Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melalui Apel Kesadaran Nasional 2026, Pemkab Kotabaru Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Kinerja

Januari 19, 2026

Benteng yang Bocor Paradoks Sabu di Rutan Makassar Jadi Sorotan ke Pucuk Pimpinan

Januari 19, 2026

Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat Praperadilan Minta AFD Dibebaskan Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Januari 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Melalui Apel Kesadaran Nasional 2026, Pemkab Kotabaru Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Kinerja
  • Benteng yang Bocor Paradoks Sabu di Rutan Makassar Jadi Sorotan ke Pucuk Pimpinan
  • Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat Praperadilan Minta AFD Dibebaskan Penetapan Tersangka Cacat Hukum
  • Ketua AWII DPD Banten Apresiasi Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer ilegal, Sita Ribuan Butir Obat Keras
  • Dua Pria Asal Aceh Ditangkap, Polisi Kini Buru Pemasok Besar ‘Aktor Intelektual’ Obat Keras ilegal
  • Manfaatkan Minggu Pagi, Camat Segeri Hj. Dasriana Olahraga Badminton Bersama Rekan di GOR Pangkep
  • Pesawat ATR 400 Milik Indonesia Air Transport Dilaporkan Hilang Kontak di Wilayah Sulawesi Selatan.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ada Apa ?! Kapolda Dan Kejati Sul Sel, Tidak Mengindahkan Hasil Putusan Praperadilan Pengadilan Makassar
Kesehatan

Ada Apa ?! Kapolda Dan Kejati Sul Sel, Tidak Mengindahkan Hasil Putusan Praperadilan Pengadilan Makassar

AdminGITBy AdminGITMei 6, 2022Updated:Mei 7, 2022Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

 

 

MAKASSAR GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Tim Kuasa Hukum (Hamsul) dan (Zulfikar),Ichsan SH Dan Arni Jonathan SH CLA,selaku tim kuasa Hukum terkait kasus Bitcoin dan sudah terproses melalui praperadilan dipolda Sul Sel, dengan petikan putusan yang dimenangkan oleh terduga yang di sangkahkan dengan kedua nama tersebut diatas, dan ditetapkan sebagai tahanan titipan dirumah tahanan polda sul sel

Menurut Kedua kuasa Hukum tersangka saat melakukan jumpa pers pada awak media di Kedai Ayah UQ dijalan Buolevar Jumat 06/05/2022.

Dari ke 7 poin petikan yang terproses dalam praperadilan, tak satupun di Indahkan oleh pihak polda sul sel, yang menjadi tanda tanya dan kutip ada apa dengan klien kami,”koq seakan akan kasusnya sangat dipaksakan, “ini ada apa !? antara polda sul sel Serta Kejati sul sel

Bahkan Arni Jonathan meresa di lecehkan prefesinya sebagai pengacara, dengan adanya batas batasan dan aturan yang tidak jelas, sampai harus Handpon dititip segala dipenjagaan ruang tahti,

“menurut tanggapan partisi hukum Itu pelanggaran kode etik kepolisian

Sementara dari pihak kasubdit polda sul sel, AKBP AHMAD MARYADI SH MH. saat dihubungin melalui pesan singkat whatsapp memberi keterangan Trima kasih telah mengkomfirmasi atas kasus tersebut perlu saya jelaskan Bahwa keputusan PRA Peradilan yg mana di kabulkan permohonan dr lawyer Tsk Hamsul , telah kami terima amar putusan nya dan yg namanya

Putusan Hakim wajib utk kami laksanakan, tetapi ada hal yg perlu sy jelaskan bahwa putusan tersebut atas perintah Hakim PRA Peradilan , tdk bisa kami laksanakan sesuai dgn perintah Hakim karena semua amar putusan tersebut sdh bukan kewenangan kami utk di laksanakan, krn kasus tersebut telah P21 dan telah Kami tahap 2 ke kejaksaan sehingga semua sdh kewenangan kejaksaan tdk ada lagi kewenangan dr penyidik kepolisian utk melaksanakan putusan tersebut.Imbuhnya

Sedangakan menurut Partisi Hukum Muh Yahya Rasyid SH, MH saat memberi keterangan melalui virtual, Bahwa kasus Bitcoin yang menjerat Hamsul, itu tidak sah dilakukan penetapan, sebagai tersangka apalagi dilakukan penahanan, Itu suatu pelanggaran HAM, tanpa ada berita acara pemeriksaan, lalu timbul Surat penahanan, Berarti pihak polda sul sel tidak menghargai Gelar peraperadilan, yang telah memaksakan hukum

Laporan : Arya Tirtah

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
AdminGIT
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Juliaman Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Drainase

Januari 17, 2026 Kesehatan
Kesehatan

Pangdam XIV/Hasanuddin Tunjukkan Komitmen Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

Desember 27, 2025 Kesehatan
Berita

Kolaborasi Lintas Institusi di HAKORDIA 2025: Universitas Muslim Maros ( UMMA ) Undang PN, Kejari, Polres dan Akademisi.

Desember 10, 2025 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,462

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,453

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,119

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,039
Don't Miss
Berita

Melalui Apel Kesadaran Nasional 2026, Pemkab Kotabaru Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Kinerja

By Nur GITJanuari 19, 20261

KOTABARU KALSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—- Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN),…

Benteng yang Bocor Paradoks Sabu di Rutan Makassar Jadi Sorotan ke Pucuk Pimpinan

Januari 19, 2026

Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat Praperadilan Minta AFD Dibebaskan Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Januari 18, 2026

Ketua AWII DPD Banten Apresiasi Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer ilegal, Sita Ribuan Butir Obat Keras

Januari 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Melalui Apel Kesadaran Nasional 2026, Pemkab Kotabaru Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Kinerja

Januari 19, 2026

Benteng yang Bocor Paradoks Sabu di Rutan Makassar Jadi Sorotan ke Pucuk Pimpinan

Januari 19, 2026

Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat Praperadilan Minta AFD Dibebaskan Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Januari 18, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,462

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,453

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,119
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.