Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas di Desa Kajaolaliddong

Juli 1, 2026

Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Juli 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas di Desa Kajaolaliddong
  • Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan
  • SOSOK DG, SARRI ,TOKOH MASYARKAT ,WARTAWAN ,DAN PENGUSAHA BATA MERAH ASAL GOWA
  • Latihan Adalah Bagian dari Kemenangan, Pangdam XIV/Hsn Siapkan Prajurit Jadi Petarung Berkarakter dan Profesional
  • Bersama Menjaga Negeri, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel
  • Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Tekan Angka Pelanggaran dan Laka, Sat Lantas Polres Sidrap Akan Terapkan ETLE Mobile Handheld
Nasional

Tekan Angka Pelanggaran dan Laka, Sat Lantas Polres Sidrap Akan Terapkan ETLE Mobile Handheld

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJanuari 23, 2024Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP  SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Untuk menekan angka pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap akan mulai menerapkan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.,MH melalui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto, S.Sos mengatakan bahwa, proses tilang ETLE Mobile Handheld menggunakan handphone, yakni kamera yang merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget yang dipegang oleh personel lalu lintas.

“Hasil rekaman atau capture tersebut selanjutnya dimasukkan ke back office. Setelah masuk ke back office, secara otomatis akan terdeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Ketika sudah terbaca, secara otomatis akan terkoneksi langsung dengan ETLE nasional”, Ujarnya. Selasa (23/01/24)

Lanjut Kasat Lantas Polres Sidrap, setelah dilakukan proses validasi bukti. Di tahap ini, petugas akan mengidentifikasi data kendaraan yang terekam menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI).

“Petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang telah terjadi. Setelah surat konfirmasi diterima oleh pemilik kendaraan atau pelanggar lalu lintas, maka langkah selanjutnya pemilik kendaraan perlu melakukan konfirmasi. Proses ini bisa dilakukan secara online via Website ETLE yaitu di etle-korlantas.info/id/confirm atau dengan datang langsung ke Satlantas Polres Sidrap”, Jelasnya.

“Setelah pelanggaran dikonfirmasi oleh pelanggar lalu lintas, maka petugas akan menerbitkan blanko tilang. Pelanggar lalu lintas dapat membayar denda tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakkan hukum”, Sambung Kasat.

Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa, pelanggar harus benar-benar menyelesaikan denda tilang, sebab ketika hal itu tidak dilakukan, maka kendaraannya akan langsung diblokir.

“Jangan sampai keaktifan kendaraannya diblokir, karena nanti saat akan melakukan pembayaran pajak, wajib untuk menyelesaikan terlebih dahulu denda tilangnya”, Terangnya.

 

 

 

 

 

Laporan : (**/Wisnu)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026 Nasional
Nasional

Latihan Adalah Bagian dari Kemenangan, Pangdam XIV/Hsn Siapkan Prajurit Jadi Petarung Berkarakter dan Profesional

Juli 1, 2026 Nasional
Nasional

Bersama Menjaga Negeri, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel

Juli 1, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Pendidikan

Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas di Desa Kajaolaliddong

By Arieawan AryaJuli 1, 20263

Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas…

Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Juli 1, 2026

SOSOK DG, SARRI ,TOKOH MASYARKAT ,WARTAWAN ,DAN PENGUSAHA BATA MERAH ASAL GOWA

Juli 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Teknologi AWD Berbasis IoT dari Tim MENENNUNGENG PPK ORMAWA UKM KPI UNHAS Dukung Pertanian Cerdas di Desa Kajaolaliddong

Juli 1, 2026

Ukir Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Sejak Berdiri, Polsek Bontocani Raih Penghargaan di Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Juli 1, 2026

Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

Juli 1, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.