Unit Resmob Polres Wajo Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian.
WAJO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM- – – Unit Resmob Polres Wajo berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana Pencurian. Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. 25 April 2025.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Wajo dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi .Hingga akhirnya UNIT RESMOB SATRESKRIM POLRES WAJO yang dipimpin oleh IPDA FEBRI NURTANIO berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian pada hari kamis tanggal 24 April 2025, Sekitar pukul 19.34 Wita bertempat di desa poleonro kec.gilireng kab.wajo.
Adapun tempat dan waktu kejadian berada Jl.lokasi perusahaan cv.wadeva desa poleonro kec.gilireng kan.wajo, pada hari Sabtu tanggal 09 April 2024,sekitar pukul 03.00 Wita .
Sedangkan pelaku yang berhasil diamankan berinisial AD, 40 Tahun,Wiraswasta warga DESA POLEONRO KEC.GILIRENG KAB.WAJO

Korban yang mengalami kerugian dan melaporkan ke pihak kepolisian ASMARA NURILLAH,29 Tahun,IRT warga BONTO RANNU KEC.BUNGORO KAB.PANGKAJENNE DAN KEPULAUAN
Adapun Kronologis kejadian bahwa Pada hari dan tanggal tersebut di atas diduga telah terjadi tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh terlapor, hal mana terlapor masuk ke lokasi perusahaan bekerja dan mengambil barang-barang berupa 1 ekor ayam, 3 gerobak, dan di duga bahwa terlapor sudah sering mengambil barang-barang di lokasi perusahaan, dan atas kejadian tersebut pelapor selaku yang mewakili korban,melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Setelah menerima laporan terkait sering terjadi tindak pidana pencurian di perusahaan CV.WADEVA,kami melakukan serangkaian penyelidikan mengambil baket dari saksi-saksi dan mengecek CCTV disekitar tempat kejadian sehingga di peroleh ciri-ciri pelaku,selanjutnya kami memporoleh informasi bahwa keberadaan terduga pelaku Lel.Ambo Dalle berada di rumahnya di Desa poleonro kec.gilireng kab.wajo , sehingga tim kami langsung menuju kerumah tersebut dan melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan, selanjutnya pelaku kami bawa dan kami amankan di posko resmob polres wajo untuk dilakukan interogasi.
Setelah dilakukan Interogasi Bahwa benar Lel.Ambo dalle telah mengakui mengambil barang berupa 1 (satu) ekor ayam dan 3 (tiga) gerobak.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawah ke polres wajo guna penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Laporan diPublish By YA

