GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM Makassar, 04/03 Seorang Warga Talisayan Kabupaten Berau Kalimantan Timur ,Jamilah mengadukan nasibnya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) yang bertempat di Jalan Tun Abdul Razak , Citraland Celebes Hertasning Baru Gowa-Makassar Sulawesi Selatan.
Direktur PBH BAIN HAM RI , Peri Herianto ,SH Mengatakan Jamilah warga Berau ini di dampingi Pengacara dari Law Firm DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates di bawah komando DR.Muhammad Nur,SH.,M.Pd.,MH.
Tim yang bertugas di Kabupaten Berau akan menjalankan tugas pendampingan dengan kordinasi Kepolisian di semua tingkatan di wilayah Kalimantan Timur, Kasus yang menimpah Jamilah ini juga mendapat dukungan dari DPW BAIN HAM RI Kalimantan Timur ,tutup Peri Herianto(*).