MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Ada Pepatah,, Sepandai pandainya menyembunyikan bangkai suatu saat pasti akan berbau…. !! ,” Beginilah kisah seorang pasutri, yang menyimpang rahasia atas prilaku terhadap istrinya, yang tega menganiayah, hingga menguburnya didalam rumah dengan mengunakan cor
,” Dari hasil introgasi terduga pelaku pembunuhan insial HK, terungkap mayat wanita yang jasadnya ditanam didalam rumah menggunakan semen dan pasir atau dicor.
HK terduga pelaku mengaku pada, jasad tersebut adalah istrinya, Yang dibantai pada tahun 2017 silam setelah membunuh sang istri dengan cara menganiayanya hingga tewas, kemudian dikubur menggunakan semen dan pasir.

Setelah mengubur jasad korban, HK mengabarkan kepada keluarganya bahwa istrinya lari dan pergi entah kemana.
Tepatnya pada hari Minggu 13 April 2024 anak dari Hk, kemudian menceritakan kejadian kelam yang dialami ibunya akibat perbuatan dari bapak nya sendiri.
“waktu itu saya masih kelas IV SD, Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring dilantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak” ujar anak Pelaku
Saat dievakuasi jasad korban sisa Kerangka Tulang Belulang yang merupakan korban Pembunuhan Yang Ditanam Didalam Rumah Menggunakan Cor

Dari hasil keterangan anak HK, 2 hari kemudian setelah pulang sekolah aku masih melihat mamaku terbaring di tempat yang sama,
“Pada saat itu, saya melihat bapak membawa masuk kedalam rumah pasir dan semen” bebernya
Singkat cerita, anak HK mengatakan pelaku memberitahukan kepada saya kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa,? saya harus jawab untuk membuat kolam ikan.
“bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur 5 thn bahwa jika ada yg bertanya mama kamu kemana ? sampaikan bahwa mama lagi pergi entah kemana” ujar Hk
Usai dibekuk, lelaku (Hk) ternyata istrinya bukan lari dan pergi melainkan telah meninggal dunia akibat dari penganiayaan yang dia lakukan sedangkan jasad istrinya telah dikubur dalam rumah kemudian ditutup dengan pasir dan semen
Sebelumnya diberitakan penemuan Mayat wanita yang jasadnya ditanam didalam rumah menggunakan cor, yang tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Minggu 14 April 2024
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolrestabes Makassar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi awak media.
“Iya mas sudah terungkap” singkatnya melalui via pesan singkat whatsaap, Minggu (14/04)
Tak Cukup 1×24 Jam, Polisi Mengungkap Kasus Penemuan Jasad Wanita Yang Dicor Didalam Rumah
Ngajib menjelaskan, Kasus ini terbongkar akibat anak korban melapor ke polisi kemudian mengungkap kasus pembunuhan yang dialami orangtuanya.
Sedangkan korbannya, kata Ngajib, merupakan ibu dari Pelapor, dan istri pertama dari pelaku yang diketahui berisinial U 32 tahun.
“Kondisi korban saat dievakuasi telah jadi tulang belulang sejak masa 6 tahun lalu” terkubur yang ditimbung mengunakan cor, !
Sementara pelaku pembunuhan merupakan suami korban berinisial H yang diperkirakan berusia sekitar 43 tahun.
Laporan : (**/Arya/red)

