GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MEDAN – Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pembobolan toko handphone di Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Serdang Bedagai, H alias Man (35) akhirnya ditangkap personel Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu, 14/03/2021.
“Setelah dicek, korban kehilangan puluhan unit handphone berbagai merk dan korban mengalami kerugian Rp200 juta,” sebutnya, Senin, 15103/2021.
“Kemudian tim mendapatkan info dari medsos yang viral tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Tatan.
Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau.
“Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Provinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ucapnya.
“Kita juga menemukan salah satu handphone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,” kata dia.
Dari interogasi awal, tersangka H mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya berinisial R.
“Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukena salat karyawan,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka R di Karo.
“Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka R di Dolat Rakyat, Karo, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita terus mengembangkan kasus ini,” tutup Kombes Tatan