Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara

Juli 16, 2026

SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.

Juli 16, 2026

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Juli 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara
  • SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.
  • Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait
  • Wujudkan Generasi Berkarakter dan Berkualitas, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan MPLS Rakyat Terintegrasi
  • Dirgahayu ACC ke-44 !! Astra Credit Companies Terus melaju, Terus Memberikan Yang Terbaik
  • *Komitmen Polsek Pamulang Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G di Wilayah Hukumnya*
  • Pangdam XIV/Hsn Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kebersamaan Jadi Kunci Menjaga Sulawesi Selatan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.
Sorotan

SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 16, 2026Updated:Juli 16, 2026Tidak ada komentar26 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.

MAROS SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Maraknya praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Pallantikang Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan “kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) baru-baru ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan penimbunan solar bersubsidi yang dinilai telah merugikan masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha kecil dan sopir logistik yang berhak”Sebuah mobil boks terpantau telah melakukan penjemputan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar

“pemandangan biasa” ini. Ketika beberapa warga mencoba memprotes antrean yang tak kunjung bergerak, jawaban yang meluncur dari mulut oknum petugas maupun “pelangsir” selalu sama, sebuah mantra sakti yang dirancang untuk membungkam kritik: “Ini atas nama instansi.”
Modus “Perisai” Birokrasi

“Atas nama instansi” telah menjelma menjadi tameng paling ampuh. Istilah ini digunakan sebagai tiket masuk, seolah-olah jeriken-jeriken yang menganga tersebut memiliki mandat resmi untuk menguras jatah BBM bagi kepentingan operasional negara. Padahal, mata publik dan investigasi media yang mulai mencium aroma busuk di lapangan, melihat realitas yang jauh berbeda.

Modus yang dijalankan cukup rapi. Para pelangsir atau pengepul tidak lagi bekerja sendiri. Mereka menggunakan mobil-mobil modifikasi yang tangkinya telah dimodifikasi menyerupai tangki kapal, mampu menampung ratusan liter dalam satu kali antre “Di SPBU Pallantikang, mereka seringkali muncul di jam-jam “abu-abu”, saat pengawasan mungkin sedikit longgar, atau justru di jam sibuk dengan dukungan oknum yang “memaklumi” kebutuhan tersebut.

Penggunaan label “instansi” adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang terstruktur. Seringkali, surat-surat rekomendasi yang seharusnya digunakan bagi nelayan atau petani kecil, justru dipinjam atau disalahgunakan oleh pihak yang mencari untung demi menjual kembali BBM tersebut di pasar gelap dengan harga industri.

Pasal 40 angka 4 UU Nomor 6 Tahun 2023 (Perubahan atas Pasal 23 UU Nomor 22 Tahun 2001) mengatur sanksi pidana bagi penyalahgunaan niaga BBM,” Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menegaskan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi terancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Kejanggalan ini akhirnya terendus oleh
media. Investigasi lapangan mengungkap bahwa SPBU Pallantikang bukan sekadar tempat pengisian bahan bakar, melainkan titik distribusi bagi jejaring pengepul gelap. Laporan media yang turun ke lapangan menemukan bahwa petugas SPBU kerap mengabaikan aturan pembatasan jeriken, asalkan ada “uang koordinasi” atau kedok instansi tadi.

“Kami meminta Pertamina Regional 7 di Jalan Garuda Makassar segera menjatuhkan sanksi kepada SPBU Pallatikang Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan resmi beserta bukti foto dan rekaman warga saat aktivitas di SPBU berlangsung,” tegas ,” tim investigasi juga menyoroti dugaan modus para pelansir yang menggunakan alasan kebutuhan sektor pertanian untuk memperoleh Solar Subsidi dalam jumlah besar.

Dalam pengamatan media, terlihat jelas bagaimana pengisian jeriken bolak-balik, berkali-kali. Ketika dikonfirmasi, jawaban “atas nama instansi” terlontar dengan penuh percaya diri, seolah-olah predikat tersebut memberikan kekebalan hukum (imunitas) dari aturan main Pertamina.
Dampak Bagi Masyarakat

Ironi’nya beredar ISU, Bahwa SPBU Pallantikang di bekingin beberapa oknum wartawan dan Oknum Aparat Anggota TNI, sehingga jarang tersentuh hukum

Akibat dari “kekuasaan jeriken” ini, masyarakat kelas menengah ke bawah di sekitar Pallantikang harus menelan pil pahit. Mereka harus mengantre berjam-jam, hanya untuk mendapati bahwa stok BBM seringkali “habis” atau “sedang dalam pengiriman” karena sebagian besar jatah harian telah tersedot ke dalam perut jeriken-jeriken pelangsir.

Ketimpangan ini bukan hanya soal keterlambatan sampai ke tujuan, tetapi soal keadilan distribusi. BBM bersubsidi yang dibiayai dari uang pajak rakyat, justru dinikmati oleh segelintir orang yang berlindung di balik nama besar instansi.

Fenomena di SPBU Pallantikang adalah refleksi dari lemahnya pengawasan di tingkat operasional. Narasi “atas nama instansi” harus diverifikasi. Apakah benar ada perintah resmi? Atau ini hanyalah cara kotor untuk melegalkan pencurian hak rakyat?

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum dan pihak Pertamina. Apakah akan ada tindakan tegas—pencabutan izin SPBU yang nakal atau pengusutan tuntas jaringan pengepul—atau kasus ini akan kembali menguap, tergilas oleh deru jeriken yang esok hari kembali menguasai halaman SPBU dengan alasan yang sama lagi?

Media telah membuka tirai. Kini saatnya masyarakat menuntut transparansi: jangan biarkan jeriken-jeriken itu lebih berkuasa daripada aturan yang tertulis di papan pengumuman SPBU. Sebab, BBM bersubsidi adalah hak publik, bukan komoditas untuk disulap demi keuntungan segelintir pihak yang berani mengatasnamakan negara demi memperkaya diri sendiri.

Bukan lagi konsumen biasa yang mengantre dengan motor atau mobil keluarga. Di sudut gelap yang berbatasan dengan lahan kosong di belakang area SPBU, sebuah ritual distribusi terselubung berlangsung. Mobil-mobil bak terbuka yang dimodifikasi dengan tangki siluman, serta jajaran jeriken plastik yang disembunyikan di balik terpal lusuh, mulai berdatangan.

SPBU Pallantikang, yang seharusnya menjadi garda terdepan pendistribusian energi bagi masyarakat, telah berubah menjadi “jantung” bagi jejaring pengepul gelap.
Para operator di sana, yang wajahnya tertutup masker dan topi rendah, tampak bekerja dengan ritme yang janggal.

Mereka mengisi tangki tangki rahasia itu bukan dengan kecemasan, melainkan dengan efisiensi yang terlatih. Ada kode-kode bisik, tatapan waspada ke arah jalan raya, dan transaksi uang tunai yang berpindah tangan tanpa catatan resmi.

Keuntungan yang diraup bukan berasal dari margin retail, melainkan dari selisih harga yang dimainkan di pasar gelap. Bahan bakar yang seharusnya disubsidi untuk rakyat kecil, justru “disedot” habis oleh para pengepul ini untuk dikirim ke sektor industri skala menengah atau dijual kembali dengan harga premium di pelosok-pelosok desa yang sulit dijangkau.

Bagi para pengepul, Pallantikang adalah titik strategis. Lokasinya yang jauh dari pengawasan ketat aparat membuat tempat ini menjadi pusat gravitasi bagi bisnis ilegal yang menggerogoti hak publik. Di sini, BBM bukan lagi sekadar komoditas; ia adalah komoditas yang “dicuci”—diambil dari jalur resmi, diamankan dalam tangki siluman, dan didistribusikan ke jaringan yang lebih dalam.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim red : ND 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara

Juli 16, 2026 Sorotan
Sorotan

Ironi di Halaman Inspektorat: Saat “Pelat Hitam” Menyamar di Balik Kendaraan Dinas Maros

Juli 15, 2026 Sorotan
Sorotan

Aktivis BARAK Ungkap Dugaan Mafia Pelansiran Solar Subsidi di SPBU Bontomanai Takalar: Truk Merah Irpan Dg. Jama dan Pajero Putih Erni Dg. Baji

Juli 15, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,215

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,749

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Sorotan

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara

By Arieawan AryaJuli 16, 20264

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara JAKARTA,GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM…

SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.

Juli 16, 2026

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Juli 16, 2026

Wujudkan Generasi Berkarakter dan Berkualitas, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan MPLS Rakyat Terintegrasi

Juli 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara

Juli 16, 2026

SPBU Pallantikang Terungkap Bahwa, Bukan Sekadar Tempat Pengisian BBM “Melainkan Titik Distribusi Bagi Jejaring Pengepul Gelap.

Juli 16, 2026

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Juli 16, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,215

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,749
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.