TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Sidang Pembacaan Esekpsi Kepala Desa Tamalate, Galesong Utara Terkait Sengketa Lahan sawah dengan sertifikat hak milik (SHM) No.359 yang terletak Bonto Lebang, dengan luas 13.042 m2,” melaui sidang lanjutan pekan lalu, selaku penjual,” bergulir diPengadilan Negeri (PN) Takalar, Kamis 30 Januari 2025.
Seperti yang dilansir sebelumnya,” dengan pernyataan keterangan bahwa, pada tahun 1998, H. Muh. Yasin Mangung telah membeli sawah sertifikat hak milik (SHM) No.359/Bonto Lebang, seluas 13.042 m2 dari terdakwa Husain Daeng Siama dengan harga Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan Akta Jual Beli (AJB) No. 141/GU/X/1998 tanggal 17 Oktober 1998
HUSAIN Daeng SIAMA” Selaku Kepala Desa Membantah tudingan tersebut bahwasanya keterangan (H.Muh.Yasin Mangung), tidak pernah membeli sebidang tanah miliknya dengan Luasnya 13,042 m², Dengan harga Rp 50.000.000, kepada, ujar Huzain

,” Malahan yang sebenarnya hanya 10,000 m², persegi dengan harga 35, 000 000 itupun belum lunas semua dibayarkan sepenuhnya, Oleh H Muh.Yasin Mangung,” jadi tidak pernah mengada ada dalam memberi keterangan kepada publik, kami ini punya etika, dan legilitas sebagai kepala Desa
Justrut H Muh.Yasin Mangung, telah
menyalahi kesepakatan dengan membuat keterangan palsu serta memalsukan Dukomen, dalam Akte Jual Beli (AJB, untuk merampas hak kelebihan lahan sawah kami,
Jika diperhatikan tuntutan dakwaan 50 Juta terhadap tersangka klien kami, yang tidak pernah menerima uang sebesar itu, maka tersangka akan merencanakan untuk melaporkan balik dari sangkaan tersebut, Ujar pendamping hukum Huzain

Menurut pendamping hukum (PH) HUSAIN Daeng SIAMA, bahwa Klain kami mendirikan papan bicara tepatnya dilokasi yang belum terjual dengan luas 3 042, m², terus dikatakan penyerobatan, dimana penyerobatan’nya, untuk menbuktikan silahkan kita buka bukaan, perlihatkan secara transparan, Kwintasi awal kepada publik, karena itu hasil tulisan tangan saya, ujar Huzain, sembari tersenyum khas seolah tanpa beban berat
Lanjutnya Kami selaku warga yang taat hukum dan koperatif, tetap menunggu jawaban esekpsi dari sidang berikut yang dijadwalkan pekan depan, dan kamipun berharap adanya tindak tegak keadilan,tanpa melihat sisi dan sudut pandang seseorang.
Laporan tim red (**/Arya)

