Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026

Mobil Pelansir Diduga Hilir Mudik, Pungutan Rp10 Ribu dan Daftar Antrean Jeriken Solar Subsidi di SPBU Bontomanai Takalar Terbongkar

Juli 17, 2026

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

Juli 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.
  • Mobil Pelansir Diduga Hilir Mudik, Pungutan Rp10 Ribu dan Daftar Antrean Jeriken Solar Subsidi di SPBU Bontomanai Takalar Terbongkar
  • Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.
  • Pangdam XIV/Hsn Pererat Kebersamaan dengan KPJ Makassar, Tanamkan Semangat Patriotisme kepada Generasi Muda
  • Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara
  • SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.
  • Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Wow….Periode Januari-November 2023, Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi .
Berita

Wow….Periode Januari-November 2023, Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi .

Edy Hadris JurnalisBy Edy Hadris JurnalisDesember 28, 2023Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.CON ———Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana bersama Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombespol Darmawan Affandy menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel Tahun 2023 Periode Januari-November, di Mapolda Sulsel, Kamis (28/12)

Disampaikan Kabidhumas sebanyak 2.217 kasus telah diungkap pada Periode tersebut, dengan jumlah tersangka sebanyak 3.153 orang. diantaranya  Laki-laki sebanyak  2.964 orang  dan perempuan sebanyak 189   orang,

Sementara, lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja 21 Kg, Sabu 98 Kg, Ekstasi 20.145 butir; Daftar G 183.109 butir dan t sintetis 2 kg.

“Dari kualifikasi penyalahguna yang diamankan, yaitu bandar16 orang, pengedar 925 orang dan pengguna 2.212 orang,”kata Komang

Dalam kesempatan tersebut, ditempat yang sama juga dilakukan pemusnahan  barang  bukti penyalahgunaan Narkotika yaitu sabu 857 gram, dengan tempat dan kejadian perkaranya di Jl. Poros Bone – Sinjai, desa Lapasa, Kec. Mare, Kab. Bone dengan 2 orang tersangka JU dan AS, kasus inipun didalami penyidik diduga terdapat unsur Pencucian uang.

Kemudian, Sabu 949 gram yang diungkap

di Pelataran Parkir Apartemen Vida View, Kota Makassar dengan tersangka 3 orang yakni AR, RA dan IR.

Kabidhumas mengatakan Para tersangka pe
nyalahguna Narkoba di 2 Lokasi ini dipersangkakan pada Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2)jo pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Selain itu, terlihat juga dimusnahkan BB Ganja 3 Kg yang kejadian perkara di Jl. Lamadukelleng No. 7, Kota Makassar, dengan tersangka PR dan juga Ekstasi 1.350 butir yang di temukan di Jl Bulu Dua, Makassar dengan tersangka 3 orang RJ, MR, SP. Adapun pasal yang disangkakan untuk yakni pasal 114 ayat (2) subs. pasal 112 ayat (2) undang-undang ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian, terpantau pula, temuan Ganja lainnya seberat 9 Kg juga ikut dimusnahkan.

Kabidhumas Polda Sulsel juga mengungkap Total barang bukti yang dimusnahkan ini bernilai Rp 4,5 Milyar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 42.316 jiwa.

‘Ayo kita bersama-sama perangi Narkoba, Narkoba musuh kita bersama, karena merusak generasi kita,”ungkapnya. (**)

 

(Wisnu)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Edy Hadris Jurnalis
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026 Berita
Berita

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

Juli 16, 2026 Berita
Berita

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Juli 16, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,217

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,749

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

By Edy Hadris JurnalisJuli 17, 20265

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di…

Mobil Pelansir Diduga Hilir Mudik, Pungutan Rp10 Ribu dan Daftar Antrean Jeriken Solar Subsidi di SPBU Bontomanai Takalar Terbongkar

Juli 17, 2026

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

Juli 16, 2026

Pangdam XIV/Hsn Pererat Kebersamaan dengan KPJ Makassar, Tanamkan Semangat Patriotisme kepada Generasi Muda

Juli 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Tim Kerja Sanctuary Tarsius Libatkan Siswa PKL SMK Kehutanan Negeri Makassar Monitoring Tarsius Makassar di Site Bantimurung.

Juli 17, 2026

Mobil Pelansir Diduga Hilir Mudik, Pungutan Rp10 Ribu dan Daftar Antrean Jeriken Solar Subsidi di SPBU Bontomanai Takalar Terbongkar

Juli 17, 2026

Tim Pengawasan REPRO Sulsel Berkunjung Ke Kantor Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Perkuat Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum.

Juli 16, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,217

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,749
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.