Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .
  • Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang
  • Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir
  • Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II
  • Tekan Inflasi Ramadan, Pemkab Kotabaru Hadirkan Pasar Murah di Siring Laut
  • Prostitusi Terselubung Bliss Massage: Antara Pembiaran Aparat dan Keresahan Warga Kedoya
  • Kantor Media Bersama Dan Himpunan Wartawan Memaknai Bulan Puasa dengan Doa Bersama Anak Panti Mardiyah Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Janggal dan Menuai Tanda Tanya, Drama Tangkap Lepas Polrestabes Makassar dalam Kasus Penembakan Anak Bawah Umur
HUKRIM

Janggal dan Menuai Tanda Tanya, Drama Tangkap Lepas Polrestabes Makassar dalam Kasus Penembakan Anak Bawah Umur

Arieawan AryaBy Arieawan AryaNovember 29, 2025Updated:Desember 1, 2025Tidak ada komentar44 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Janggal dan Menuai Tanda Tanya, Drama Tangkap Lepas Polrestabes Makassar dalam Kasus Penembakan Anak Bawah Umur

MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —– Integritas penegakan hukum di Kota Makassar kembali menjadi sorotan tajam setelah munculnya di Platfrom media sosial dilansir sebelumnya Oleh Media RADAR Online,” kejanggalan prosedur yang melibatkan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar. Dalam kejadian yang menggemparkan publik terkait kasus penembakan seorang anak di bawah umur,di Jalan Tinumbu Lorong 148 Kelurahan Bunga Eja Kecamatan Tallo Kota Makassar pada Jum’at malam 21 Nopember 2025. Sabtu, 29 Nopember 2025.

Polrestabes Makassar diketahui sempat melepaskan pelaku yang telah diamankan. Oleh subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Makassar. Pelaku yang bernama Herwan alias Bucek (36 tahun) ditangkap di rumahnya di Jalan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (25/11/2025).

Menurut Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, korban yang masih di bawah umur ditemukan di RS Akademis Kota Makassar dengan luka tembak di bagian dada kiri.

https://www.gerbangindonesiatimur.com/wp-content/uploads/2025/11/VID-20251128-WA0049.mp4

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menganiaya korban dengan menembakkan peluru ke arah korban saat melintas di TKP.

“Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Anggota Jatanras Polrestabes Makassar dan Anggota Bantis Den Gegana melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui melakukan penembakan ke arah lawan pada saat terjadinya perkelahian antara warga, “sebut AKP Wawan dalam keterangan tertulisnya.

Setelah tim berhasil mengamankan pelaku, beberapa barang bukti, termasuk 4 pucuk senapan angin, 1 tas senapan angin, 1 kaleng peluru senapan angin, 4 buah pangka ketapel, 1 stel pakaian yang digunakan pada saat kejadian, 1 buah tombak, dan 40 mata busur diamankan.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan introgasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang telah diamankan,”

Drama penegakan hukum ini semakin meruncing ketika Unit Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) harus turun tangan langsung, mengambil alih kasus, dan menyita barang bukti utama berupa senjata api dan peralatan lainnya. Tindakan Polda Sulsel ini menjadi indikasi kuat adanya intervensi langsung untuk menanggapi dugaan pelanggaran atau prosedur yang diungkap di tingkat kepolisian kota.

Kronologi Kontroversial

Dari Penahanan hingga Pelepasan
Kasus bermula dari peristiwa penembakan yang menimpa seorang anak di bawah umur pelajar yang berinisial MH 16 thn merupakan warga Jalan Satando.3 Kelurahan Malimongan Kecamatan Wajo

Pelaku yang identitasnya telah diketahui publik dan sempat diamankan oleh Polrestabes Makassar, tiba-tiba dikabarkan dibebaskan.

Keputusan Polrestabes Makassar untuk melepaskan pelaku tak terduga ini memicu reaksi keras, terutama dari keluarga korban dan pemerhati perlindungan anak. Spekulasi yang beredar menyebutkan bahwa pelepasan tersebut didasarkan pada alasan administratif, seperti kurangnya bukti awal atau batas waktu dihilangkan yang habis, meskipun barang bukti berupa senjata api yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut belum sepenuhnya diamkan atau diverifikasi secara menyeluruh.

“Ini adalah kasus yang sangat serius, melibatkan kekerasan dengan senjata api kepada seorang anak. Keputusan untuk melepaskan pelaku tanpa kejelasan yang mampu hanya akan menimbulkan kesan adanya ‘permainan’ atau ketidakseriusan penanganan di tingkat Polrestabes,” ujar seorang aktivis hukum yang enggan disebut namanya, Intervensi Resmob Polda Sulsel: Menyita Senjata Api

Kondisi yang ditolak ini memaksa tim khusus dari Polda Sulsel untuk bergerak cepat. Resmob Polda Sulsel, yang dikenal memiliki rekam jejak yang lebih tegas dalam menindak kejahatan berintensitas tinggi, segera mengambil alih kendali penyelidikan.

Dalam operasi senyap, Resmob Polda Sulsel berhasil menyita barang bukti krusial yang seharusnya diamankan sejak awal, senjata api yang digunakan pelaku, proyektil, serta barang bukti pendukung lainnya yang terkait dengan TKP.

Penyerahan barang bukti oleh unit Polda sulsel alih-alih diserahkan secara internal oleh Polrestabes Makassar, secara implisit menunjukkan adanya keraguan besar terhadap kemampuan atau komitmen unit kepolisian kota dalam memproses kasus sensitif ini hingga tuntas.

Drama tangkap lepas yang terjadi di Polrestabes Makassar ini bukan hanya sekedar masalah prosedural, namun telah menyentuh isu kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Masyarakat bertanya mengapa pelaku kejahatan dengan kekerasan yang jelas-jelas mengancam keselamatan anak bisa lepas dengan mudah, sehingga memerlukan intervensi atasan.

Kasus ini dipastikan akan memicu evaluasi internal yang mendalam di tubuh Polrestabes Makassar. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam pengambilan keputusan pelepasan pelaku.

Jika terbukti adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) atau pertanda kelalaian yang disengaja dalam penanganan kasus kejahatan terhadap anak, sanksi tegas harus dilakukan. Keadilan bagi korban seorang anak di bawah umur yang meninggal akibat tembakan

Publik Makassar kini menantikan ketegasan Polda Sulsel untuk menuntaskan kasus penembakan ini dan memastikan bahwa pelaku, setelah direlokasi penanganannya, benar-benar diadili sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menuntut transparansi atas alasan di balik keputusan kontroversial Polrestabes Makassar yang sempat memicu polemik ini.

Hingga berita ini ditayangkan tim media  belum mendapatkan keterangan lebih jelas dari pihak terkait

 

 

Laporan dipublish tim Arya

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Ormas PPBNI Satria Banten Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Kota Tangerang

Maret 2, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Bripda Pirman ditetapkan Sebagai Tersangka Dari 6 Orang Terduga Yang Terlibat Dalam Penganiayaan yang Menewaskan Bripda DP (19)

Februari 24, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Pil Tramadol ilegal Menggurita di Cisaranten Wetan, Moral Generasi Muda Rusak, APH Kemana? 

Februari 15, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Berita

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

By Edy Hadris JurnalisMaret 5, 202653

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ———- Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menorehkan…

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026

Negara Hadir untuk Pejuang Bangsa, Pangdam XIV/Hsn Serahkan Santunan Rumah Tahap II

Maret 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Yudisium Perdana, Mahasiswa Agroteknologi UMMA Raih IPK 4,0 .

Maret 5, 2026

Akses Ekonomi dan Wisata Makin Lancar, Muhammad Rusli Resmikan Jalan di Teluk Tamiang

Maret 5, 2026

Perkuat Sinergi P4GN, BNNP Sulsel Ajak Pemkab Takalar Putus Rantai Peredaran Narkoba di Pesisir

Maret 5, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,470

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,059

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,458
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.