Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Konferensi Pers Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

September 7, 2026

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

September 7, 2026

Taufik: “Saya Bukan Penjahat, Saya Pelapor KPK”

September 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Konferensi Pers Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan
  • 322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
  • Taufik: “Saya Bukan Penjahat, Saya Pelapor KPK”
  • 51.966 KPM di Pangkep Mulai Terima Bantuan Beras, Total 1.558,98 Ton Disalurkan
  • Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi
  • PPPK Paruh Waktu Pangkep Terancam Tak Diperpanjang Jika Kinerja Tak Memenuhi Ketentuan
  • Kolaborasi Cegah Karhutla dan Kebakaran, Kapolsek Segeri Kunjungi Kantor Lurah Bawasalo
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi
Peristiwa

Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 7, 2026Updated:September 7, 2026Tidak ada komentar6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
oplus_0
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SULSEL ——  Persoalan pembayaran ganti rugi lahan kembali mewarnai pembangunan Stadion Sudiang, Kota Makassar. Ahli waris pemilik lahan, Agus Bustam, kembali melakukan aksi protes dengan memblokade akses masuk ke lokasi proyek. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan sisa pembayaran ganti rugi lahan yang hingga kini disebut belum dilunasi. Senin 7 September 2026.

Agus Bustam menegaskan, dirinya tidak menolak pembangunan Stadion Sudiang. Namun, ia meminta pemerintah terlebih dahulu memenuhi kewajiban pembayaran atas lahan milik keluarganya yang masuk dalam kawasan pembangunan stadion.

Menurut Agus, masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp18,32 miliar dari total nilai ganti rugi yang telah dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ia menyebut Pemprov Sulsel sebelumnya telah membayarkan Rp10 miliar pada Desember 2024, tetapi sisa kewajiban tersebut belum juga direalisasikan.

Sengketa Berawal dari Lahan Seluas 2 Hektare

Sengketa tersebut berkaitan dengan sebidang tanah seluas sekitar 20.000 meter persegi atau 2 hektare yang berada di kawasan GOR Sudiang. Lahan tersebut merupakan bagian dari tanah milik orang tua Agus Bustam, (Sabrin Bustam)

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya Agus Bustam memang kembali menuntut penyelesaian sisa pembayaran lahan sekitar Rp18,32 miliar yang berada di kawasan pembangunan Stadion Sudiang. Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah membayar Rp10 miliar pada 2024, sementara pihak Pemprov menyatakan pembayaran lanjutan berkaitan dengan kemampuan dan penganggaran daerah.

Setelah berbagai upaya persuasif dan surat-menyurat dengan pemerintah tidak membuahkan penyelesaian, ” Putusan Pengadilan Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kuasa hukum Agus Bustam menyatakan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Mereka merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 133/Pdt.G/2018/PN Makassar yang kemudian dikuatkan pada tingkat peradilan berikutnya.

Dalam prosesnya, pihak Pemprov Sulsel juga menempuh upaya hukum hingga Peninjauan Kembali (PK). Namun, menurut kuasa hukum Agus Bustam, upaya hukum tersebut tidak mengubah kewajiban pemerintah untuk membayar ganti rugi.

Setelah proses hukum berakhir, pembayaran dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebesar Rp10 miliar direalisasikan pada Desember 2024.” Namun, pembayaran tahap berikutnya yang menurut pihak ahli waris sebelumnya dijanjikan pada 2025 belum terealisasi. Sisa kewajiban yang mereka tuntut saat ini mencapai sekitar Rp18,32 miliar.

Ahli Waris Minta Pekerjaan di Atas Lahannya Dihentikan                                                              Agus Bustam meminta Pemprov Sulsel segera menyelesaikan pembayaran sebelum aktivitas pembangunan berlanjut di atas lahan yang menurutnya masih menjadi hak keluarganya.”Ia menilai pemerintah tidak seharusnya melanjutkan pekerjaan proyek sementara kewajiban pembayaran berdasarkan putusan pengadilan belum diselesaikan.

Sikap tersebut sebelumnya juga disampaikan Agus ketika mendatangi kawasan pembangunan Stadion Sudiang. Ia menegaskan tidak ingin lahan milik keluarganya terus dikerjakan sementara pembayaran belum tuntas.” Bagi pihak ahli waris, penyelesaian pembayaran menjadi persoalan utama. Mereka khawatir apabila pembangunan telah selesai, proses penagihan akan semakin sulit dilakukan.

Aksi blokade akses proyek tersebut menjadi bentuk tekanan terbaru dari pihak ahli waris setelah sebelumnya mereka melakukan demonstrasi dan menempuh berbagai jalur komunikasi dengan Pemprov Sulsel maupun DPRD Sulsel.” Pada Februari 2026, ahli waris juga pernah melakukan aksi di Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Selatan serta di lokasi pembangunan Stadion Sudiang dengan tuntutan serupa, yakni meminta pemerintah menuntaskan sisa pembayaran sekitar Rp18 miliar.

Pemprov Sebut Penganggaran Bukan Ranah Biro Hukum

Di sisi lain, Pemprov Sulsel menyatakan persoalan penganggaran pembayaran lahan bukan merupakan kewenangan Biro Hukum.

Biro Hukum Pemprov Sulsel sebelumnya menjelaskan bahwa urusan penganggaran berada pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pernyataan itu disampaikan bersama tim litigasi Biro Hukum Pemprov Sulsel dalam menanggapi tuntutan pihak Agus Bustam.” Pemprov juga menyebut persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas melalui rapat dengar pendapat dan pertemuan terkait. Usulan mengenai penganggaran pembayaran disebut telah menjadi perhatian TAPD.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Pemprov Sulsel menyatakan pembangunan Stadion Sudiang tidak terhambat oleh persoalan tersebut dan pemerintah tetap menjalankan proses pembangunan sesuai perencanaan.

Namun bagi pihak ahli waris, pernyataan bahwa persoalan lahan telah selesai dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Mereka menilai persoalan belum dapat disebut tuntas selama sisa kewajiban pembayaran belum diselesaikan.

Tuntutan: Lunasi Rp18,32 Miliar

Ketua Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) MUSKAR NAIM selaku jendral lapangan menyampaikan dalam orasinya,” bahwa, ” Inti tuntutan Agus Bustam dan kuasa hukumnya adalah meminta Pemprov Sulsel segera merealisasikan sisa pembayaran sekitar Rp18,32 miliar.” Mereka juga meminta pemerintah menghormati dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta tidak menunda penyelesaian dengan alasan proses penganggaran.

Pihak ahli waris sebelumnya bahkan menyatakan akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk menyurati pemerintah pusat dan kementerian terkait apabila pembayaran tidak kunjung diselesaikan.

Di tengah target pembangunan Stadion Sudiang, sengketa pembayaran lahan ini pun menjadi persoalan yang terus mendapat perhatian. Pihak ahli waris menegaskan tuntutan mereka bukan untuk menghentikan pembangunan stadion, melainkan memastikan hak atas tanah yang mereka klaim telah diputus pengadilan tersebut dibayarkan terlebih dahulu.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan Rp18,32 miliar tersebut kini menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemprov Sulsel agar pembangunan Stadion Sudiang dapat berjalan tanpa menyisakan persoalan hukum dan tuntutan hak masyarakat

Laporan dipublish tim red  : Arya

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Beredar Pamflet Seruan Aksi GAM, “Kepung PLN Sulselrabar

September 1, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

Agustus 27, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Pemilik Lahan Seruduk Kantor Gubernur SulSel, Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp18,32 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang 

Agustus 27, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,242

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,793

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Konferensi Pers Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

By Muh. IlhamSeptember 7, 20265

Konferensi Pers Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan GerbangIndonesiaTimur.com. Makassar…

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

September 7, 2026

Taufik: “Saya Bukan Penjahat, Saya Pelapor KPK”

September 7, 2026

51.966 KPM di Pangkep Mulai Terima Bantuan Beras, Total 1.558,98 Ton Disalurkan

September 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Konferensi Pers Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

September 7, 2026

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

September 7, 2026

Taufik: “Saya Bukan Penjahat, Saya Pelapor KPK”

September 7, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,242

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,793
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.