JENNEPONTO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Senin (02 Oktober 2023), Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KEJARI Jeneponto.
Adapun gerakan yang dibangun oleh teman-teman Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia berdasarkan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Sapi untuk Korban Banjir Bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto T.A. 2022 yang di tangani Kejaksaan Negeri Jeneponto tersebut masih alot, terkesan tidak transparan penanganannya dan bahkan terkesan jalan di tempat karena masih belum dilimpahkan pada Pengadilan Negeri Makassar.
Dari hal demikian, tentunya mengundang perhatian publik yang mengarah pada asumsi apakah Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus tidak mampu melengkapi berkas perkara atau terdapat kekeliruan didalamnya ataukah boleh jadi penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto masih kesulitan mengamankan pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam Kasus Korupsi tersebut? (Ujar Try Albar selaku Jendral Lapangan).
Berdasarkan informasi yang kami temukan Pelaksana Pekerjaan dari CV. Tiga Belas Kreasindo yakni inisial (A.E.A) telah ditangkap dan di tahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto Pada Tanggal 10 September 2023 dan dari informasinya masih banyak pihak-pihak yang disebutkan oleh A.E.A yang sampai hari ini belum diperiksa dan atau ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto seharusnya lebih transparan dan tidak tebang pilih dalam melakukan proses penegakan hukum karena jangan sampai Penetapan Tersangka yang saat ini masih di tahan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto hanya sekedar bingkisan Kado Hari Bhakti Adyaksa dan hanya sekedar Kado Hari Ulang Tahun Kemerdekaan tetapi Penetapan Tersangkanya tidak transparan, diskriminatif atau tidak cukup bukti sesuai ketentuan Perundang-undangan dan/atau terdapat hal-hal yang dilampaui oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk menetapkan
Tersangka Para Pelaku karena ada pihak lain yang coba dilindungi yang belum di seret dalam Kasus Korupsi Pengadaan Sapi tersebut dan tentunya hal ini butuh klarifikasi secara transaparan kepada masyarakat umum dan publik
Agar Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Sapi untuk Korban Banjir Bandang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2022 dapat diungkap seterang-terangnya tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan dan tanpa tebang pilih pihak yang terlibat di proses hukum lebih lanjut. (Tutup, Albar)
Adapun pernyataan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto saat audience bersama massa aksi, mengatakan bahwa benar ada 4 orang yang disebutkan namanya oleh (A.E.O) dan sementara dalam proses pengembangan dan menjawab perihal pelimpahan ke Pengadilan Negeri Makassar akan di lakukan secepatnya di akhir bulan oktober dan maksimal di bulan november 2023.

