BONE SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —-Pelaksanaan dan penyaluran sembako di kabupaten bone. Khususnya kecamatan cenrana dimana TKSK atas nama Yusniar jelas menjadi suplyer, selain itu TKSK kecamatan Salumekko Atas Nama Lukman juga menjadi suplyer dan juga istrinya menjadi agen.
Luar biasa memang sistem pelaksanaan dan penyaluran sembako di Kab. Bone. Karena TKSK nya terang terangan menjadi suplyer dan tidak tersentuh hukum (kebal hukum) atau di beri sanksi oleh Kepala Dinas Sosial dan Sekertaris Daerah selalu Tikor Kabupaten. Kuat dugaan tindakan kedua TKSK tersebut kami duga di Beck Up

Oleh Kepala Dinas Sosial dan Sekertaris Daerah karena Kami Menilai bahwa ada Kepentingan Politik dan Fee untuk kedua tikor tersebut. Ujarnya Muh Ahlus Selaku Ketua Umum (AMPRI).
Lanjut, Muh Ahlus Selaku Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Prihatin Indonesia (AMPRI), Jika Kepala Dinas Sosial Dan Sekretaris Daerah Kab. Bone tidak memberi sanksi atau memanggil kedua TKSK tersebut Maka yakin dan percaya, kami siap bongkar bongkaran dan berhadap hadapan didepan Kejati Sul Sel dengan Validitas Data Dan Laporan Masyarakat Ke Kami. Ujarnya
Laporan (**/wis)

