MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Aliansi Honorer R2-R3 Sulawesi Selatan Pendidikan Menengah (DIKMEN) tengah gencar melakukan aksi menuntut perhatian dari Komisi II DPR RI. Gerakan ini dilatarbelakangi oleh harapan para honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan pendidikan menengah Sulawesi Selatan untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian.Senin 3 Februari 2025.
Mereka mendesak Komisi II DPR RI untuk mengambil peran aktif dalam mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera merealisasikan pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap ketidakjelasan nasib mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan, tetapi masih berstatus sebagai tenaga honorer. Aliansi ini berharap agar perjuangan mereka dapat didengar dan membuahkan solusi yang konkret, demi kesejahteraan dan kepastian hukum bagi para tenaga pendidik honorer.
Dalam Tuntutannya Sebagai Berikut :
1. Segera Sahkan RPP Manajemen ASN turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 untuk mengakomodir Non ASN database BKN (R2 dan R3) jadi PPPK Full time.

2.Terbitkan Keppres Pengangkatan Non ASN database BKN menjadi PPPK Full Time.
3.Menolak Rekrutmen CPNS sebelum Non ASN database BKN (R2 dan R3) tuntas menjadi PPPK Full time.
4. Revisi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai hanya 30 persen.

5. Non ASN database BKN (R2 dan R3) menolak diangkat jadi PPPK Paruh waktu.
6. Pengangkatan Non ASN database BKN (R2 dan R3) wajib berdasarkan perankingan Masa Kerja.
7. Sistem penggajian P3K dianggarkan oleh pemerintah pusat seperti halnya sistem penggajian PNS.
8. Proses penyesuaian R2 dan R3 menjadi penuh waktu / full time segera di selesai agar bisa mengisi RHK.
Laporan tim redaksi (**/Arya)

