Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .
  • Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang
  • Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir
  • Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II
  • Tekan Inflasi Ramadan, Pemkab Kotabaru Hadirkan Pasar Murah di Siring Laut
  • Prostitusi Terselubung Bliss Massage: Antara Pembiaran Aparat dan Keresahan Warga Kedoya
  • Kantor Media Bersama Dan Himpunan Wartawan Memaknai Bulan Puasa dengan Doa Bersama Anak Panti Mardiyah Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Skandal “Surat Palsu” Mekar Jaya: Iskandar Halim dkk Laporkan Sindikat Oknum Kades ke Polda Sumsel atas Penjarahan 5 Ribu Hektare Lahan!
HUKRIM

Skandal “Surat Palsu” Mekar Jaya: Iskandar Halim dkk Laporkan Sindikat Oknum Kades ke Polda Sumsel atas Penjarahan 5 Ribu Hektare Lahan!

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 26, 2026Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Skandal “Surat Palsu” Mekar Jaya: Iskandar Halim dkk Laporkan Sindikat Oknum Kades ke Polda Sumsel atas Penjarahan 5 Ribu Hektare Lahan!

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM PALEMBANG, 26/1/2026. Tabir gelap di balik penguasaan lahan transmigrasi seluas 5.149,94 hektare di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Lahat, akhirnya terbongkar. Kasus ini diduga bukan sekadar sengketa lahan biasa, melainkan sebuah kejahatan sistematis yang melibatkan sindikat pemalsuan surat tanah dalam skala masif.

Didampingi pengacara handal Sumatera Selatan, Iskandar Halim Munthe, bersama Nopri dan Asep, korban resmi melaporkan dugaan praktik lancung ini ke Mapolda Sumsel. Laporan tersebut membidik keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) beserta kroninya yang diduga menjadi otak di balik terbitnya ratusan surat jual beli bodong.

Tim kuasa hukum mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai modus operandi yang digunakan untuk mengelabui publik. Diduga kuat, oknum Kades dan jaringannya telah menerbitkan ratusan surat jual beli di atas lahan transmigrasi dengan cara memalsukan tanda tangan pihak-pihak terkait.

“Ini adalah kejahatan yang sangat rapi dan sadis. Mereka diduga mencetak ratusan surat jual beli palsu untuk menjerat pembeli yang mayoritas berasal dari luar Kabupaten Lahat. Modusnya jelas: memalsukan tanda tangan demi melegalkan penjarahan lahan negara,” tegas Iskandar Halim Munthe dengan nada bicara pedas.

*Korban “Luar Daerah” Jadi Sasaran Empuk*

Para pelaku diduga memanfaatkan ketidaktahuan warga dari luar daerah untuk mengeruk keuntungan pribadi. Dengan iming-iming surat jual beli yang seolah-olah sah, lahan transmigrasi yang seharusnya dilindungi justru diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum pejabat desa tersebut.

“Rakyat kecil dan pembeli dari luar daerah dikelabui oleh administrasi bodong. Ini bukan hanya merugikan klien kami senilai Rp117 juta secara langsung, tapi merupakan penghinaan terhadap sistem hukum agraria kita,” tambah tim hukum lainnya, Nopri dan Asep.

Selain jeratan Pasal 385 dan 391 KUHP tentang penyerobotan lahan, tim kuasa hukum mendesak penyidik Polda Sumsel untuk mendalami unsur Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Mereka meminta polisi tidak gentar menyentuh oknum Kades dan kroninya yang diduga telah lama “berpesta” di atas lahan transmigrasi tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat desa. Kami membawa bukti-bukti kuat ke Polda Sumsel agar sindikat pemalsu surat ini segera berbaju oranye,” pungkas Iskandar Halim.

Hingga saat ini, pihak oknum Kades yang disebut dalam laporan belum memberikan pernyataan resmi. Namun, laporan ini telah menjadi peringatan keras bahwa praktik “mafia desa” di Desa Mekar Jaya kini berada dalam bidikan serius aparat penegak hukum.

 

 

 

 

Laporan tim (**/Pajar Saragih/Tim Redaksi PRIMA)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Ormas PPBNI Satria Banten Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Tangerang

Maret 2, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Bripda Pirman ditetapkan Sebagai Tersangka Dari 6 Orang Terduga Yang Terlibat Dalam Penganiayaan yang Menewaskan Bripda DP (19)

Februari 24, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana? 

Februari 15, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Berita

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

By Edy Hadris JurnalisMaret 5, 202653

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———- Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menorehkan…

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026

Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II

Maret 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.