Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .
  • Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang
  • Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir
  • Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II
  • Tekan Inflasi Ramadan, Pemkab Kotabaru Hadirkan Pasar Murah di Siring Laut
  • Prostitusi Terselubung Bliss Massage: Antara Pembiaran Aparat dan Keresahan Warga Kedoya
  • Kantor Media Bersama Dan Himpunan Wartawan Memaknai Bulan Puasa dengan Doa Bersama Anak Panti Mardiyah Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ketarangan Saksi Investasi Singkong, Berbelit di PN Pekanbaru.
HUKRIM

Ketarangan Saksi Investasi Singkong, Berbelit di PN Pekanbaru.

Yusuf AgungBy Yusuf AgungMaret 2, 2021Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GERBANG INFONEDIA TIMUR NEWS.COM Pekanbaru- Keterangan saksi sidang lanjutan perkara investasi singkong terdakwa Direktur Utama PT Sumatera Tani Mandiri (STM) Yusuf Hasyim dinilai berbelit-belit dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Selasa (2/3/2021).

Hal itu disampaikan Pengacara Aidil Fitsen SH kuasa hukum Direktur Utama PT STM, kepada wartawan, usai sidang di PN Pekanbaru. Aidil mengatakan,
Saksi pelapor yang dihadirkan, M Daniel Nafis alias Gus Nafis, Insyaf Prabanca, Ifan Prosogi dan Syafi’i, berbelit memberi keterangan.

“Keterangan saksi terbukti tidak sesuai dengan sebenarnya. Karena, selama persidangan keterangan saksi berbelit-belit,” kata Aidil.

Aidil menuturkan, penanda tanganan kesepakatan di Kantor Notaris Puji Susanto SH Mkn telah dirancang oleh M Daniel Nafis. Sementara investor tidak pernah ditemukan kepada Yusuf Hasyim.

“Keterangan saksi sebagai pengawas lapangan tidak tahu berapa luas lahan dikerjakan terdakwa. Keterangannya tidak konsekuen dengan keterangan kepolisian,” ujar Aidil.

Aidil menyebutkan, saksi Gus Nafis dalam persidangan uang harus kembali Rp1,9 milir. Sementara uang sudah diansur lebih kurang Rp 500 juta diakui Gus Nafis.

“Padahal uang Rp530 juta fee yang tidak disepakti diterima sebagai fee. Diakui Gus Nafis Rp520 juta. Karena uang itu, tidak ada dalam perjanjian,”tandas Aidil.

(Anhar Rosal)

Hal itu disampaikan Pengacara Aidil Fitsen SH kuasa hukum Direktur Utama PT STM, kepada wartawan, usai sidang di PN Pekanbaru. Aidil mengatakan,
Saksi pelapor yang dihadirkan, M Daniel Nafis alias Gus Nafis, Insyaf Prabanca, Ifan Prosogi dan Syafi’i, berbelit memberi keterangan.

“Keterangan saksi terbukti tidak sesuai dengan sebenarnya. Karena, selama persidangan keterangan saksi berbelit-belit,” kata Aidil.

Aidil menuturkan, penanda tanganan kesepakatan di Kantor Notaris Puji Susanto SH Mkn telah dirancang oleh M Daniel Nafis. Sementara investor tidak pernah ditemukan kepada Yusuf Hasyim.

“Keterangan saksi sebagai pengawas lapangan tidak tahu berapa luas lahan dikerjakan terdakwa. Keterangannya tidak konsekuen dengan keterangan kepolisian,” ujar Aidil.

Aidil menyebutkan, saksi Gus Nafis dalam persidangan uang harus kembali Rp1,9 milir. Sementara uang sudah diansur lebih kurang Rp 500 juta diakui Gus Nafis.

“Padahal uang Rp530 juta fee yang tidak disepakti diterima sebagai fee. Diakui Gus Nafis Rp520 juta. Karena uang itu, tidak ada dalam perjanjian,”tandas Aidil.

Laporan Anhar Rosal

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Yusuf Agung
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Ormas PPBNI Satria Banten Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Tangerang

Maret 2, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Bripda Pirman ditetapkan Sebagai Tersangka Dari 6 Orang Terduga Yang Terlibat Dalam Penganiayaan yang Menewaskan Bripda DP (19)

Februari 24, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana? 

Februari 15, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Berita

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

By Edy Hadris JurnalisMaret 5, 202653

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———- Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menorehkan…

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026

Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II

Maret 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.