MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —————-
Universitas Muslim Maros (UMMA) sukses menggelar rapat kerja (Raker) perdana setelah resmi menyandang status universitas. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 13–14 September 2025, di KHDTK Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Cenrana, Kabupaten Maros, berjalan lancar dan penuh kebersamaan.
Raker ini dihadiri oleh Rektor UMMA, Ketua YAPIM, Wakil Rektor I dan II, Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Biro, Ketua LPM, Ketua LPPM, Koordinator MKU, Kepala Perpustakaan serta Mahasiswa yang tergabung dalam teamwork Raker 2025 yang dikomandoi oleh Bung Aswadi Hamid, mahasiswa prodi Agroteknologi UMMA.

Agenda raker kali ini mencakup paparan arah kebijakan kampus, presentasi program kerja, penyusunan rencana aksi, hingga kegiatan ramah tamah dan family gathering.
Ketua Panitia Raker UMMA, Dr. Ince Nasrullah, S.Pd., M.Hum., menyebutkan bahwa esensi utama kegiatan ini adalah memperkuat kebersamaan untuk mewujudkan visi-misi UMMA.
“Raker kali ini menjadi langkah awal pelaksanaan program, sehingga perlu dipersiapkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam penutupan acara, Sekretaris YAPIM, Abdul Hafid Burhani, S.E., M.M., menekankan agar dokumen hasil raker tidak berhenti di atas kertas.
“Kami berharap hasil raker yang telah dirumuskan segera ditindaklanjuti, khususnya program strategis, dengan mengedepankan kerja sama demi kemajuan UMMA,” tuturnya.
Senada dengan itu, Wakil Rektor I UMMA Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si., mengapresiasi hasil yang dicapai.
“Banyak hal yang dihasilkan dalam raker ini. Semua berjalan paripurna, penuh energi, dan menghasilkan sinergi kuat antara dosen, mahasiswa, staf, hingga masyarakat sekitar,” kata Dr. Muhammad Nurjaya.
Sebagai penutup, diumumkan Fakultas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan (FAPERTAHUT) UMMA keluar sebagai Juara Umum Raker 2025 dalam event lomba yang digelar dalam rangkaian rapat kerja.
Laporan : Aswadi Hamid
Penulis : Zainal Arifin, S. Hut

