Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik
  • PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 
  • Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025
  • Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas
  • Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan
  • Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.
  • Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Unit Resmob Polres Parepare Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian.
HUKRIM

Unit Resmob Polres Parepare Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 28, 2025Updated:April 28, 2025Tidak ada komentar14 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Unit Resmob Polres Parepare Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

PAREPARE SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM- – –Unit Resmob Polres Parepare  berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian.Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. 28 April 2025.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Parepare dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi Kejadian Pada hari Kamis, Tanggal 10 April 2025, Sekitar pukul 10.45 WITA. Bertempat di Jl. Andi mappatola (Warung Padang Salero Minang) Kel. ujung Sabbang Kec. Ujung, Kota Parepare. Pelapor An. K W

Adapun motif dari Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara ia menjadi karyawan di Toko rumah makan Padang kemudian mengambil tabung gas dan beras secara bertahap kemudian menghilang setelah melakukan pencurian tersebut.

Adapun korban R P (33), Wiraswasta warga Jl. Andi mappatola Kel. ujung Sabbang Kec. Ujung, Kota Parepare.

Pada hari Sabtu, Tanggal 27 April 2025 sekitar pukul 05.00 WITA. Bertempat di Jl. KS. Tubun Polresta Mamuju Sulbar terduga pelaku berinisial M G (29),Karyawan swasta warga Turumpakkae Kel. Liu Kec. Majauleng, Kab. Wajo.

Pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi tindak pidana PENCURIAN dengan cara awalnya pelapor meninggalkan warung untuk bekerja dicabang warung lain, lalu sekitar pukul 21.30 Wita pelapor kembali ke warung dan mendapati tabung gas Elpiji 3Kg berjumlah 9 (sembilan) buah dan beras 5 (lima) karung isi 25 Kg sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.100.000,-(empat juta seratus ribu rupiah).

Berdasarkan Kejadian tersebut, Atas arahan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP MUH AGUS PURWANTO, SH, MH. Melalui Kanit Resmob Polres  Resmob AIPTU BENNY HASAN, Melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, Anggota mendapat informasi bahwa terduga pelaku Sekarang diamankan Oleh Tim Pithon Resmob Polresta Mamuju, Setelah itu anggota langsung menuju ke Polresta Mamuju untuk  melakukan kordinasi dan selanjutnya Lel. MUHAMMAD GUSTAN ALS RUSLAN Serahkan ke polres Parepare guna interogasi lebih lanjut.

Adapun hasil interogasi Lel. M G ALS R mengakui dan  membenarkan telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Pencurian tersebut. Lel. M G ALS R menerangkan bahwa ia melakukan Pencurian tersebut karena ia mengetahui korban Pulang Kampung dan tidak berada di rumah selama kurang lebih 2 Minggu sehingga ia mengambil tabung gas 3 Kg dan beras tersebut secara berulang kali dan menjual barang itu di Market Place Aplikasi Facebook dan toko campuran di Kota Parepare. Selanjutnya Lel. M G ALS R menerangkan bahwa hasil dari menjual tabung gas dan beras tersebut ia gunakan untuk membeli sepasang baju dan celana kemudian sisanya ia gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Adapun barang bukti 1 (satu) lembar baju dan1 (satu) lembar celana jeans

Adapun langkah yang diambil oleh pihak kepolisian adalah Melakukan penyelidikan, Mengamankan pelaku, Mengintrogasi pelaku

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

 

Laporan diPublish By YA

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Skandal “Surat Palsu” Mekar Jaya: Iskandar Halim dkk Laporkan Sindikat Oknum Kades ke Polda Sumsel atas Penjarahan 5 Ribu Hektare Lahan!

Januari 26, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Dua Pria Asal Aceh Ditangkap, Polisi Kini Buru Pemasok Besar ‘Aktor Intelektual’ Obat Keras ilegal

Januari 18, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,778

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Sorotan

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

By Arieawan AryaFebruari 12, 20261

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako…

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026

Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,778

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.