Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.
  • Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .
  • Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026
  • Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel
  • Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing
  • Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026
  • Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Sidang Perdata UMI lanjut, Mediasi Penggugat dan Tergugat Gagal di PN Makassar
Peristiwa

Sidang Perdata UMI lanjut, Mediasi Penggugat dan Tergugat Gagal di PN Makassar

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 5, 2024Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Kasus perkara Perdata Universitas Muslim Indonesia ( UMI ) terus berlanjut dan bergulir di Pengadilan Negeri Makassar setelah mediasi tidak menemui kesepakatan antara Penggugat dan tergugat.

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Makassar yang di gelar pada hari Selasa 30 April 2024 Penggugat Prof.Dr.Hj.Masrurah Mokhtar,M.A dan Tergugat Prof.Dr.Basri Modding, SE.,M.Si masing-masing di hadiri oleh Kuasa Hukumnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Dr.Anzar Makkuasa, S.H.,M.H menyerahkan resume perkara pada Hakim Mediator meminta tergugat untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp.11.007.145.830 namun Kuasa Hukum tergugat menyerahkan resume perkara yang di tanda tangani oleh Kuasa Hukum tergugat Dr.Muhammad Nur,S.H.,M.H dan Djaya, SKM.,S.H.,LL.M menolak permintaan dari kuasa hukum Penggugat.

Kuasa Hukum tergugat, DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H mengatakan menolak permintaan penggugat pasalnya tidak ada dana yang masuk kerekening tergugat yakni rekening pribadi Prof.Dr.Basri Modding, SE.,M.Si dari pihak bendahara Yayasan Wakaf UMI sehingga permintaan Penggugat tidak berdasar.

Karena mediasi gagal maka sidang perdata kasus UMI dilanjutkan pada tanggal 7 Mei 2024 yang nantinya akan di hadiri oleh Penggugat dan tergugat.

Penasehat Hukum Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof, Dr. Basri Modding,SE.,M.Si dari Kantor Hukum Law Firm DR.Muhammad Nur, SH,MH & Associates

menggelar Konferensi Pers terkait kasus Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Basri Modding yang dilaporkan ke Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh pihak Yayasan UMI Makassar tahun lalu terkait kasus penggelapan dana yayasan.

Konferensi Pers tersebut dihadiri langsung oleh Prof. Dr. Basri Modding, SE, M.Si selaku pihak yang telah dirugikan, didampingi oleh Penasehat Hukumnya Dr. Muhammad Nur, SH, MH dan Djaya, SKM, SH, LL.M, Penasehat Hukum dari Law Firm Dr. Muhammad Nur, SH, MH & Associates di jalan Tun Abdul razak, Citraland Celebes pada Selasa, 16 April 2024.

Dr. Muhammad Nur selaku penasehat hukum mengatakan bahwa pertemuan hari ini merupakan klarifikasi terkait pemberitaan dan tuduhan fitnah yang menyudutkan Prof. Basri Modding selaku mantan rektor UMI.

“Setelah proses berjalan beberapa bulan yang lalu telah dilakukan pencabutan laporan oleh pihak kampus berdasarkan hasil audit internal yayasan wakaf UMI dan tidak ditemukan adanya penyelewengan dana yang seperti dituduhkan kebeliau selama menjabat sebagai rektor UMI,” ungkapnya.

Sebagai penasehat hukum, beliau menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan kepada Prof. Basri Modding tidak terbukti berdasarkan hasil audit internal.

“Kasus ini bergulir sejak dilaporkan pada Oktober 2023 lalu dugaan kerugian angkanya bervariasi, ada yang mengatakan 28 miliar dan juga 11 miliar, bahkan ada angka lain yang nilainya milyaran. Akan tetapi, semua angka itu tidak jelas setelah dilakukan audit internal dan pihak yayasan kampus UMI mengatakan bahwa tidak ada kerugian terhadap yayasan dan telah dilakukan pencabutan laporan pada bulan Maret 2024,” tambahnya.

Selaku Mantan Rektor UMI, Prof. Basri Modding yang hadir langsung di agenda konferensi pers memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.

“Kasus ini berawal ketika saya diberhentikan secara tiba-tiba pada tanggal 10 Oktober. Tiba-tiba ada prosesi pemberian SK Pelaksana Tugas dan dilakukan pelantikan kepada Plt Rektor UMI. Setelah ditelusuri, saya diduga menilep dana 28 miliar, padahal itu saya tidak pernah lakukan. Setahun saya dana tersebut hanya dialihkan dari rekening proyek ke rekening yayasan dan saya tidak terlibat. Proyek yang dilaporkan adalah video tro, taman virdaus, boarding school, dengan total kerugian 11 miliar. Tapi polisi klarifikasi hanya 8 miliar. Saya dituduh penggelapan dana, saya tidak terlibat dalam proyek ini, dan termasuk fitnah bagi saya. Kasus ini bergulir sejak tanggal 25 Oktober 2023 dan dilakukan pencabutan laporan pada bulan Maret 2024 karena saya tidak terbukti,” jelasnya.

Diketahui, sampai hari ini belum ada permohonan maaf secara terbuka dari pihak yayasan kampus UMI pasca kejadian itu. Seharusnya ada upaya permohonan maaf karena laporan ini sudah resmi dicabut.

Prof , Dr. Basri Modding ,SE,M.Si menegaskan tidak ada rencana saya melapor balik walaupun ada indikasi pencemaran nama baik dibalik kasus ini , itu saya lakukan karena saya cinta kampus UMI.

Saya selama ini menjalani proses dengan sabar dan Alhamdulillah ada kabar baik bahwa laporan pihak kampus umi di cabut di Polda Sulawesi Selatan, tutup Prof.Dr.Basri Modding,SE.,M.Si

 

 

 

 

 

Laporan :(**/AR).

 

 

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Di Balik Peristiwa Dalam Lingkup Sekolah Pihak Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,” Kesannya Lepas Tangan” di Balik Kasus Oknum Guru

Juni 28, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Pertemuan Mediasi Antara Legal Pihak Yayasan Al-Azhar Makassar Dengan Orangtua Murid Masih Menggantungkan Harapan

Juni 28, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi

Juni 25, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

By Edy Hadris JurnalisJuni 30, 20263

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat. MAROS…

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.