GALESONG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Pasca bergulirnya Mediasi Permohonan Eksekusi (aanmaning) dipengdilan Negri Takalar, beredar kabar kepala desa (Kades), menyebarkan rumor jahat yang menargetkan warga yang tinggal dilokasi bekas pasar Tala Tala.Kamis 06 Februari 2025 .
Tuduhan inipun gencar disebarkan Oleh Oknum Kades Bontoloe. hj amir guliling dg tayang, yang secara sengaja menghubungi salah seorang warga yang bertempat tinggal dilokasi tersebut melalui via seluler handpon
Ada kesan sifat buruk, yang selalu ditampakan oleh oknum kades, pasalnya tanah diatas bangunan kantor desa bontoleo
adalah milik dari ahli waris Jahadang Bin Ma’ju yang secara sah dengan legilitas rinci yang terdaftar dengan nomor No blok 179 luas 10 are no 544 c1
Sejak ahli waris mengklaim tanah tersebut, beragam cara, yang dilakukan, oleh perangkap desa, bahkan secara sengaja telah membuat sertifikat hak pakai, yang mengatas namakan, individu perorangan yang mencakup dispemda maupun,” selain intimidasi dan krimilasasi, yang didapatkan ahli waris, yang bertahan dilokasi, merekapun terkadang, mendapat terorr dan masalah

Menurut warga arga yang tidak ingin dipubliks namanya membenarkan suatu hal dari ucapan kepala desa, bahwa pemda takalar akan mengeksekusi paksa lahan eks pasar tala tala galesong entah tujuan apa !,? sehingga kepala desa tersebut, selalu membuat rumor tak sedap didengar. Ujar warga tersebut menyampaikan ke salah seorang ahli waris
Bahkan mirisnya lagi ada rumor berkembang bahwa kantor desa, akan ditutup paksa oleh, ahli waris, padahal, ini semua tidak benar, Ucap ahli waris, yang mempercayakan kepada tim hukum, sambil berucap, bahwa mungkin ada provokator yang sengaja mau membenturkan, masalah ini
Sifat dari dugaan kebohongan tersebut masih belum jelas, tetapi kekhawatiran lokal meningkat, dengan beberapa warga menuntut transparansi dan akuntabilitas untuk mengatasi situasi dan mengurangi potensi perpecahan atau keresahan lebih lanjut dan lebih mendalam kemasyarakat.
Dalam harapan yang dibutuhkan warga akan penyelidikan yang tenang dan tidak memihak terhadap masalah ini, yang dapat menjadi semakin jelas untuk memastikan keadilan dan menjaga keharmonisan sosial yang pada umumnya didesa bontoloe.

Tim LBH, Tombak Keadilan selaku kuasa hukum dari ahli waris Jahadang Ma’ju, selalu memberikan pesan moral, agar ahli waris tidak mudah terpancing dari segala informasi Hoaks yang dihembuskan dari orang yang tidak bertanggung jawab, serta meminta warga tenang dan mempercayai proses hukum
sampai berita ini di publiks, belum ada keterangan lebih jelas dari oknum Kades Bontoloe,
Laporan tim redaksi (**/Arya)

