Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .
  • Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang
  • Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir
  • Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II
  • Tekan Inflasi Ramadan, Pemkab Kotabaru Hadirkan Pasar Murah di Siring Laut
  • Prostitusi Terselubung Bliss Massage: Antara Pembiaran Aparat dan Keresahan Warga Kedoya
  • Kantor Media Bersama Dan Himpunan Wartawan Memaknai Bulan Puasa dengan Doa Bersama Anak Panti Mardiyah Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polsek Senapelan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Kampung Dalam
HUKRIM

Polsek Senapelan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Kampung Dalam

Yusuf AgungBy Yusuf AgungFebruari 21, 2021Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

PEKANBARU – Tim  Opsnal Polsek Senapelan berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat (19/2/2021) siang.

Tersangka diketahui berinisial H alias Ujang (44) beralamat di Jalan Teluk Leok No.25 RT 02 RW 04 Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dari tersangka disita barang bukti (BB), sembilan paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,52 gram, tujuh buah plastik klip bening pembungkus (kosong), satu buah botol yang dilakban warna hitam, uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu helai celana pendek jenis jeans warna biru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu’min Wijaya S.IK, MH melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dani Andhika Karya Gita S.IK, MH membenarkan adanya penangkapan  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Penangkap tersangka berawal, anggota Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sudah menjadi target operasi (TO) sering menjual diduga narkotika jenis sabu dan sedang berada di Kampung Dalam.

Menindaklanjuti informasi masyarakat yang dilaporkan tim opsnal,  Kapolsek Senapelan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya SH, MH beserta Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim opsnal melihat keberadaan tersangka, dan tersangka mengetahui kedatangan Anggota Tim Opsnal dan membuang barang berupa satu buah botol yang dilakban hitam tidak jauh dari posisi tersangka.

“Selanjutnya tersangka dapat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang yang dibuang tersangka berupa satu buah botol yang dilakban hitam didalamnya ditemukan sembilan paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan tujuh buah plastik klip bening pembungkus,” ujar Dani.

Dani menyebutkan, didalam saku celana tersangka ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga uang hasil jual narkotika jenis sabu, Selanjutnya tetsangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Senapelan guna proses lebih lanjut.

“Setelah dilakukan test urine terhadap Tersangka inisial H alias Ujang dan Positif mengandung Amphetamin,” sebut Dani.

Dani menuturkan, pada saat yang bersamaan juga ada diamankan seorang laki laki inisial S alias Ipul (40) beralamat Jalan Kartika Sari Perumahan Kartika Sari Blok A Kel.Umban Sari Kecamatan Rumbai, Pekanbaru dan dilakukan Test Urine terhadap Ipul  positif mengandung Amphetamin.

“Atas perbuatan tersangka akan di persangkakan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Dani.

(Anhar Rosal)

Polsek Senapelan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Kampung Dalam

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PEKANBARU Tim  Opsnal Polsek Senapelan berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat 19/2/2021 siang.

Tersangka diketahui berinisial H alias Ujang (44) beralamat di Jalan Teluk Leok No.25 RT 02 RW 04 Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Dari tersangka disita barang bukti (BB), sembilan paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,52 gram, tujuh buah plastik klip bening pembungkus (kosong), satu buah botol yang dilakban warna hitam, uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu helai celana pendek jenis jeans warna biru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu’min Wijaya S.IK, MH melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dani Andhika Karya Gita S.IK, MH membenarkan adanya penangkapan  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Penangkap tersangka berawal, anggota Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sudah menjadi target operasi (TO) sering menjual diduga narkotika jenis sabu dan sedang berada di Kampung Dalam.

Menindaklanjuti informasi masyarakat yang dilaporkan tim opsnal,  Kapolsek Senapelan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya SH, MH beserta Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim opsnal melihat keberadaan tersangka, dan tersangka mengetahui kedatangan Anggota Tim Opsnal dan membuang barang berupa satu buah botol yang dilakban hitam tidak jauh dari posisi tersangka.

“Selanjutnya tersangka dapat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang yang dibuang tersangka berupa satu buah botol yang dilakban hitam didalamnya ditemukan sembilan paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan tujuh buah plastik klip bening pembungkus,” ujar Dani.

Dani menyebutkan, didalam saku celana tersangka ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga uang hasil jual narkotika jenis sabu, Selanjutnya tetsangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Senapelan guna proses lebih lanjut.

“Setelah dilakukan test urine terhadap Tersangka inisial H alias Ujang dan Positif mengandung Amphetamin,” sebut Dani.

Dani menuturkan, pada saat yang bersamaan juga ada diamankan seorang laki laki inisial S alias Ipul (40) beralamat Jalan Kartika Sari Perumahan Kartika Sari Blok A Kel.Umban Sari Kecamatan Rumbai, Pekanbaru dan dilakukan Test Urine terhadap Ipul  positif mengandung Amphetamin.

“Atas perbuatan tersangka akan di persangkakan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Dani.

Laporan (Anhar Rosal)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Yusuf Agung
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Ormas PPBNI Satria Banten Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Tangerang

Maret 2, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Bripda Pirman ditetapkan Sebagai Tersangka Dari 6 Orang Terduga Yang Terlibat Dalam Penganiayaan yang Menewaskan Bripda DP (19)

Februari 24, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana? 

Februari 15, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Berita

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

By Edy Hadris JurnalisMaret 5, 202653

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———- Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menorehkan…

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026

Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II

Maret 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.