Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .
  • Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang
  • Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir
  • Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II
  • Tekan Inflasi Ramadan, Pemkab Kotabaru Hadirkan Pasar Murah di Siring Laut
  • Prostitusi Terselubung Bliss Massage: Antara Pembiaran Aparat dan Keresahan Warga Kedoya
  • Kantor Media Bersama Dan Himpunan Wartawan Memaknai Bulan Puasa dengan Doa Bersama Anak Panti Mardiyah Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 
HUKRIM

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 12, 2026Tidak ada komentar5 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ACEH SINGKIL, ——  12 Februari 2026  Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) secara resmi menginstruksikan langkah hukum nasional untuk menyeret oknum RM (Tenaga MPK) dan RS (ASN/Sekdes Aktif) ke meja hijau. Meski oknum tersebut berdalih bahwa secara prosedur rekrutmen dirinya telah sesuai SOP pemerintahan, PRIMA menegaskan bahwa secara Etika Profesi Jurnalis, tindakan tersebut adalah haram karena telah melawan Independensi pers.

PRIMA menegaskan bahwa secara administratif mungkin mereka benar mengikuti aturan pemerintah, namun secara jurnalisme, tindakan merangkul dua jabatan adalah bentuk “pelacuran” profesi yang sangat memuakkan.

“Mungkin secara prosedur dia menjabat sudah benar, tetapi etika profesi jurnalis itu yang tidak dibenarkan karena melawan independensi! Jika ingin mengabdi pada pemerintah, jadilah gentleman, lepaskan kartu persmu! Jangan jadi pengecut dan benalu yang ingin makan gaji negara tapi tetap memakai atribut pers untuk mencari aman. Ini tindakan kurang ajar yang merusak tatanan pers nasional!” tegas pernyataan resmi PRIMA.

PRIMA menilai karut-marut ini terjadi akibat lemahnya pengawasan pimpinan daerah. Oleh karena itu, organisasi pers juga akan melaporkan Bupati Aceh Singkil ke Pemerintah Pusat karena dinilai gagal total dalam menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah. Bupati dianggap melakukan pembiaran terhadap oknum ASN dan tenaga kontrak yang memiliki benturan kepentingan nyata untuk menyusup ke dalam birokrasi.

“Mikir! Tidak ada dasar undang-undang yang membenarkan jurnalis digaji oleh instansi yang diawasinya. Ini logika anak PAUD yang dipelihara di Aceh Singkil. Kami akan laporkan Bupati ke Jakarta karena membiarkan praktik benalu ini tumbuh subur di bawah kepemimpinannya!”

Sebagai tindak lanjut dari instruksi gugatan nasional ini, PRIMA dan beberapa Organisasi pers lainnya akan melayangkan laporan resmi kepada daftar lembaga otoritas pusat di Jakarta termasuk Presiden Republik Indonesia, guna mendesak pemecatan oknum dan evaluasi kepemimpinan daerah:

– Presiden Republik Indonesia, Otoritas tertinggi negara

– Menteri Dalam Negeri (Mendagri): Melaporkan Bupati Aceh Singkil atas kegagalan fungsi pengawasan serta mendesak pembatalan SK oknum RM dan RS karena benturan kepentingan (Conflict of Interest).

– Dewan Pers di Jakarta: Laporan resmi desakan pencabutan permanen status kewartawanan  RM dan RS karena telah menggadaikan independensi.

– Kementerian PAN-RB: Laporan dugaan pelanggaran disiplin berat terhadap oknum RS yang merupakan ASN aktif (Sekdes) namun merangkap dalam jajaran redaksi media.

– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN): Meminta sidang etik terhadap oknum ASN di Aceh Singkil yang merusak netralitas dan martabat pemerintah.

– BKN (Badan Kepegawaian Negara): Tembusan laporan untuk mem-blacklist rekam jejak administratif oknum yang melanggar aturan rangkap jabatan.

– Kemendikbudristek di Jakarta: Terkait pembersihan instansi pendidikan dari oknum-oknum bermasalah yang menyusup di Aceh Singkil.

PRIMA tidak akan berhenti sampai oknum-oknum ini diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. “Pilih salah satu: Jadilah pelayan negara yang fokus, atau jurnalis yang independen. Jangan jadi kotoran yang merusak harga diri pers Indonesia!”

(Dewan Pimpinan Pusat – Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) Jakarta)*

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Ormas PPBNI Satria Banten Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Tangerang

Maret 2, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Bripda Pirman ditetapkan Sebagai Tersangka Dari 6 Orang Terduga Yang Terlibat Dalam Penganiayaan yang Menewaskan Bripda DP (19)

Februari 24, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana? 

Februari 15, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Berita

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

By Edy Hadris JurnalisMaret 5, 202653

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———- Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menorehkan…

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026

Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II

Maret 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.