Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat “Tamangapa Beraksi” Mahasiswa KKN Unhas Ajak Warga Kelola Sampah dan Jaga Lingkungan

Agustus 6, 2026

Menakar Legalitas Tambang Galian C, dan Urgensi Keselamatan Lingkungan di Tanralili Maros

Agustus 6, 2026

Penggantian KAPOLRI “Dihembus oleh Pihak-pihak Terganggu Kenyamanannya”

Agustus 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Lewat “Tamangapa Beraksi” Mahasiswa KKN Unhas Ajak Warga Kelola Sampah dan Jaga Lingkungan
  • Menakar Legalitas Tambang Galian C, dan Urgensi Keselamatan Lingkungan di Tanralili Maros
  • Penggantian KAPOLRI “Dihembus oleh Pihak-pihak Terganggu Kenyamanannya”
  • Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Gelar Sosialisasi Program Kerja di Desa Lonrong, Usung tema Lama penguraian sampah untuk mendukung pertanian berkelanjutan
  • Pembuatan Tempat Pembakaran Sampah (ROCKET STOVE) Program Kerja Kelompok  KKN-T Pertanian  Dan Teknologi Tepat Guna Posko Lonrong 1
  • Siklus Tambang Galian C Tanpa Izin di Dusun Salu, Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai Maros Tak Kunjung Usai
  • Pembuatan Biopori Sebagai Pengolahan Sampah Organik Dalam Upaya Mengurangi Timbulan Sampah dan Membuat Pupuk Kompos Alami Secara Mandiri
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Menakar Legalitas Tambang Galian C, dan Urgensi Keselamatan Lingkungan di Tanralili Maros
Sorotan

Menakar Legalitas Tambang Galian C, dan Urgensi Keselamatan Lingkungan di Tanralili Maros

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 6, 2026Tidak ada komentar10 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Menakar Legalitas Tambang Galian C, dan Urgensi Keselamatan Lingkungan di Tanralili Maros

MAROS SUL SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Aktivitas pertambangan di wilayah Tanadidi, Allaere, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan penggalian dan pengangkutan material di lokasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi berwenang, terutama terkait kelengkapan perizinan dan potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lokasi pada Rabu (5/8/2026), terlihat aktivitas kendaraan pengangkut material keluar masuk kawasan pertambangan. Di lokasi juga tampak perubahan bentang alam yang cukup signifikan. Lereng perbukitan yang sebelumnya dipenuhi vegetasi kini sebagian telah berubah menjadi area terbuka akibat aktivitas pengerukan.

Dalam hal ini publik berhak bertanya, “Apakah operasi penggalian ini sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah?, “Apakah volume dan batasan wilayah eksploitasi telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW)? Tanpa kejelasan ini, aktivitas tambang dikhawatirkan berubah menjadi arena bebas hukum yang merugikan negara sekaligus masyarakat.

Realita dilapangan, munculnya Isu utama yang kembali menyeruak kepublik soal transparansi perizinan. Pertambangan yang diindikasi tanpa izin (PETI) atau bahkan pertambangan yang “kucing-kucingan” dalam melengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) sebagai momok klasik diberbagai daerah.

Nampak nyata di depan mata, selain legalitas, potensinya terdampak kerusakan infrastruktur jalan desa yang tidak didesain untuk menahan beban kendaraan tonase berat secara terus-menerus, serta ancaman ekologis adalah hal yang paling ditakuti warga. Dengan aktivitas pengerukan tanah dan batu secara masif tanpa reklamasi yang jelas berpotensi memicu degradasi lingkungan dari dampak ancaman longsor dan erosi.

Sudah saatnya instansi berwenang membuktikan tajinya untuk menegakkan aturan, melindungi masyaralat dengan turun melakukan audit perizinan secara menyeluruh. Jika terbukti ilegal atau melanggar AMDAL, tindakan tegas berupa penghentian sementara hingga pencabutan izin harus diberlakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika beroperasi secara legal, pihak perusahaan wajib dipaksa untuk mematuhi Good Mining Practice (kaidah penambangan yang baik), yang mencakup kompensasi sosial, pengelolaan limbah, dan perbaikan infrastruktur terdampak.

 

 

 

 

 

Laporan : dipublish tim red : Nindar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi dan Maraknya Tambang Ilegal di Takalar Disebut Picu Kelangkaan BBM hingga Kerusakan Lingkungan

Agustus 4, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Hubungan Dinasti Apa ??? Oknum ASN Bapenda Maros Merangkap Jabatan “Berlindung di Balik Kartu Pers” 

Agustus 3, 2026 Sorotan
Sorotan

Catatan Hitam dari Balik Meja Pemkab Maros“Ketika Dua Wajah Tampak Melebur” ASN Sekaligus Wartawan

Agustus 3, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,228

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,764

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
ARTIKEL

Lewat “Tamangapa Beraksi” Mahasiswa KKN Unhas Ajak Warga Kelola Sampah dan Jaga Lingkungan

By Arieawan AryaAgustus 6, 202619

Lewat ” Tamangapa Beraksi ” Mahasiswa KKN Unhas Ajak Warga Kelola Sampah dan Jaga Lingkungan…

Menakar Legalitas Tambang Galian C, dan Urgensi Keselamatan Lingkungan di Tanralili Maros

Agustus 6, 2026

Penggantian KAPOLRI “Dihembus oleh Pihak-pihak Terganggu Kenyamanannya”

Agustus 6, 2026

Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Gelar Sosialisasi Program Kerja di Desa Lonrong, Usung tema Lama penguraian sampah untuk mendukung pertanian berkelanjutan

Agustus 6, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Lewat “Tamangapa Beraksi” Mahasiswa KKN Unhas Ajak Warga Kelola Sampah dan Jaga Lingkungan

Agustus 6, 2026

Menakar Legalitas Tambang Galian C, dan Urgensi Keselamatan Lingkungan di Tanralili Maros

Agustus 6, 2026

Penggantian KAPOLRI “Dihembus oleh Pihak-pihak Terganggu Kenyamanannya”

Agustus 6, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,228

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,764
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.