Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik
  • PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 
  • Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025
  • Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas
  • Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan
  • Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.
  • Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Satresnarkoba Polrestabes Makassar.Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Serta Kasus Ekstasi Jenis Punisher
HUKRIM

Satresnarkoba Polrestabes Makassar.Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Serta Kasus Ekstasi Jenis Punisher

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuni 9, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR GERBANG INDOBESIA TIMUR NEWS.COM —- Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto, S.I.K didampingi Kasat Narkoba Kompol Doli M. Tanjung, bersama Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, menggelar kegiatan Press Release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu serta kasus ekstasi jenis punisher, di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu sore (08/06/2022).

Dalam keterangannya, Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto mengatakan bahwa, Satresnarkoba telah mengungkap dua kasus narkotika, yaitu narkotika jenis sabu dan kasus ekstasi jenis punisher.

Lanjut Budi Santoso menjelaskan, pengungkapan narkotika jenis sabu ini merupakan jaringan dari akun Instagram HELL_BOY.id, dengan jumlah pelaku sebanyak 5 orang dengan inisial (RP), (FRY), (FRD), (NQ) dan (AND).

“Kelima pelaku yang berhasil diamankan di daerah Tamalanrea dan Pettarani. Untuk barang bukti yang telah berhasil diamankan dari pelaku yaitu, sabu-sabu seberat 109,72 gram, ganja 2,0168 gram dan total uang senilai 7 Juta Rupiah,” jelas Budi Susanto dihadapan para awak media.

Sementara itu, kata Budi Susanto, akun Instagram yang digunakan oleh pelaku, yaitu HELL_BOY.id dengan jumlah followers 2.987, F9 (FASTANDSAGA).id dengan jumlah followers 5.000, dan RAVEN.id dengan jumlah followers 1.204

Pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku, yaitu Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Subsider Pasal ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sedangkan Kasat Narkoba Kompol Doli M. Tanjung dalam keterangannya mengatakan bahwa, pengungkapan kasus ekstasi ini merupakan jaringan dari kota Makassar. Jumlah pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang dengan inisial (AL) dan (LH).

“Kedua pelaku berhasil diamankan di daerah Cendrawasih, Kecamatan Mariso. Dan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 1 sachet besar berisi 130 butir pil ekstasi berwarna biru berlogo tengkorak, serta 1 unit handphone yang digunakan untuk alat komunikasi,” jelasnya.

Lanjut Doli mengungkapkan, kedua pelaku yang berhasil diamankan berusia produktif 17 tahun keatas dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pasal yang diterapkan kepada pelaku, yaitu Pasal 114 ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2), Subsider Pasal ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Laporan : Nindar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Skandal “Surat Palsu” Mekar Jaya: Iskandar Halim dkk Laporkan Sindikat Oknum Kades ke Polda Sumsel atas Penjarahan 5 Ribu Hektare Lahan!

Januari 26, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Dua Pria Asal Aceh Ditangkap, Polisi Kini Buru Pemasok Besar ‘Aktor Intelektual’ Obat Keras ilegal

Januari 18, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,779

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Sorotan

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

By Arieawan AryaFebruari 12, 20261

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako…

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026

Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,779

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.