MAKASSAR GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) gelar Rapat Koordinasi Pimpinan DPRD Kabupaten Se-Indonesia Timur dan Seminar Nasional ADKASI yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Sabtu (27/3/2021).
Kegiatan ini mengusung tema “ADKASI mendorong perbaikan regulasi DPRD dalam memperkuat fungsi dan pengawasan DPRD di daerah” dengan dihadiri sekitar 250 peserta dari 74 Kabupaten/Kota Se-Indonesia Timur.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga yang sentral dalam sebuah pemerintahan di daerah. Pasalnya, hadirnya DPRD memperkuat tata kelola Pemerintah Daerah terutama dalam hal mendengarkan aspirasi rakyat. Oleh karenanya, memperkuat Peran DPRD dalam memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat merupakan bagian yang tak terelakkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilengkapi dengan beberapa fungsi-
fungsi, yaitu fungsi legislasi yang bertugas berbentuk Peraturan Daerah yang dilakukan ketika bersama-sama Kepala Daerah dalam hal ini ialah Bupati atau Walikota. Kemudian fungsi Anggaran yang ada bersama kepala daerah menyusun serta menetapkan Anggaran Pendapatan yang adaatau Belanja Daerah (APBD) tiap tahun ke tahun. Serta perlu adanya fungsi pengawasan sebagai berikut dengan dilakukannya pengawasan dalam melaksanakan undang-undang, Peraturan Daerah
serta Peraturan Kepala Daerah.

Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said mengatakan bahwa dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan Presiden tersebut mengatur mengenai perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan membatasi dan mengungkung DPRD untuk melakukan pertemuan-pertemuan rakyat karena sangat dibawah dari pada garis yang tidak ditetapkan dan tidak sesuai dengan kondisi riil di daerah, makanya mereka minta revisi.
Dimasa pandemi ini kita sudah sepakat bahwa semua anggaran yang di refocusing ini harus berfokus pada pertumbuhan ekonomi disetiap Kabupaten/Kota akan kami awasi.
Kita bersepakat bahwa DPRD ini akan melahirkan undang-undang tersendiri, sekarang kita masih berpatokan UU Perpres No. 23 supaya lebih berwibawa DPRD ini kami berjuang untuk mengusulkan kepada negara bahwa DPRD harus punya undang-undang tersendiri.
“Saya berharap Bapak Presiden Joko Widodo dari apa yang dibicarakan dan dipikirkan teman-teman DPRD dan saya akan menyampaikan kepada Bapak Presiden”, pungkasnya.(*)