Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas di Desa Kajaolaliddong

Juli 1, 2026

Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Juli 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas di Desa Kajaolaliddong
  • Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
  • SOSOK DG, SARRI ,TOKOH MASYARKAT ,WARTAWAN ,DAN PENGUSAHA BATA MERAH ASAL GOWA
  • Latihan Adalah Bagian dari Kemenangan, Pangdam XIV/Hsn Siapkan Prajurit Jadi Petarung Berkarakter dan Profesional
  • Bersama Menjaga Negeri, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel
  • Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Setubuhi 3 Anak Gadis Di Bawah Umur, YTL Diringkus Unit Resmob Polres Toraja Utara
Nasional

Setubuhi 3 Anak Gadis Di Bawah Umur, YTL Diringkus Unit Resmob Polres Toraja Utara

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 16, 2024Tidak ada komentar9 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

TORAJA UTARA SULAWESI SELATAN GEEBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara kembali berhasil meringkus dan mengamankan seorang pria di Lembang Bori’ Ranteletok Kec. Sesean Kab. Toraja Utara, Jumat (12/01/24) siang.

Pria yang diamankan tersebut yaitu YTL (37) warga Bori Tangga Kel. Bori Kec. Sesean Kab. Toraja Utara.

Ia diamankan oleh Unit Resmob lantaran usai dengan tega menyetubuhi 3 Anak Gadis yang masih tergolong dibawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei tahun 2021, saat itu YTL merayu Korbannya dengan meminjamkan sebuah handphone miliknya dan menjanjikan uang sebesar 5ribu rupiah.

Setelah merayu, YTL kemudian memanggil Korban untuk masuk ke dalam Kamar hingga Pelaku menyetubuhi Korbannya yang masih tergolong anak dibawah umur.

Mengetahui perbuatan bejat yang telah dilakukan YTL setelah beberapa tahun, pihak Keluarga Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 13 / I / 2024 / SPKT / Polres Toraja Utara / Polda Sulsel tanggal 12 Januari 2024, Unit Resmob dipimpin BRIPKA Simbara Buntu Lipa’ kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku dan melakukan penangkapan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, iya benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YTL (37) terduga pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur.

YTL diamankan di sebuah sebuah lokasi acara adat rambu solo’ yang terletak di Lembang Bori’ Ranteletok Kecamatan Sesean tanpa adanya perlawanan, terangnya.

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatnnya, Pelaku YTL dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI NO 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU. No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang, dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara, tutupnya.

 

 

 

 

Laporan : (**/WISNU)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026 Nasional
Nasional

Latihan Adalah Bagian dari Kemenangan, Pangdam XIV/Hsn Siapkan Prajurit Jadi Petarung Berkarakter dan Profesional

Juli 1, 2026 Nasional
Nasional

Bersama Menjaga Negeri, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel

Juli 1, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Pendidikan

Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas di Desa Kajaolaliddong

By Arieawan AryaJuli 1, 20263

Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas…

Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Juli 1, 2026

SOSOK DG, SARRI ,TOKOH MASYARKAT ,WARTAWAN ,DAN PENGUSAHA BATA MERAH ASAL GOWA

Juli 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas di Desa Kajaolaliddong

Juli 1, 2026

Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Juli 1, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.