Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penuh Semangat dan Kekeluargaan, Polres Pangkep Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Jalan Santai

Juni 28, 2026

HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG

Juni 28, 2026

Di Balik Peristiwa Dalam Lingkup Sekolah Pihak Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,” Kesannya Lepas Tangan” di Balik Kasus Oknum Guru

Juni 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Penuh Semangat dan Kekeluargaan, Polres Pangkep Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Jalan Santai
  • HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG
  • Di Balik Peristiwa Dalam Lingkup Sekolah Pihak Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,” Kesannya Lepas Tangan” di Balik Kasus Oknum Guru
  • Pertemuan Mediasi Antara Legal Pihak Yayasan Al-Azhar Makassar Dengan Orangtua Murid Masih Menggantungkan Harapan
  • Dukung Mannennungeng, Anggota DPRD Sulsel Siap Kawal Program PPK Ormawa UKM KPI Unhas
  • Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
  • PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Hakim Terlihat Paksakan Sidang Ambo, Team Hukum Siap Lapor ke Komisi Yudisial
Nasional

Hakim Terlihat Paksakan Sidang Ambo, Team Hukum Siap Lapor ke Komisi Yudisial

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 12, 2025Updated:Februari 12, 2025Tidak ada komentar82 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

KOTABARU KAL-SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—— Sidang perkara terdakwa Suriansyah alias Ambo yang melibatkan Bupati Kotabaru, Sayed Ja’far (SJA), sebagai pelapor atas delik aduan dugaan pencemaran nama baik dirinya, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Kotabaru Kelas II, di Jalan Raya Stagen KM 9,5, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Selasa (11/02/25).

Majelis Hakim yang dipimpin Masmur Kaban, S.H., M.H., dengan didampingi Dias Rianingtyas, S.H., M.H. serta Afan Firdaus, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota, dianggap telah memaksakan jalannya sidang secara daring melalui platform zoom, meskipun hal tersebut telah ditolak berulang-ulang oleh tim hukum BASA Rekan, yang mewakili terdakwa M. Suriansyah.

Sidang zoom di berlakukan semenjak terjadinya covid-19, sebagaimana SEMA Nomor 1 tahun 2020 dan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-49/A/SUJA/03/2020 tahun 2020 tentang optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan ditengah upaya mencegah penyebaran COVID-19, yang kemudian ditetapkan PERMA No 04 tahun 2020 baru ditetapkan pada
tanggal 25 September 2020 lalu.

Sidang daring tersebut menjadi kontroversial dikarenakan hingga sidang yang kedua Bupati Kotabaru H. Sayed Ja’far, S.H. sebagai pelapor tidak pernah hadir, sempat diminta Jaksa Penuntut pada sidang kedua untuk menunda hingga sidang ketiga akan menghadirkan saksi Sayed Ja’far, dengan waktu 3 Minggu, namun hari ini Selasa, pelapor dalam delik aduan yang juga merupakan saksi utama tidak dapat berhadir langsung ke peradilan dengan alasan sedang sakit dan berada di Balikpapan.

Tim hukum BASA Rekan menilai ketidakhadiran pelapor sebagai saksi tersebut telah menimbulkan pelanggaran hukum acara dimana saksi yang mengaku dalam kondisi sakit akan tetapi tetap di lanjutkan sidang oleh Para Hakim yang mengadili.

Team Hukum yang tergabung pada Kantor Advokat Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan berulang kali mengajukan keberatan terhadap keputusan hakim yang tetap memaksakan sidang online tanpa kehadiran pelapor di persidangan secara offline, ditambah saksi yang menyatakan sedang sakit namun tetap meminta tetap untuk diperiksa dalam sidang online, dan tidak secara prosedural sidang di Pengadilan Negeri dimana saksi berada untuk disumpah.

Majelis Hakim tidak mengakomodir keberatan tim Hukum, sehingga keberatan hanya di catat dalam berita acara persidangan, sidang pun dilanjutkan dengan ketegangan.

Puncak protes tim pembela terjadi kembali saat sidang saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yaitu tiga orang saksi yaitu saudari Reni Purnama Als Reni Binti M Abdullah, saudari Yulisa Ad Hani Als Ibu Yuli Binti Alm Djupri Hamzah, dan Saudari Rusdiamah Binti Alm H Romansyah, dengan alasan bahwa saksi tersebut selama pemeriksaan saksi Sayed Ja’far para saksi berada di dalam ruang persidangan, namun menjelang berakhir nya sidang keterangan Bupati Kotabaru, Hakim baru mengeluarkan saksi dengan alasan saksi tidak boleh diruang sidang.

Tim BASA REKAN melalui Advokat Djupri Efendi, S.H. berulang kali menyatakan keberatan karena sudah bertentangan dengan Hukum Acara Pidana pemeriksaan saksi, protes juga tidak dihiraukan Hakim dengan alasan sudah dikeluarkan dan dicatat juga dalam berita acara, proses persidangan kemudian mengakibatkan semakin memanas.

Moh. Arief Safe’i, S.H. yang tergabung di Team Hukum BASA mengatakan, apa yang terjadi hari ini di dalam ruang persidangan perkara Suriansyah yang berhadapan dengan Bupati Kotabaru, atas perlakuan Majelis Hakim hari ini didepan mata kami telah jelas menciderai proses persidangan dan tentunya kami akan melakukan langkah langkah hukum berupa melaporkan ketiga Hakim yang mengadili klien kami ke Komisi Yudisial Republik Indonesia.

“Ini akan serius kami kawal, aneh bagi kami orang sakit tapi tetap di paksakan untuk didengar keterangannya, dimana mana saksi pasti ditanya kesehatannya, saksi kan harus sehat jasmani dan rohaninya,” ucap Arief.

Menurut Arif, tindakan Majelis Hakim yang tetap memaksakan sidang dan bahkan memaksakan sumpah terhadap saksi-saksi yang telah mendengarkan keterangan saksi lainnya meskipun sudah mau berakhir pemeriksaan saksi Sayed Ja’far, maka dianggap sebagai pelanggaran kode etik beracara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Itu kan seperti memberikan signal atau kode setelah saksi Sayed Ja’far di periksa mau berakhir baru hakim menyuruh saksi lainnya keluar, kemudian setelah selesai Sayed Ja’far di periksa selanjutnya tetap memaksakan saksi saksi lainnya untuk masuk dan di periksa serta disumpah padahal kami kan keberatan dan menolak, sehingga oleh karena itu, kami tim pembela merasa pertimbangan Hakim telah melenceng dari Pasal 159 ayat (1) KUHAP yang berbunyi melarang saksi berhubungan dengan saksi lain di dalam ruang sidang, dan
Keterangan saksi yang telah mendengar keterangan saksi lain tidak mempunyai nilai pembuktian keterangan saksi,” ucapnya.

M. Hafidz Halim, S.H. juga menambahkan, dari keterangan saksi Sayed Ja’far, S.H. hari ini di pengadilan yang tidak mengakui bahwa adanya perdamaian dengan Suriansyah alias Ambo dimasa kampanye saat istrinya calon sebagai kandidat di pilkada tahun kemarin, kemudian tidak mengakui kebenaran foto pertemuan Terdakwa dengan pelapor yang telah di ajukan dihadapan majelis hakim tentunya kami pada sidang saksi ade charge nanti akan menghadirkan mereka yang sebagian atau seluruhnya di foto tersebut.

Persoalan hukum ini akan menjadi kisah sejarah dimana seorang pemimpin Kotabaru tidak bisa memaafkan kesalahan yang dilakukan masyarakatnya, padahal terdakwa sudah meminta maaf dengan tulus bahkan diruang sidang pun kembali mengajukan permohonan maaf, sisanya kita lihat Hakim apakah objektif dalam perkara delik aduan ini.

“Ada hal yang membuat kami beraksi, dimana sempat terdengar keterangan ketua majelis yang menyatakan sidang tetap dilakukan melalui online karena alasan kesibukan publik figur sehingga sulit menghadirkan saksi, padahal kan semua sama dimata hukum ada asas Equality Before The Law,” tutup Halim.

Permasalahan ini menambah panjang daftar isu terkait kualitas penegakan hukum di Kabupaten Kotabaru, yang dimana keputusan hakim yang dipandang tidak profesional memunculkan kekhawatiran mengenai objektivitas dan transparansi dalam proses peradilan yang sedang berlangsung.

 

 

Laporan tim red: Awad

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Penuh Semangat dan Kekeluargaan, Polres Pangkep Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Jalan Santai

Juni 28, 2026 Nasional
Nasional

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026 Nasional
Nasional

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Penuh Semangat dan Kekeluargaan, Polres Pangkep Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Jalan Santai

By Arieawan AryaJuni 28, 20264

Penuh Semangat dan Kekeluargaan, Polres Pangkep Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Jalan Santai GERBANG INDONESIA…

HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG

Juni 28, 2026

Di Balik Peristiwa Dalam Lingkup Sekolah Pihak Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,” Kesannya Lepas Tangan” di Balik Kasus Oknum Guru

Juni 28, 2026

Pertemuan Mediasi Antara Legal Pihak Yayasan Al-Azhar Makassar Dengan Orangtua Murid Masih Menggantungkan Harapan

Juni 28, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Penuh Semangat dan Kekeluargaan, Polres Pangkep Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Jalan Santai

Juni 28, 2026

HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG

Juni 28, 2026

Di Balik Peristiwa Dalam Lingkup Sekolah Pihak Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,” Kesannya Lepas Tangan” di Balik Kasus Oknum Guru

Juni 28, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.