PINRANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM. – – – – Pada hari Rabu tgl 09 April 2025 sekitar pukul 21.30 wita di Jl.Pelita Tengah Kelurahan Laleng bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA AHMAD HARIS M. S. Pd.I telah mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Pelecehan terhadap anak di bawah umur”

DASAR : LP / B / 207 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PINRANG / POLDA SULSEL, Tanggal 09 April 2025
PELAPOR: NOVA INDAH LESTARI’E BINTI MUSTAFA, Lahir di Bosa ,pada tanggal 05 Februari 1996, umur 29 tahun, jenis kelamin Perempuan, Agama Islam, Warganegara Indonesia, Pekerjaan PNS, Pendidikan Terakhir S1 (Berijasah), Alamat sekarang Jl.Pelita Tenga, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, No. Hp: 085325520086 NIK: 7317114502960001
KORBAN : Perempuan WHILDA NATASYA, Umur 17 Tahun ,Pekerjaan Pelajar Alamat Jl.Pelita Kelurahan Laleng Bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
TERDUGA PELAKU : Lelaki HARIANTO Alias ANTO umur 45 Tahun Alamat Jl. Lingkar Kelurahan Penrang Kecamatan Wt. Sawitto Kabupaten Pinrang
WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN : Rabu tanggal 09 April 2025 sekira pukul 19.21 Wita yang terjadi di Jl.Poros Pinrang Sidrap, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang
KRONOLOGIS KEJADIAN : Dapat saya jelaskan bahwa awalnya pada tanggal 09 April tahun 2025 saya menghubungi lelaki ANTO untuk menjemput adik saya yakni Saudari WHILDA NATASYAH yang sedang berada di kelurahan Padang Subur, Kecamatan Ponrang ,Kabupaten Luwu dan pada saat itu lelaki ANTO bersedia untuk menjemput adik saya pada jam 16.00 Wita di karenakan lelaki ANTO masih di perjalanan menuju ke kota Palopo. singkat cerita pada jam 20.00 Wita suami saya bernama lelaki ANGGU menelfon saya dan berkata “ tahan ki itu mobil sebentar yang na lewati WILDA karena WILDA sedang menangi di atas mobil itu karena telah di pegang-pegang oleh seseorang di atas mobil tersebut ” sehingga pada saat itu saya mencoba menghubungi lelaki ANTO sebagai sopir mobil yang di lewati oleh Saudari WHILDA NATASYAH namun pada saat itu lelaki ANTO tidak merespon telfon saya sehingga saya mencoba menelfon Saudari WHILDA NATASYAH namun tidak di respon olehnya sehinga saya kembali mecoba menghubungi melalui via chat WhatsApp namun tidak di balas Saudari WHILDA NATASYAH. Namun beberapa menit ke depan Saudari WHILDA NATASYAH mambalas chat saya dan berkata “ nepegang pegang paha sama tangan sama belakangku juga, baru sembarang sekali na’bilangi ka, baru dudukka di belakang tadi nasuruh ka pindah ke depan” namun pada saat itu saya belum mengetahui siapa yang telah melakukan hal tersebut kepada adik saya, dan pada saat mobil lelaki ANTO yang di lewati oleh Saudari WHILDA NATASYAH datang dan singgah di depan rumah saya, saya melihat Saudari WHILDA NATASYAH langsung membuka pintu mobil dan lansung berlari ke arah kemudian saya sambil menangis dan kemudian Saudari WHILDA NATASYAH berlindung di belang saya. sehingga pada saat itu saya lansung bertanya kepada lelaki ANTO bahwa “kita pegang pegang bede adekku “ namun pada saat itu lelaki ANTO menyangka dan tidak mengakui hal tersebut sehingga saya menghubungi salah satu keluarga saya untuk membantu menghubungi polisi dan beberapa menit ke depan beberapa orang polisi datang dan membawa lelaki ANTO ke Polres Pinrang.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN : Berdasarkan dengan adanya laporan korban terkait Tindak Pidana Pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dialaminya selanjutnya tim mendatangi tkp kemudian mengumpulkan keterangan saksi saksi dan setelah itu tim menerima informasi tentang keberadaan terduga pelaku kemudian tim bergerak menjemput terduga pelaku kemudian membawa terduga pelaku ke polres pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.
HASIL INTEROGASI : – Lelaki HARIANTO Alias ANTO Mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya yang menyentuh tangan dan paha korban.
BARANG BUKTI : satu unit mobil warna merah
Selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada penyidik / Penyidik Pembantu polres pinrang guna proses hukum lebih lanjut.
Publish By Yusuf Agung

