Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
  • Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan
  • Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman
  • Inovasi Mahasiswa UNHAS, CS-BDM-LNG Mendukung Sistem Penghantaran Kontrasepsi Jangka Panjang
  • Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
  • PERNYATAAN SIKAP FRONT MAHASISWA PINGGIRAN
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » PN. MKS. Melakukan “PS” (DESTENCE ) Atas Perkara Nomor : 448/PDT.G/2022/PN.MKS. “Para Warga Meneriaki Pihak Pengugat
Peristiwa

PN. MKS. Melakukan “PS” (DESTENCE ) Atas Perkara Nomor : 448/PDT.G/2022/PN.MKS. “Para Warga Meneriaki Pihak Pengugat

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 22, 2023Updated:Februari 22, 2023Tidak ada komentar26 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR GERBANG INDONESIA  TIMUR NEWS..COM ——- Pemeriksaan Setempat atau Destence ialah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang di lakukan di luar pengadilan, Agar Hakim dapat melihat sendiri atau memperoleh gambaran dan keterangan yang memberi kepastian

Peristiwa yang menjadi sengketa.Dimana pada hari senin Tanggal ( 20/02/2023 ) dilaksanakan PS ( Pemeriksaan Setempat ) oleh Pengadilan Negeri Makassar, dimana sebelumnya sempat terjadi penundaan dua kali akibat buruknya cuaca

Pelaksanaa PS ( Pemeriksaan Setempat ) oleh Hakim Pengadilan Negeri Makassar atas perkara Nomor 448/PDT.G/2022/PN.MKS, berjalan lancar, tanpa Hambatan sampai pelaksanaan PS ( Pemeriksaan Setempat ) selesai di gelar, tetapi saat pihak pengadilan beranjak meninggalkan lokasi perkara beberapa Warga yang merasa terusik atas Gugatan Penggugat yang berinisial (R)

Meneriaki saudara R, karena beberapa warga beranggapan bahwa saudara R tidak berhak menggugat atas Lahan yang mereka tempati, dimana saat ini Saudara R telah menggugat saudara BAHARUDDIN BASO, S.Ag, selaku tergugat, dan saat PS berlangsung Saudara R hanya menunjuk Rumah Tinggal Milik BAHARUDDIN BASO, S.Ag, di mana BAHARUDDIN BASO, S.Ag, menjabat sebagai Imam kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,

Dan Saudara R tidak mengetahui Luas dan ukuran Objek yang di gugat saat di tanya oleh Hakim, hanya berdasarkan Alas Hak kepemilikan berupa Rincik, sehingga beberapa warga yang merasa geram atas tuntutan Saudara R kepada Suadara BAHARUDDIN BASO, S.Ag, karena beberapa warga beranggapan pak Imam saja berani di tuntut apalagi kami ini hanya warga biasa, karena ukuran Rincik Saudara R termasuk dalam Rumah tinggal beberapa warga, dan Pak Imam

BAHARUDDIN BASO, S.Ag, sempat menjelaskan dan memperlihatkan Duplik mengenai duduk perkara yang di hadapinya kepada beberapa Rekan-rekan wartawan media online, dimana kutipan Duplik Pak imam BAHARUDDIN BASO, S.Ag, yang di tujukan kepada ketua dan anggota Majelis Hakim pada tanggal 12-Januari-2023,

“Bahwa berdasarkan poin ( 1 ) dari Replik Penggugat yang mengatakan bahwa kami berhalusinasi atas keberadaan kami di lokasi yang telah di beli kakak kami berdasarkan AJB No : 626/1986, adalah sebuah tuduhan yang tak berdasar. justru penggugat bersama Kuasa Hukumnya yang telah  “BERHALUSINASI TINGKAT DEWA”

Mengapa demikian karena apa yang di Gugat adalah sesuatu yang mereka tidak pahami, Dan akibat ketidak pahaman mereka tersebut, maka gugatan dan tuntutan yang di arahkan kepada kami adalah sebuah mimpi yang tak akan pernah jadi kenyataan. Apa masuk akal, jika obyek yang di gugat kepada kami adalah lokasi Persil “21 D.II, Kohir 293 CI” yang katanya sesuai dengan Rincik yang ada pada penggugat pada hal “SALLENG Bin SAMAILA ”

Selaku penjual tidak memiliki lokasi di persil *21 D.II, Kohir 293 CI*. Sementara lokasi yang kami tempati adalah berada pada Persil *21 D.I, Kohir 293 CI* , berdasarkan AJB No : 626/1986. Pertanyaannya sederhana, *apakah sama antara D.I dengan D.II* maka dengan kesalahan Klaim Persil serta ketidak pahaman tentang akar masalah dalam melakukan Gugatan, maka di pastikan bahwa Penggugat *memiliki niat Jahat untuk memeras kami, tanpa dasar yang jelas dan mengada-ada

Demikianlah sebahagian Kutipan Duplik saudara BAHARUDDIN BASO, S.Ag, dan saudara BAHARUDDIN BASO, S.Ag berharap Pihak Pengadilan Negeri Makassar dapat Netral dalam memutuskan perkara ini berdasarkan bukti-bukti kepemilikan yang sebenarnya, ” ucap Saudara BAHARUDDIN BASO, S.Ag berharap.

 

 

 

Pewarta : Ahmad Asber Hiu Budi Guard.
Editor ASTARWAN GUNTUR GUNAWAN.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi

September 7, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Beredar Pamflet Seruan Aksi GAM, “Kepung PLN Sulselrabar

September 1, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

Agustus 27, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

By Arieawan AryaSeptember 8, 20261

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PALOPO SULSEL  –…

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026

Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman

September 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.