Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara

September 18, 2026

Kormi Makassar di Laporkan Ke Kejati SulSel Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah 1,5 M, Anggaran Thn  2025

September 18, 2026

Proyek Jalan Beton PISEW Rp500 Juta di Kalukubodo Galesong Disorot, Diduga Gunakan Fondasi Lama

September 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara
  • Kormi Makassar di Laporkan Ke Kejati SulSel Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah 1,5 M, Anggaran Thn  2025
  • Proyek Jalan Beton PISEW Rp500 Juta di Kalukubodo Galesong Disorot, Diduga Gunakan Fondasi Lama
  • Perkuat Harkamtibmas, Unit Opsnal Polsek Segeri Intensifkan Patroli Malam
  • Kebakaran di Segeri Hanguskan Rumah Panggung, Kerugian Capai Rp215 Juta
  • Dirbinmas Polda Sulsel Beri Motivasi Anak Yatim dan Penghafal Al-Qur’an di Pangkep
  • Kasi Humas Polres Pangkep Jenguk Wartawan Korban Kecelakaan, Bawa Pesan Semangat dan Doa Kesembuhan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Tekan Angka Pelanggaran dan Laka, Sat Lantas Polres Sidrap Akan Terapkan ETLE Mobile Handheld
Nasional

Tekan Angka Pelanggaran dan Laka, Sat Lantas Polres Sidrap Akan Terapkan ETLE Mobile Handheld

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 23, 2024Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP  SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Untuk menekan angka pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan mulai menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.,MH melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto, S.Sos mengatakan bahwa, proses tilang ETLE Mobile Handheld menggunakan handphone, yakni kamera yang merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget yang dipegang oleh personel lalu lintas.

“Hasil rekaman atau capture tersebut selanjutnya dimasukkan ke back office. Setelah masuk ke back office, secara otomatis akan terdeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Ketika sudah terbaca, secara otomatis akan terkoneksi langsung dengan ETLE nasional”, Ujarnya. Selasa (23/01/24)

Lanjut Kasat Lantas Polres Sidrap, setelah dilakukan proses validasi bukti. Di tahap ini, petugas akan mengidentifikasi data kendaraan yang terekam menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI).

“Petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang telah terjadi. Setelah surat konfirmasi diterima oleh pemilik kendaraan atau pelanggar lalu lintas, maka langkah selanjutnya pemilik kendaraan perlu melakukan konfirmasi. Proses ini bisa dilakukan secara online via Website ETLE yaitu di etle-korlantas.info/id/confirm atau dengan datang langsung ke Satlantas Polres Sidrap”, Jelasnya.

“Setelah pelanggaran dikonfirmasi oleh pelanggar lalu lintas, maka petugas akan menerbitkan blanko tilang. Pelanggar lalu lintas dapat membayar denda tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakkan hukum”, Sambung Kasat.

Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa, pelanggar harus benar-benar menyelesaikan denda tilang, sebab ketika hal itu tidak dilakukan, maka kendaraannya akan langsung diblokir.

“Jangan sampai keaktifan kendaraannya diblokir, karena nanti saat akan melakukan pembayaran pajak, wajib untuk menyelesaikan terlebih dahulu denda tilangnya”, Terangnya.

 

 

 

 

 

Laporan : (**/Wisnu)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Rawat Api Perjuangan dan Persatuan Bangsa, Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri HUT Ke-67 PEPABRI

September 17, 2026 Nasional
Nasional

Barabarayya Kembali Diguncang Tawuran Antar Warga, Kodim 1408/Makassar Kerahkan 50 Personel Bubarkan Massa

September 17, 2026 Nasional
Nasional

Ketum PMB Sulsel Hasbullah Hadiri Pelantikan Wakil Komandan dan Staf Menwa Wolter Mongisidi

September 13, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,505

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,807

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Sorotan

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara

By Arieawan AryaSeptember 18, 20261

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan…

Kormi Makassar di Laporkan Ke Kejati SulSel Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah 1,5 M, Anggaran Thn  2025

September 18, 2026

Proyek Jalan Beton PISEW Rp500 Juta di Kalukubodo Galesong Disorot, Diduga Gunakan Fondasi Lama

September 18, 2026

Perkuat Harkamtibmas, Unit Opsnal Polsek Segeri Intensifkan Patroli Malam

September 18, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Tiga Kegiatan Olahraga Disorot, GRH Minta Kejati Sulsel Telusuri Dugaan Mark-Up, Dugaan Laporan Fiktif dan Potensi Kerugian Negara

September 18, 2026

Kormi Makassar di Laporkan Ke Kejati SulSel Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah 1,5 M, Anggaran Thn  2025

September 18, 2026

Proyek Jalan Beton PISEW Rp500 Juta di Kalukubodo Galesong Disorot, Diduga Gunakan Fondasi Lama

September 18, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,505

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,807
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.