MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggeledah sejumlah ruang di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2022-2023, Senin (14/10/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik tindak pidana khusus Kejari Makassar menggeledah ruangan kerja Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, ruangan Bendahara dan wakil Ketua serta staff sekretaris.
“Hari ini tanggal 14 Oktober 2024 pada pukul 10.30 wita teman-teman penyidik Kejari Makassar melaksanakan giat penggeledahan di kantor KONI Kota Makassar, tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyimpangan dana hibah KONI Kota Makassar tahun anggaran 2022-2023”, terang Kasi Intel Kejari Makassar.
“Adapun teman-teman penyidik membawa 2 box kontainer dokumen dan 3 buah PC (Personal Computer) yang dianggap berhubungan dgn perkara tersebut”, lanjutnya.
Kasi Tipidsus Kejari Makassar, Arifuddin Ahmad mengatakan bahwa saat tim penyidik tiba di lokasi, mereka menemukan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto dan Kepala Sekretaris KONI Makassar, Muh Taufiq NT dan Wakil Bendahara, Wahyu Hidayat.
“Dokumen – dokumen yang kami bawa tadi, ada memang yang kami kumpul dalam dua boks, itu isinya dokumen-dokumen pertanggung jawaban yang mungkin belum diserahkan kepada penyidik”, kata Arifuddin.
Setelah menyita dokumen tersebut, penyidik akan melakukan penelitian untuk mengungkap adanya tindakan perlawanan hukum dalam perkara dugaan korupsi dana hibah di KONI Makassar.
“Ketua KONI respek panggilan. Tentunya nanti kita lihat situasinya jika keterangannya diperlukan pasti kami lakukan pemanggilan”, ungkapnya.
Laporan tim redaksi Git : Nindar