Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lelah Menanti Pemerintah, Warga Patori Swadaya Bangun Jalan Ruas Patori – Tanaberu

April 29, 2026

Sertijab Strategis Kodam XIV/Hsn: Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Dorong Integritas, Loyalitas, dan Semangat Kolaborasi

April 28, 2026

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Lelah Menanti Pemerintah, Warga Patori Swadaya Bangun Jalan Ruas Patori – Tanaberu
  • Sertijab Strategis Kodam XIV/Hsn: Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Dorong Integritas, Loyalitas, dan Semangat Kolaborasi
  • Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.
  • Karang Taruna Kotabaru Minta Dukungan Eksekutif dan Legislatif untuk Kegiatan 2026
  • Kasdam XIV/Hasanuddin Kobarkan Semangat Tempur Yonif 726, Siapkan Prajurit Tangguh Amankan Perbatasan Papua
  • Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras, Pelaku Tindak Penganiayaan Yang Tidak Manusiawi Terhadap Anak dibawah Umur di Cikoang
  • Karyawan terekam CCTV, mencuri Pakan Ternak, di ringkus bersama penadahnya oleh Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Somasi Kedua Dilayangkan, Sengketa Tanah di Maros Terancam ke Jalur Hukum
ARTIKEL

Somasi Kedua Dilayangkan, Sengketa Tanah di Maros Terancam ke Jalur Hukum

Edy Hadris JurnalisBy Edy Hadris JurnalisSeptember 17, 2025Tidak ada komentar61 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————–
16 September 2025 — Sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Maros kembali memanas setelah pemilik sah melayangkan Surat Somasi Kedua kepada Muhammad Arfah, S.Kom., Galla Labuang Kelurahan Pettuadae yang juga tercatat sebagai pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, usai dilantik beberapa waktu lalu.

Menurut kuasa hukum, Arfah dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian persoalan tersebut. Sebagai aparat pemerintahan, ia seharusnya tidak menyalahgunakan wewenang serta diharapkan mampu memberikan pelayanan dan keterangan yang jelas kepada masyarakat terkait tanah yang berada di wilayahnya.

Somasi tertanggal 5 September 2025 itu dikeluarkan oleh Kantor Hukum Muh. Ridwan, S.H., M.H. & Associates, berdasarkan kuasa dari Andi Arifin Bani (67), pemilik yang tercatat memiliki hak atas tanah seluas ±1,34 hektar di Desa Pettuadae, Persil 49, Kampung Labuang No. 72, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dalam surat resmi, kuasa hukum menegaskan bahwa hingga kini saudara Muhammad Arfah tidak pernah memberikan klarifikasi sejak Somasi Pertama pada Agustus 2025 lalu.

“Kami telah memberikan waktu dan kesempatan sejak somasi pertama, namun hingga kini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Karena itu, melalui Somasi Kedua ini kami memberi batas 2×24 jam. Jika tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum baik pidana maupun perdata,” tegas Muh. Ridwan, S.H., M.H., kuasa hukum pemilik tanah.

Ia menambahkan, pihaknya siap melaporkan kasus tersebut ke Polres Maros jika somasi kembali diabaikan.

Kuasa hukum juga menegaskan tanah yang disengketakan masih sah tercatat atas nama pemiliknya. Bukti kepemilikan berupa rincik asli dan dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2000 hingga kini masih dipegang keluarga dan tidak pernah dilakukan transaksi jual-beli ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

“Sebagai pemilik tanah yang sah, saya hanya menuntut hak, kejelasan, dan keadilan atas tanah ini. Jika tetap tidak ada itikad baik dari saudara Arfah, maka saya terpaksa menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak saya,” ujar Andi Arifin Bani.

Sengketa tanah di Persil 49 ini bukan persoalan baru. Dokumen gugatan tertanggal 9 Mei 1995 yang ditujukan kepada Lurah Pettuadae mencatat bahwa tanah sawah seluas 1,34 Ha atas nama A. Arifin Kamaruddin pernah dialihkan kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam surat tersebut, pemilik tanah menolak tindakan pengalihan sepihak dan menyebutnya sebagai tindakan ilegal, sehingga meminta aparat setempat menangguhkan proses mutasi tanah sampai ada penyelesaian hukum yang sah.

Fakta ini, menurut kuasa hukum, memperkuat posisi pemilik sah dan menunjukkan bahwa sengketa tanah telah berlangsung lama, dengan penolakan konsisten terhadap klaim sepihak.

Redaksi telah berupaya menghubungi Muhammad Arfah, S.Kom. melalui telepon dan pesan tertulis. Namun hingga berita ini diterbitkan, komunikasi masih sulit dilakukan dan belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Kasus ini mendapat sorotan luas di Kabupaten Maros karena menyangkut kepastian hukum hak kepemilikan tanah. Persoalan ini juga menyoroti lemahnya perlindungan hak agraria di tingkat lokal serta dugaan praktik mafia tanah yang terstruktur, sehingga menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. Sengketa diperkirakan akan berlanjut ke ranah hukum apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

( Andi Mawang)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Edy Hadris Jurnalis
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026 Berita
Berita

Karang Taruna Kotabaru Minta Dukungan Eksekutif dan Legislatif untuk Kegiatan 2026

April 28, 2026 Berita
Berita

Temu Kangen Almamater 606 Digelar di Kolam Renang Tirta Yudha Kariango, Perkuat Silaturahmi dan Jiwa Pengabdian.

April 27, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,475

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,152

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,602

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
Don't Miss
INFO DESA

Lelah Menanti Pemerintah, Warga Patori Swadaya Bangun Jalan Ruas Patori – Tanaberu

By Arieawan AryaApril 29, 202618

Lelah Menanti Pemerintah, Warga Patori Swadaya Bangun Jalan Ruas Patori – Tanaberu ​ GERBANG INDONESIA…

Sertijab Strategis Kodam XIV/Hsn: Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Dorong Integritas, Loyalitas, dan Semangat Kolaborasi

April 28, 2026

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026

Karang Taruna Kotabaru Minta Dukungan Eksekutif dan Legislatif untuk Kegiatan 2026

April 28, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Lelah Menanti Pemerintah, Warga Patori Swadaya Bangun Jalan Ruas Patori – Tanaberu

April 29, 2026

Sertijab Strategis Kodam XIV/Hsn: Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Dorong Integritas, Loyalitas, dan Semangat Kolaborasi

April 28, 2026

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,475

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,152

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,602
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.