Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan
  • Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri
  • Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi
  • Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
  • Dihadiri Ketua FPRD Makassar, Ibu Fatma Bagi Kurban di Manggala
  • Berkah Idul Adha Mengalir, Pangdam XIV/Hasanuddin Salurkan Puluhan Hewan Kurban Untuk Masyarakat
  • Dewan Pengurus Qurban Idul Adha 1447 H, Masjid Miftahul Khair Kadieng Maros Sembelih 7 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Unit Reskrim Dan Resmob Polres Bantaeng Kandangkan Pelaku Penganiayaan Serta Pengeroyokan
HUKRIM

Unit Reskrim Dan Resmob Polres Bantaeng Kandangkan Pelaku Penganiayaan Serta Pengeroyokan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 13, 2022Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

BANTAENG  GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Kanit Reskrim Polsek Kota Polres Bantaeng IPDA Syamsul Alam.S.H, bersama dengan anggota Reskrim Polsek Kota Bantaeng dan di Backup oleh Tim Resmob Polres Bantaeng telah melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang. Kamis (12/05/22).

Dua orang tersebut diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan/ pengeroyokan terhadap korban an Lk. Haeril Anwar Bin Jamaluddin yang terjadi pada hari sabtu tanggal 16 April 2022, sekira pukul 13.45 WITA
di jalan Kenanga, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Kedua pelaku adalah Lk.T S (19 tahun ) Alamat Kampung, Kampalayya, Desa Pajukukang Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng bersama sama dengan Lk M A Alamat (20) warga Lembang-Lembang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi, LP Nomor: LP/10/IV/2022/Sul-sel/Sek BTG tanggal 16 April 2022.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, SH, SIK,MS.i melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Polres Bantaeng, IPDA Syamsul Alam.S.H, menjelaskan perihal terjadinya pengeroyokan tersebut.

“Korban Haeril menjemput temannya yang berada di Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, akan tetapi dalam perjalanan beberapa pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor dan mengancam dengan menggunakan anak panah (Busur)”, Ungkap IPDA Syamsul Alam

Menurutnya, Korban saat mendapat pengancaman panik dan langsung ngebut dengan maksud menyelamatkan diri hingga Korban bersenggolan dengan kendaraan pelaku hingga kedua kendaraan tersebut jatuh.

“Dan pada saat Haeril hendak berdiri pelaku datang memukul menggunakan kepalan tangan dan pipa besi sehingga korban tak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Makkatutu Bantaeng”, Jelannya.

“Akibat dari kejadian tersebut, Korban mengalami luka robek pada kepala serta hidung retak”, Lanjut Syamsul.

Dia menjelaskan, Kedua pelaku tersebut saat ini telah di amankan di Mako Polsek Kota Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku terancam pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 (1) Jo pasal 55(1) KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Laporan :(**/Wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor Serang Warga Pakai Busur di Maros

Mei 25, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Wanita Tewas di Hotel Makassar Diduga Korban di cekoki Obat, LBH MRI Bongkar Fakta Baru

Mei 25, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Diduga Motif , Pembunuhan Penjual Ikan Keliling Di Gowa Tewas diTebas  Parang DiLilatarbelakangi Dendam Pribadi 

Mei 25, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,192

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,685

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Peristiwa

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

By Arieawan AryaMei 30, 20264

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku…

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026

Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Mei 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,192

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,685
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.