaligus memegang kendali media yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi.

Ini adalah pengkhianatan telak terhadap darah dan keringat jurnalis sungguhan. Menepikan Aturan, Mengangkangi Undang-Undang
Secara regulasi, posisi ini sangat rapuh. UU Pers dengan tegas mengatur independensi wartawan. Dewan Pers telah berkali-kali mengingatkan bahwa profesi wartawan tidak boleh disusupi oleh kepentingan birokrasi atau instansi pemerintah demi menghindari bias informasi.

Begitu pula dengan aturan kepegawaian ASN yang menuntut netralitas, objektivitas, dan fokus pada pelayanan publik, bukan berbisnis atau merangkap profesi lain yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk, sebuah yurisprudensi liar di mana instansi pemerintah bisa dengan mudah “menanam” orang-orangnya didalam tubuh media untuk mengontrol opini publik dari dua arah.

Sudah saatnya Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan aliansi jurnalis lainnya bersuara tegas, agar Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Bupati Maros harus turun tangan mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebenarnya telah memberikan rambu-rambu. ASN dilarang merangkap jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
Sudah saatnya ada ketegasan.

Jika ingin menjadi humas pemerintah, lepaskan atribut wartawannya. Sebaliknya, jika ingin menjadi wartawan independen, tanggalkan seragam khaki dan posisinya di mbirokrasi.
Sebab, pada akhirnya, publik berhak mendapatkan informasi yang murni, jernih, dan tidak berpihak, bukan berita yang lahir dari meja birokrat yang menulis dengan satu tangan, sementara tangan lainnya sibuk mengamankan posisinya.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red : ND 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing !! 

Juli 25, 2026 Sorotan
Sorotan

Diduga Nekat Beroperasi Lagi, Tambang Galian Tanah Timbunan di Desa Pannyangkalang Kembali Disorot, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Juli 24, 2026 Sorotan
Sorotan

Jejak Hitam di Balik Dua Kendaraan Mewah Fajero Sport Dan Fortuner Jadi Pemandangan kontras Yang Tersaji di SPBU 74.901.13. di Indikasi Permainan Gelap Solar Subsidi

Juli 23, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,227

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,763

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
INFO DESA

Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Edukasi Literasi Ekonomi kepada Siswa SD Inpres Tamaona melalui Metode SMART

By Arieawan AryaAgustus 3, 20264

Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Edukasi Literasi Ekonomi kepada Siswa SD Inpres Tamaona melalui…

Catatan Hitam dari Balik Meja Pemkab Maros“Ketika Dua Wajah Tampak Melebur” ASN Sekaligus Wartawan

Agustus 3, 2026

Mahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi PPGD kepada Petani Desa Anabannae

Agustus 2, 2026

Pemanfaatan Barang Bekas Menjadi Tempat Sampah Kreatif di Sekolah Dasar Desa Pancana

Agustus 2, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Universitas Hasanuddin Edukasi Literasi Ekonomi kepada Siswa SD Inpres Tamaona melalui Metode SMART

Agustus 3, 2026

Catatan Hitam dari Balik Meja Pemkab Maros“Ketika Dua Wajah Tampak Melebur” ASN Sekaligus Wartawan

Agustus 3, 2026

Mahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi PPGD kepada Petani Desa Anabannae

Agustus 2, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,227

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,763
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.