Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas

September 12, 2026

LPG dan Air Bersih Langka di Tengah Kemarau, Ketua JPKP Pangkep: Jangan Suruh Rakyat Terus Bersabar!

September 12, 2026

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

September 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas
  • LPG dan Air Bersih Langka di Tengah Kemarau, Ketua JPKP Pangkep: Jangan Suruh Rakyat Terus Bersabar!
  • LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
  • SMPN 1 Labakkang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Generasi Hebat dan Berakhlakul Karimah
  • Antisipasi Dampak Kelangkaan BBM, Polsek Segeri Perkuat Pengawasan SPBU
  • KETUM GRH M. ISHADUL ISLAMI AKBAR, S.H.: DESAK KAPOLDA SULSEL BONGKAR MAFIA SOLAR, KELANGKAAN BBM ADALAH KEJAHATAN EKONOMI
  • Empat Kebutuhan Dasar Warga Makassar Terkendala: Antrean Panjang di SPBU, Kelangkaan Gas Elpiji, Listrik Padam Bergilir, hingga Sulitnya Air Bersih
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Diduga Nekat Beroperasi Lagi, Tambang Galian Tanah Timbunan di Desa Pannyangkalang Kembali Disorot, APH Diminta Jangan Tutup Mata
Sorotan

Diduga Nekat Beroperasi Lagi, Tambang Galian Tanah Timbunan di Desa Pannyangkalang Kembali Disorot, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 24, 2026Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Diduga Nekat Beroperasi Lagi, Tambang Galian Tanah Timbunan di Desa Pannyangkalang Kembali Disorot, APH Diminta Jangan Tutup Mata

GOWA  SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —— Aktivitas tambang galian tanah timbunan yang diduga belum mengantongi perizinan kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (23/07/2026), aktivitas pengerukan tanah terlihat berlangsung di Dusun Ciniayo, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Di lokasi, tampak sebuah alat berat jenis Ekskavator Hitachi berwarna oranye bersiaga menunggu kedatangan truk enam roda untuk mengangkut material tanah hasil pengerukan. Material tersebut diduga diangkut keluar wilayah Desa Pannyangkalang untuk diperjualbelikan.

Yang menjadi perhatian, lokasi pengerukan berada tidak jauh dari salah satu saluran cabang Sungai Jeneberang sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila aktivitas tersebut dilakukan tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Seorang warga Desa Pannyangkalang yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut.

“Apa legalitas yang dimiliki pengelola tambang itu? Setahu saya di wilayah Kecamatan Bajeng, khususnya Desa Pannyangkalang, tidak ada kawasan yang diperuntukkan untuk pertambangan. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan agar semuanya jelas,” ujarnya.

Warga juga mengingatkan bahwa sekitar dua bulan lalu pernah terjadi peristiwa yang merenggut korban jiwa, ketika seorang anak dilaporkan terjatuh di area bekas galian tambang. Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan agar setiap aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat mendapat pengawasan ketat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Gowa, instansi teknis terkait, serta Kapolres Gowa untuk segera melakukan pengecekan lapangan, memverifikasi legalitas kegiatan tersebut, dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), kegiatan usaha pertambangan wajib dilaksanakan berdasarkan perizinan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila benar kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin atau tidak memenuhi ketentuan hukum, maka penegakan hukum perlu dilakukan secara profesional berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.

Untuk saat ini, media ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lokasi tersebut. Penelusuran juga akan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Seluruh informasi tersebut akan diverifikasi sebelum dipublikasikan pada pemberitaan lanjutan.

Sementara itu, Kepala Desa Pannyangkalang telah dihubungi melalui sambungan telepon seluler, namun hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun pihak lain yang berkepentingan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red : SK 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

KETUM GRH M. ISHADUL ISLAMI AKBAR, S.H.: DESAK KAPOLDA SULSEL BONGKAR MAFIA SOLAR, KELANGKAAN BBM ADALAH KEJAHATAN EKONOMI

September 12, 2026 Sorotan
Sorotan

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Perang Lawan Mafia Werfing: Prajurit Yang di Lantik, Lulus Murni Bukan Karena Bantuan

September 10, 2026 Sorotan
Sorotan

Viral di TikTok! Dugaan BBM Subsidi di SPBU Panaikang Takalar, Eks Operator DM Disorot: Siapa yang Menyuru

September 10, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,802

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas

By Muh. IlhamSeptember 12, 2026118

Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas GerbangIndonesiaTimur.com.News. Labakkang, Pangkep — Kesalahpahaman terjadi di…

LPG dan Air Bersih Langka di Tengah Kemarau, Ketua JPKP Pangkep: Jangan Suruh Rakyat Terus Bersabar!

September 12, 2026

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

September 12, 2026

SMPN 1 Labakkang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Generasi Hebat dan Berakhlakul Karimah

September 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas

September 12, 2026

LPG dan Air Bersih Langka di Tengah Kemarau, Ketua JPKP Pangkep: Jangan Suruh Rakyat Terus Bersabar!

September 12, 2026

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

September 12, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,802
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.