Pertemuan Mediasi Antara Legal Pihak Yayasan Al-Azhar Makassar Dengan Orangtua Murid Masih Menggantungkan Harapan
MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM — Minggu 28/06/2026, Pertemuan mediasi antara pihak Legal Yayasan Al-Azhar Makassar dengan Orang tua Siswa,”mestinya menjadi tempat di mana benang kusut terurai. Namun, bagi orang tua siswa Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al-Azhar Makassar, ruangan tersebut justru menyisakan lebih banyak tanya daripada jawaban.
Sejatinya, sebuah mediasi untuk menempuh jalan damai dalam perundingan di mana dua pihak yang berseberangan duduk bersama untuk mencari irisan kepentingan. Namun, pertemuan terbaru yang digelar antara pihak yayasan dan perwakilan orang tua siswa rupanya belum mampu membuahkan “titik terang”. Alih-alih kesepakatan yang mengikat, yang tersisa di udara hanyalah gema kebuntuan.
Masalah utama dalam mediasi ini bukan sekadar angka atau kebijakan, melainkan “defisit kepercayaan” sejak dari awal peristiwa, pihak pendamping hukum, Orang tua siswa,” sudah menyampaikan yang terangkung dalam surat somasi pemberitahuan,” permintaan Kompesasi kerugian baik secara kerugian materiil (finansial nyata) dan kerugian immateriil (non-fisik seperti rasa sakit, malu, atau penderitaan mental),terhadap ke Empat anak’nya yang telah dimasukan dalam lingkup sekolah
“Menurut dari pihak orang tua siswa bahwa mereka memasukan. Anaknya diselekolah tersebut bukan secara gratis, dan sejak ini menjadi permasalahan, dalam lingkup sekolah, kami datang kesekolah bukan untuk mencari konflik,” Namun dari pihak yayasan Al-Azhar Makassar, tidak mempertimbangkan hak kami sebagai orang tua yang dirugikan dengan peristiwa ini

Gambar Dokumentasi istimewa diambil dari potret Ilustrasi
Kami menitipkan masa depan anak-anak kami di sini. Namun, sejauh ini, jawaban yang kami terima masih bersifat normatif, jauh dari apa yang kami harapkan sebagai solusi konkret.” Ketidakjelasan ini bukan sekadar soal administratif. Ini adalah soal kepercayaan dan harga diri, yang menjadi korban utama ketenangan psikologis terhadap keEmpat anak kami
Ketidakpastian ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Sebab, pada akhirnya, sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Dan rumah, sejatinya, adalah tempat di mana setiap penghuninya berhak merasa didengar dan dipastikan masa depannya.dan tidak semestinya pihak yayasan mau lepas dari tanggung jawab ini, sebab dari peristiwa ini terjadi di dalam lingkup Yayasan Al-Azhar Makassar dan kami daftarkan anak anak masuk belajar disekolah melalui pihak yayasan bukan melalui dari pihak guru, di nonaktifkan, ujar pendamping hukum orang tua siswa
Disisi lain dari pihak legal Yayasan Al-Azhar Makassar menyampaikan bahwa, mereka telah berupaya dalam wacana untuk mempertemukan kedua belahpihak, namun tidak terlaksana, kerena keburuh dilaporkan oknum guru tersebut,” sehingga kesimpulannya diambil untuk dimediasi dimana pelapor dan terlapor dipertemukan
Akan tetapi dari pihak orang tua siswa menempuh jalur hukum, karena merasa bahwa waktu dari 3 bulan, dari sejak peristiwa tersebut hanya dari kepala sekolah yang meminta maaf, sementara oknum guru dari pihak Yayasan Al-Azhar Makassar mendiamkan persoalan ini, seolah dibalik peristiwa yang kami rasakan sakit, dipermalukan didepan umum didepan para guru guru terabaikan, dan anak kami ini mengalami penderitaan mental, akibat dari peristiwa ini

