Jejak Hitam di Balik Dua Kendaraan Mewah Fajero Sport Dan Fortuner Jadi Pemandangan kontras Yang Tersaji di SPBU 74.901.13. di Indikasi Permainan Gelap Solar Subsidi
MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Di tengah maraknya kelangkaan BBM Solar Bersubsidi kembali menjadi Pemandangan kontras dan sorotan tajam yang mencuat tersaji di SPBU 74.901.13.” Jalan Masjid Raya No. 184, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Makassar, “mata warga tertuju pada dua sosok kendaraan mewah yang berdiri mencolok di jalur antrean Biosolar. Ada yang ganjil, ada pula aroma kecurigaan yang menyeruak tajam. Mobil ber-CC, “besar yang seharusnya menenggak bahan bakar non-subsidi berkualitas tinggi, justru tampak setia berbaris di jalur subsidi. Lebih mencurigakannya lagi, kedua kendaraan mewah ini terpantau menggunakan plat nomor yang tidak konsisten.
Toyota Fortuner GR Sport terlihat menggunakan nomor polisi depan KT 1122 KB. Sementara bagian belakang kendaraan terlihat menggunakan DD 1447.” Adapun kendaraan lainnya disebut menggunakan plat nomor gantung.
Perbedaan identitas nomor polisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kendaraan dan identitas pemiliknya.,Termasuk mekanisme pengisian. BBM subsidi yang dilakukan di SPBU tersebut
Dari pantauan awak media,.Rabu 22 Juli 2026 “mereka datang berganti-ganti atribut, namun polanya tetap sama: bolak-balik mengantre, mengisi penuh tangki, lalu pergi, untuk kemudian kembali lagi beberapa waktu kemudian.
Aksi “ulang-alik” ini bukan lagi pemandangan biasa. Ini adalah sebuah indikasi kuat adanya praktik lancung yang melibatkan jejaring pengepul gelap BBM bersubsidi. dengan gaya Modus Klasik,

Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar kini semakin terang-terangan. Alih-alih menyasar sektor yang berhak seperti petani, nelayan, atau angkutan umum—solar murah meriah ini diduga kuat dijarah oleh para mafia bermodal.
Dua kendaraan mewah yang mondar-mandir di SPBU 74.901.13 disinyalir kuat merupakan “kuda trojan” milik para pengepul gelap. Dengan kapasitas tangki yang telah dimodifikasi atau sekadar memanfaatkan kepolosan/kerjasama oknum di lapangan, “untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat luas.
Pertanyaan Besar untuk SPBU 74.901.13 Kejadian berulang ini tentu memunculkan tanda tanya besar. Apakah pihak SPBU 74.901.13 tidak menyadari kejanggalan ini? Sangat tidak masuk akal jika pengawas atau operator SPBU luput dari pemandangan kendaraan mewah yang keluar-masuk mengisi solar secara berulang dalam sehari, apalagi dengan plat nomor yang mencurigakan.
Pembiaran terhadap modus seperti ini sama saja dengan memberikan karpet merah kepada para perampok energi bersubsidi. Pengawasan internal yang lemah atau dugaan adanya “main mata” antara oknum operator dengan para pengepul gelap harus segera diusut tuntas.
Saatnya Aparat Bertindak Tegas,” BBM bersubsidi adalah keuangan negara yang dilindungi undang-undang. Penyelewengannya adalah bentuk kejahatan terhadap hajat hidup orang banyak.

Temuan di SPBU 74.901.13 ini seharusnya menjadi alarm keras bagi PT Pertamina (Persero) dan aparat penegak hukum setempat. Jangan tunggu hingga kelangkaan solar melanda, atau hingga kemarahan masyarakat memuncak akibat ulah segelintir mafia berdasi dan berkendaraan mewah.
Identifikasi plat nomor yang kerap berubah, rekaman CCTV SPBU, serta penelusuran aliran solar dari kendaraan-kendaraan tersebut harus segera dilakukan.
Jika terbukti ada sindikat pengepul gelap yang bermain di balik layar SPBU 74.901.13, tindakan tegas berupa pencabutan izin operasional dan proses hukum pidana wajib dijatuhkan tanpa pandang bulu.
Sudah saatnya kilau kemewahan kendaraan-kendaraan tersebut tidak menyilaukan mata hukum untuk melihat kebusukan di baliknya: merampok hak rakyat di tengah antrean solar subsidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU,. Pengawas, maupun pihak terkait lainnya,” Redaksi membuka ruang hak jawab, dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan. Dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
Laporan dipublish tim redaksi : ND

