Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae

Agustus 8, 2026

Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden

Agustus 8, 2026

NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)

Agustus 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae
  • Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden
  • NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)
  • Pangdam Hasanuddin Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pemimpin Operasi Kemanusiaan Inspiratif 2026
  • Mahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi Toksoplasmosis bagi Ibu Hamil dan WUS
  • Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi
  • Syamsinar Jadi Perempuan Pertama Pimpin PPP Pangkep Priode 2026 – 2031
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi
Sorotan

Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 8, 2026Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi

KAMPAR GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM  ——–  Praktik dugaan pertambangan tanah tanpa izin (Galian C) di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau kian meresahkan. Kali ini, modus operandi yang digunakan terbilang rapi dan terencana: memanfaatkan klaim pemerataan lahan tanah kavlingan gratis demi mengeruk serta mengomersialkan material tanah secara bebas di pinggir jalan utama.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Rabu (5/8/2026), aktivitas pengerukan tanah skala masif terlihat berlangsung di kawasan Bukit Kemuning, Tapung Hulu (Koordinat GPS: Lat 0.6309°, Long 100.9107°). Satu unit alat berat ekskavator merk Hitachi tampak aktif mengeruk tebing tanah merah dan memuatnya ke barisan dump truck.

Guna mengelabui pengawasan, sebuah spanduk dipasang mencolok di lokasi dengan narasi pembukaan lahan kavlingan dan pembagian “tanah timbun gratis”. Namun, indikasi kuat di lapangan membeberkan fakta sebaliknya,pengerukan tanah tersebut disinyalir keras diperjualbelikan kepada pihak luar untuk meraup keuntungan pribadi di balik tameng pemerataan lahan.

Salah seorang Masyarakat Tapung Hulu yang enggan dicantumkan identitasnya mengecam keras praktik yang dinilainya sebagai bentuk pengangkangan terhadap aturan hukum dan perizinan,apalagi menurutnya lahan tersebut adalah lahan hibah yang diperuntukkan untuk Tanah Wakaf.

“Ini modus klasik tapi sangat lihai. Mereka menempelkan spanduk seolah-olah kegiatan sosial pemerataan kavlingan, padahal ada dugaan kuat transaksi komersial tanah timbun di baliknya. Cara cara seperti ini adalah jurus ampuh yang sengaja diciptakan untuk memuluskan operandi galian C ilegal agar terhindar dari jerat hukum, apalagi sepengetahuan Saya paham itu adalah lahan hibah yang diperuntukkan untuk Tanah Wakaf,”tegas Warga dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Disisi lain Warga juga menyoroti jarak lokasi pengerukan yang terbilang dekat dengan markas Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu. Menurutnya, pembiaran atas aktivitas ini berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara di mata publik.

“Lokasi kegiatan ini jelas-jelas tidak jauh dari Polsek Tapung Hulu. Jangan sampai timbul asumsi negatif dari masyarakat terhadap kinerja Kepolisian seolah-olah ada pembiaran atau main mata dengan pelaku galian C ilegal. Aparat Penegak Hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Warga yang juga meminta agar namanya tidak tercantum di media.

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pengerukan dan pengambilan material batuan/tanah yang diperjualbelikan wajib mengantongi perizinan resmi, baik Izin Usaha Pertambangan (IUP), Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), maupun dokumen lingkungan hidup. Tanpa kelengkapan izin tersebut, kegiatan ini berpotensi menabrak Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Atas temuan tersebut, pihak masyarakat mendesak jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, hingga Polda Riau, untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan ke lokasi.

“Kami minta APH bertindak tegas dan tidak membiarkan wilayah Tapung Hulu dijadikan ajang pengerukan tanah tanpa izin berkedok kavlingan. Amankan alat berat di lokasi, periksa legalitas kegiatan tersebut, dan tindak tegas siapa pun aktor di balik operandi ini tanpa tebang pilih,” pungkasnya.

Dengan adanya temuan ini, media melakukan konfirmasi resmi ke Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., M.H. melalui Chat Whatshap Pribadinya milinya. Dimana Ia mengatakan akan segera menindaklanjuti temuan laporan Wartawan dan akan segera turun ke Lokasi guna melakukan pengecekan ke lokasi Tambang.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih mengumpulkan konfirmasi resmi dari pihak pengelola lahan serta instansi penegak hukum setempat terkait status perizinan dan tindak lanjut atas aktivitas pengerukan tanah Sehingga hasil temuan ini dapat terkuak terang benderang.

 

 

 

 

 

Laporan dipublish (Pajar Saragih/Pemred).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Menakar Legalitas Tambang Galian C, dan Urgensi Keselamatan Lingkungan di Tanralili Maros

Agustus 6, 2026 Sorotan
Sorotan

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi dan Maraknya Tambang Ilegal di Takalar Disebut Picu Kelangkaan BBM hingga Kerusakan Lingkungan

Agustus 4, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Hubungan Dinasti Apa ??? Oknum ASN Bapenda Maros Merangkap Jabatan “Berlindung di Balik Kartu Pers” 

Agustus 3, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,228

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,768

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Kesehatan

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae

By Arieawan AryaAgustus 8, 20261

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae SIDRAP SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR…

Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden

Agustus 8, 2026

NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)

Agustus 8, 2026

Pangdam Hasanuddin Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pemimpin Operasi Kemanusiaan Inspiratif 2026

Agustus 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae

Agustus 8, 2026

Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden

Agustus 8, 2026

NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)

Agustus 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,228

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,768
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.