Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

Agustus 27, 2026

Mahasiswa KKN-T Perubahan Iklim Unhas Gelombang 116 Paparkan Hasil Program Kerja di Kelurahan Tamangapa

Agustus 27, 2026

Pemilik Lahan Seruduk Kantor Gubernur SulSel, Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp18,32 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang 

Agustus 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers
  • Mahasiswa KKN-T Perubahan Iklim Unhas Gelombang 116 Paparkan Hasil Program Kerja di Kelurahan Tamangapa
  • Pemilik Lahan Seruduk Kantor Gubernur SulSel, Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp18,32 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang 
  • Ditbinmas Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pembinaan Masyarakat di Kabupaten Maros
  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
  • Menelisik Dugaan Warga Binaan (NAPI) Lapas Narkotika Bollangi Kendalikan Barang Haram Melalui HP
  • Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Pemilik Lahan Seruduk Kantor Gubernur SulSel, Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp18,32 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang 
Peristiwa

Pemilik Lahan Seruduk Kantor Gubernur SulSel, Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp18,32 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang 

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 27, 2026Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Pemilik Lahan Seruduk Kantor Gubernur SulSel, Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp18,32 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang 

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAKASSAR SULSEL —- Polemik pembayaran ganti rugi lahan Stadion Sudiang kembali mencuat. Pemilik lahan menagih sisa pembayaran yang belum diselesaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ” Di atas kertas, Stadion Madya Sudiang di Makassar diproyeksikan berdiri sebagai simbol kemegahan baru olahraga Sulawesi Selatan. Sebuah proyek mercusuar yang digadang-gadang bakal mengangkat harkat prestasi daerah

“Namun, di balik ambisi besar tersebut, terselip cerita lain yang jauh dari gemerlap sorot lampu stadion: suara keroncongan perut birokrasi yang beradu dengan jerit keputusasaan pemilik tanah.

Polemik ganti rugi lahan proyek strategis ini kembali digaungkan dalam aksi demo didepan kantor Gubernur Sulawesi Selatan “Para pemilik lahan sah kembali menagih hak mereka sisa pembayaran yang ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar Rp18,32 miliar. Sebuah angka yang bukan sekadar deretan nominal di neraca keuangan pemerintah, melainkan representasi dari hak-hak warga yang tertunda dan janji-janji yang menguap di udara.

Ketua Ormas Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Sulawesi Selatan Muskar Naim.” Selaku Jendral Lapangan dalam Orasinya ditengah Aksi Damai’nya yang mengawakili aspirasi pemilik lahan,bahwa,” Membangun Proyek infrastruktur itu, kami mendukung namun jangan lupa dengan kewajiban menghormati hak kepemilikan warga.

Dalam kasus Sudiang, para pemilik lahan merasa telah cukup bersabar. Mereka telah menyerahkan ruang hidup mereka,”tanah tempat merajut masa depan, demi kepentingan yang diklaim untuk kemaslahatan bersama. namun, apa yang didapat? Pembayaran yang setengah hati.setelah menerimah dari pembayaran awal sebesar 10 M. dari tahun 2024.

Lebih jauh lagi, polemik ini menjadi ujian integritas bagi tata kelola pemerintahan daerah. Bagaimana mungkin sebuah proyek berkelas nasional dapat berjalan mulus di atas fondasi sengketa moral? Stadion Sudiang tidak boleh hanya menjadi monumen beton yang berdiri di atas air mata dan kekecewaan rakyatnya sendiri. Kemegahan arsitektur olahraga akan kehilangan makna jika di dalamnya tersimpan ketidakadilan.

Dalam aksi damai inipun berakhir secara teratur setelah salah seorang dari pihak Gubernur menerimah aksi dan sepakat untuk melakukan pertemuan pada hari Senin lusa pada tanggal yang ditentukan yakni 31 Agustus 2026. dan akan diundang dalam pertemuan tersebut dengan beberapa unsur terkait untuk membuat kesepakatan dalam Perjanjian Natulen

Publik kini menanti langkah nyata dari Pemprov Sulsel. Apakah Rp18,32 miliar itu akan segera dicairkan untuk mengakhiri drama panjang ini, atau justru akan terus mengambang

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

Agustus 27, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Gam Luwu Raya Gelar Aksi Di Dua Titik, menyikapi Dugaan korupsi ruas jalan Sabbang Tallang

Agustus 21, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Ribut Sidang Sengketa PS: PT BCAP–PT KIPI Bingung Tunjukkan Luas dan Batas Tanah Penggugat Pertanyakan Keabsahan HGU/HGB; Pemeriksaan Setempat Memanas, Warga Teriak: “Ini Rampok Tanah, Kami Tidak Punya Surat!”

Agustus 20, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,784

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Peristiwa

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

By Arieawan AryaAgustus 27, 20262

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek…

Mahasiswa KKN-T Perubahan Iklim Unhas Gelombang 116 Paparkan Hasil Program Kerja di Kelurahan Tamangapa

Agustus 27, 2026

Pemilik Lahan Seruduk Kantor Gubernur SulSel, Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp18,32 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang 

Agustus 27, 2026

Ditbinmas Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pembinaan Masyarakat di Kabupaten Maros

Agustus 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

Agustus 27, 2026

Mahasiswa KKN-T Perubahan Iklim Unhas Gelombang 116 Paparkan Hasil Program Kerja di Kelurahan Tamangapa

Agustus 27, 2026

Pemilik Lahan Seruduk Kantor Gubernur SulSel, Tagih Utang Pemprov Sulsel Rp18,32 Miliar Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang 

Agustus 27, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,784
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.