Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara

September 18, 2026

Kormi Makassar di Laporkan Ke Kejati SulSel Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah 1,5 M, Anggaran Thn  2025

September 18, 2026

Proyek Jalan Beton PISEW Rp500 Juta di Kalukubodo Galesong Disorot, Diduga Gunakan Fondasi Lama

September 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara
  • Kormi Makassar di Laporkan Ke Kejati SulSel Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah 1,5 M, Anggaran Thn  2025
  • Proyek Jalan Beton PISEW Rp500 Juta di Kalukubodo Galesong Disorot, Diduga Gunakan Fondasi Lama
  • Perkuat Harkamtibmas, Unit Opsnal Polsek Segeri Intensifkan Patroli Malam
  • Kebakaran di Segeri Hanguskan Rumah Panggung, Kerugian Capai Rp215 Juta
  • Dirbinmas Polda Sulsel Beri Motivasi Anak Yatim dan Penghafal Al-Qur’an di Pangkep
  • Kasi Humas Polres Pangkep Jenguk Wartawan Korban Kecelakaan, Bawa Pesan Semangat dan Doa Kesembuhan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara
Sorotan

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 18, 2026Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM MAKASSAR SULSEL  — Gerakan Revolusi Hukum (GRH) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Laporan tersebut disampaikan Ketua GRH, M. Ishadul, S.H., terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada Bidang Pembudayaan Olahraga dengan total nilai anggaran mencapai Rp2.341.420.000.

Tiga kegiatan yang menjadi objek laporan masing-masing Makassar Sport Festival sebesar Rp806.800.000, Turnament Esport Tahun 2025 sebesar Rp833.680.000, dan Festival Sepeda Tahun 2025 sebesar Rp700.940.000.

Ishadul mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan APBD Kota Makassar. Menurutnya, terdapat sejumlah hal dalam struktur belanja dan pertanggungjawaban kegiatan yang perlu diuji secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kami tidak sedang menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana. Kami meminta Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan, pembayaran yang tidak semestinya, potensi kerugian keuangan daerah, atau justru seluruh penggunaan anggaran telah sesuai aturan,” tegas Ishadul.

Salah satu poin yang menjadi perhatian GRH adalah pembayaran jasa penyelenggara atau event organizer dalam kegiatan tersebut.
Ishadul mempertanyakan perlu tidaknya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap komponen pembayaran tersebut karena dalam dokumen kegiatan juga terdapat sejumlah belanja teknis, seperti honor panitia, tenaga medis, keamanan, makan dan minum, sewa peralatan, promosi, wasit atau juri, MC, hiburan, sewa tempat, genset, panggung, rigging, LED, lighting dan kebutuhan teknis lainnya.

“Yang harus dibuka adalah apa sebenarnya ruang lingkup pekerjaan event organizer, berapa nilai kontraknya, pekerjaan apa saja yang menjadi tanggung jawab penyedia, ini harus diuji oleh aparat penegak hukum dan auditor,” katanya.

Menurut GRH, pemeriksaan harus mencocokkan antara DPA, RKA, KAK, HPS, kontrak atau SPK, invoice, kuitansi, bukti transfer, dokumentasi kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban.

Selain persoalan jasa penyelenggara, GRH juga meminta Kejati Sulsel melakukan uji kewajaran harga terhadap belanja barang dan jasa pada ketiga kegiatan tersebut.

Pemeriksaan, kata Ishadul, penting dilakukan dengan membandingkan dokumen pengadaan dengan harga pasar, spesifikasi, volume pekerjaan dan realisasi di lapangan.

“Kami meminta seluruh item belanja diuji. Bukan hanya melihat ada kuitansi atau tidak, tetapi apakah barang dan jasa benar-benar ada, apakah volumenya sesuai, spesifikasinya sesuai, dan apakah harganya wajar,” ujar Ishadul.

Ia menambahkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pembayaran terhadap pekerjaan yang tidak direalisasikan, volume yang tidak sesuai, harga yang tidak wajar, pembayaran ganda ataupun pertanggungjawaban yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, maka temuan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

GRH juga meminta pemeriksaan tidak berhenti pada pihak penyedia jasa atau event organizer.
Menurut Ishadul, aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh rangkaian proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Pihak-pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan antara lain pejabat struktural Dispora, PPTK, PPK atau pejabat pengadaan, bendahara, panitia pelaksana, penyedia jasa serta pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Kita ingin terang siapa yang merencanakan, siapa yang menetapkan, siapa yang melaksanakan, siapa yang membayar dan siapa yang mempertanggungjawabkan anggaran tersebut. Semua harus diuji berdasarkan dokumen dan fakta,” tegasnya.

GRH meminta Kejati Sulsel menelusuri lebih jauh apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, pembayaran fiktif, mark-up, pembayaran ganda, persekongkolan pengadaan atau bentuk penyimpangan lainnya.

“Kalau ternyata seluruhnya sesuai aturan, tentu itu juga harus disampaikan secara objektif. Tetapi kalau ditemukan bukti adanya penyimpangan dan kerugian keuangan negara atau daerah, maka kami meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

GRH juga meminta dilakukan penghitungan apabila ditemukan adanya potensi maupun kerugian keuangan negara/daerah, serta penelusuran terhadap aliran dana dan penerima pembayaran.

Dalam laporan yang disampaikan kepada Kejati Sulsel, GRH menyatakan siap menyerahkan dokumen dan informasi pendukung yang dimiliki untuk membantu proses penelusuran.

Ishadul menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan uang publik.

“APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami berharap Kejati Sulsel memberikan atensi terhadap laporan ini dan melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti,” tutup Ishadul.

GRH meminta Kejati Sulsel menelusuri secara menyeluruh tiga kegiatan dengan total anggaran Rp2,341 miliar tersebut untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum, potensi kerugian daerah, atau seluruh pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Kormi Makassar di Laporkan Ke Kejati SulSel Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah 1,5 M, Anggaran Thn  2025

September 18, 2026 Sorotan
Sorotan

Proyek Jalan Beton PISEW Rp500 Juta di Kalukubodo Galesong Disorot, Diduga Gunakan Fondasi Lama

September 18, 2026 Sorotan
Sorotan

Ketua KPMP Makassar Kawal Ahli Waris Sobri Bostam, Desak Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Sisa Rp18,32 Miliar

September 15, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,505

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,807

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Sorotan

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara

By Arieawan AryaSeptember 18, 20263

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan…

Kormi Makassar di Laporkan Ke Kejati SulSel Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah 1,5 M, Anggaran Thn  2025

September 18, 2026

Proyek Jalan Beton PISEW Rp500 Juta di Kalukubodo Galesong Disorot, Diduga Gunakan Fondasi Lama

September 18, 2026

Perkuat Harkamtibmas, Unit Opsnal Polsek Segeri Intensifkan Patroli Malam

September 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara

September 18, 2026

Kormi Makassar di Laporkan Ke Kejati SulSel Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah 1,5 M, Anggaran Thn  2025

September 18, 2026

Proyek Jalan Beton PISEW Rp500 Juta di Kalukubodo Galesong Disorot, Diduga Gunakan Fondasi Lama

September 18, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,505

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,807
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.