Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas
  • DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan
  • Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
  • Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • Kuasa Hukum Ahli Waris Baddoe B. Kasa Tempuh Jalur Hukum, Pihak Pertamina Resmi Dilaporkan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden
Berita

Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden

Muh. IlhamBy Muh. IlhamAgustus 8, 2026Tidak ada komentar34 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden

GerbangIndonesiaTimur.com. JAKARTA – Ketua Gibran Center Provinsi Sulawesi Selatan, M. Taufik Hidayat, mengaku terus menempuh berbagai upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum terkait perkara yang kini dihadapinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Taufik mengatakan, dirinya juga telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Selain itu, ia menyebut telah menyampaikan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, serta Komisi III DPR RI maupun Kapolri

Dalam keterangannya via WhatsAppnya sabtu,8/8/2026, Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum Gibran Center yang menurutnya telah membantu memfasilitasi penyampaian surat permohonan perlindungan hukum tersebut.

“Terima kasih atas bantuan Ketum Gibran Center yang telah membantu memfasilitasi saya, sehingga surat saya diminta untuk dibawa ke Kantor Wakil Presiden RI, Bapak Gibran Rakabuming Raka, tentang permohonan perlindungan hukum atas kriminalisasi terhadap diri saya akibat laporan dugaan korupsi seragam sekolah gratis di Makassar yang telah saya laporkan ke KPK,” ujar Taufik.

Taufik mengklaim laporan dugaan korupsi program seragam sekolah gratis di Kota Makassar yang disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui proses verifikasi dan ditangani lebih lanjut oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Ia menilai, proses hukum yang kemudian menjerat dirinya berkaitan dengan aktivitas penyampaian informasi mengenai dugaan korupsi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari lembaga negara terkait.

“Semakin kami ditekan, semakin kami melakukan perlawanan,” tegas Taufik saat menanggapi status tersangka yang disandangnya dalam perkara UU ITE di Polrestabes Makassar.

Menurut Taufik, langkah meminta perlindungan hukum dilakukan karena dirinya merasa membutuhkan jaminan perlindungan dalam menjalankan hak untuk menyampaikan laporan dan informasi kepada lembaga negara.

Taufik juga menyampaikan pesan bahwa dirinya akan terus menempuh jalur hukum dan kelembagaan untuk memperjuangkan apa yang diyakininya.

“Salam sejahtera untuk semua. Merdeka. Kebenaran takkan bisa dikalahkan,” tulis Taufik dalam keterangannya.

Sementara itu, terkait perkara yang ditangani Polrestabes Makassar, proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Taufik sendiri menyatakan akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia untuk mendapatkan perlindungan dan memastikan perkara yang dihadapinya berjalan secara objektif dan transparan.

Muh. Ilham Nur

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Muh. Ilham
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026 Berita
Berita

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026 Berita
Berita

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas

By Muh. IlhamOktober 24, 20262

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas…

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026

Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi

Oktober 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri

Oktober 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.