Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kelurahan Pannampu Sosialisasi Pemilu Raya RT-RW Serentak se Kota Makassar

November 13, 2025

Polres Maros Ungkap Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wanita di Bantimurung

November 13, 2025

Kapolres Sampang Dinilai Lalai: DPO Berkeliaran, Wartawan Dibiarkan Jadi Korban Tanpa Kepastian Hukum

November 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kelurahan Pannampu Sosialisasi Pemilu Raya RT-RW Serentak se Kota Makassar
  • Polres Maros Ungkap Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wanita di Bantimurung
  • Kapolres Sampang Dinilai Lalai: DPO Berkeliaran, Wartawan Dibiarkan Jadi Korban Tanpa Kepastian Hukum
  • Wujudkan Langkah Nyata Pembinaan Kemandirian Narapidana, Kalapas Kelas IIA Bekasi Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI
  • Kapolda Sulsel Laksanakan Doorstop Bersama Awak Media, Sampaikan Sejumlah Isu Aktual
  • HAUL AKBAR 2025 AJANG SILATURRUHIYAH DAN SILATURAHIM
  • Dirbinmas Anev Tahap II “Abbulo Sibatang
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kasus pengeroyokan di Gowa Hanya di tuntut 6 bulan, keluarga Korban kecewa ” Kami Butuh Keadilan, Ada Apa JPU..?
HUKRIM

Kasus pengeroyokan di Gowa Hanya di tuntut 6 bulan, keluarga Korban kecewa ” Kami Butuh Keadilan, Ada Apa JPU..?

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 29, 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kasus pengeroyokan di Gowa Hanya di tuntut 6 bulan, keluarga Korban kecewa ” Kami Butuh Keadilan, Ada Apa JPU..?

GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) melalui advokat senior Sulkipani Thamrin menyatakan sikap tegas dalam mendampingi korban penganiayaan, Nuradi, yang menjadi korban pemukulan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut terdakwa dengan hukuman 6 bulan penjara atau pidana percobaan, meski korban mengalami luka serius berupa pipi bengkak serta siku berdarah.

Dalam perkara nomor 184/Pid.B/2025/PN Sungguminasa, dua terdakwa, yakni Loba Dg. Rani dan anaknya Muh. Syahrul Dg. Buang bin Loba, awalnya dijerat pasal berlapis: Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, dan jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Namun, saat tuntutan dibacakan, JPU hanya menggunakan Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1), sehingga pasal yang lebih berat justru hilang.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan. Adv. Sulkipani menilai sikap JPU sangat merugikan korban dan berpotensi mencederai rasa keadilan.

“Kami menduga ada ketidakseriusan JPU dalam menuntut perkara ini. Pasal yang sejak awal jelas-jelas disangkakan tiba-tiba hilang, padahal korban mengalami luka nyata dan serius. Ini bukan sekadar luka ringan. Kejadian seperti ini bisa membuat masyarakat kecil semakin tidak percaya pada hukum,” tegas Sulkipani di Gowa, Senin (29/9/2025).

 

Atas dugaan penyimpangan tersebut, FAMI melalui Adv. Sulkipani resmi melaporkan JPU ke Jaksa Pengawasan Kejaksaan Agung RI dan juga ke Komisi Kejaksaan RI.

“Kami tidak hanya mendampingi korban, tapi juga memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak menyalahgunakan kewenangannya. Laporan ini adalah bentuk koreksi agar institusi kejaksaan tetap bersih dan dipercaya rakyat,” ujarnya.

Adv. Sulkipani menegaskan, FAMI hadir bukan sekadar memberikan bantuan hukum, tetapi juga memperjuangkan suara masyarakat kecil yang seringkali tidak didengar.

“FAMI tidak akan pernah membiarkan rakyat kecil menjadi korban ketidakadilan. Kami akan kawal kasus ini sampai ke tingkat yang paling tinggi, bahkan hingga Presiden sekalipun mendengar langsung jeritan korban,” tutur Sulkipani.

Ia menambahkan, hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Semua warga negara, baik rakyat kecil maupun pejabat, harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

Selain melaporkan JPU ke pusat, Adv. Sulkipani juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi internal atas penanganan kasus ini.

“Jika memang benar ada pasal yang dihilangkan, maka ini adalah preseden buruk bagi dunia peradilan. Kami juga akan bersurat kepada Mahkamah Agung agar pengawasan terhadap hakim dan jaksa diperketat,” tegasnya.

Keluarga korban sendiri menyambut baik dukungan hukum dari FAMI. Mereka berharap suara kecil mereka kini bisa lebih didengar oleh institusi hukum.

“Kami tidak punya apa-apa. Kami hanya ingin keadilan. Dengan adanya bantuan dari FAMI, kami merasa tidak sendirian lagi,” ucap Syukur Jafar, paman korban.

Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena luka yang dialami korban, tetapi juga karena adanya dugaan pasal yang “hilang” dalam proses penuntutan. Adv. Sulkipani Thamrin memastikan akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional seorang advokat.

“Hukum adalah pelindung bagi semua, bukan alat untuk melemahkan rakyat kecil. Jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, maka negara ini sedang dalam bahaya,” pungkasnya.

Bersambung…

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Polres Pangkep Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Mandalle ” Satu Pelaku di Amankan

Oktober 27, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Oktober 23, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Oktober 8, 2025 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,446

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,451

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,116

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,035
Don't Miss
Berita

Kelurahan Pannampu Sosialisasi Pemilu Raya RT-RW Serentak se Kota Makassar

By Arieawan AryaNovember 13, 202554

Kelurahan Pannampu Sosialisasi Pemilu Raya RT-RW Serentak se Kota Makassar MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR…

Polres Maros Ungkap Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wanita di Bantimurung

November 13, 2025

Kapolres Sampang Dinilai Lalai: DPO Berkeliaran, Wartawan Dibiarkan Jadi Korban Tanpa Kepastian Hukum

November 13, 2025

Wujudkan Langkah Nyata Pembinaan Kemandirian Narapidana, Kalapas Kelas IIA Bekasi Terima Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI

November 13, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kelurahan Pannampu Sosialisasi Pemilu Raya RT-RW Serentak se Kota Makassar

November 13, 2025

Polres Maros Ungkap Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wanita di Bantimurung

November 13, 2025

Kapolres Sampang Dinilai Lalai: DPO Berkeliaran, Wartawan Dibiarkan Jadi Korban Tanpa Kepastian Hukum

November 13, 2025
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,446

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,451

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,116
© 2025 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.