Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026

Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.

Oktober 24, 2026

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.
  • Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo
  • Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel
  • Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir
  • Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas
  • DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Warga Sampulungan Caddi, Dianiaya, KPMD Lantaran Mempertanyakan Program Bantuan Pemerintah Yang Menjadi Hak’nya
Peristiwa

Warga Sampulungan Caddi, Dianiaya, KPMD Lantaran Mempertanyakan Program Bantuan Pemerintah Yang Menjadi Hak’nya

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 2, 2024Updated:April 2, 2024Tidak ada komentar11 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

TAKALAR GALESONG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———– Salah Seorang Warga Dusun Sampulungan Caddi , Desa Sampulungan, Tamalate, Kec. Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendapat perlakuan kasar, ” dan penganiayaan Oleh Kader Desa yang bertingkah Arogan

Hanya karena menanyakan Hak’keluarga korban yang seharusnya diberikan, untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah kepada salah seorang kader  Desa, selaku pendata kartu keluarga yang berhak menerimah batuan, malah hanya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Ironisnya lagi,” jangankan untuk mendapatkan bantuan yang seharusnya, diberikan kewarga, justru dihadapkan pada perlakuan yang tidak manusiawi.

Pristiwa ini, sudah sejak lama, terjadi terhadap keluarga korban, yang mendapat perlakuan tidak Adil, terhadap salah seorang kader desa, yang pilih kasih terhadap keluarga korban, hanya karena lantaran, tidak mendukung Kepala Desa yang terpilih, hingga hak bantuan sosial apapun tidak pernah diberikan yang seharusnya menjadi miliknya  malah dialihkan ke orang lain, yang hidupnya lebih layak, 

Namun dikesampingkan hak mereka, lantaran karena keluarganya bukanlah  pendukung kepala Desa yang saat ini menjabak sebagai kepala Desa

Jangankan untuk mendapatkan bantuan untuk mengurus berkas saja, mereka tidak pernah dilayanin dengan baik, malah hanya di sepelehkan dengan perlakuan yang tidak Adil, apalagi termasuk soal bantuan, Senin 02/04/2024.

Padahal mereka memiliki, kartu yang terdaftar sebagia, keluarga penerimah Bantuan, dan tercatat sebagai keluarga dibawah garis kemiskinan,

Korban yang diketahui berinisial (A)  mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari seorang kader desa,”  Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak asasi manusia di tingkat masyarakat yang paling dasar, akan tetapi malah sebaliknya yang terjadi

kronologi kekerasan yang tidak terduga oleh seorang kader desa. terjadi saat korban menanyakan hak untuk orang tua’nya, yang selalu terdaftar sebagai penerimah bantuan, namun tidak pernah diberikan, dan ini sudah kesekian kalinya.seharusnya mendapatkan hak mereka termasuk jatah Beras Raskin dan Bantuan Langsung Tunai serta bantuan sosial lainya

Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, justrut sang warga mengalami kekerasan fisik yang tidak terduga,Oleh Kader desa, dengan mendatangi rumah korban  tersebut dengan menenteng sebuah balok kayu dan menyerang korban (A) yang sedang menyusui anak’nya dipangkuan’nya, dengan menjambak rambut dan mencakar cakar leher, dan luka ditangan korban

ST. YULIATI Selaku Kader Desa sampulungan Caddi, menggunakan kekuasaannya untuk menindas dan mengintimidasi warga yang tak beedaya dengan menganiaya secara brutal, tanpa alasan yang jelas, hanya karena dia meminta haknya yang seharusnya diberikan oleh pemerintah desa.

Akibat dari Kejadian inseden ini, keluarga korban (Ibu),  menjadi trauma dan jatuh sakit,karena dikagetkan dari keributan ulah seorang kader desa, ysng menggunakan kekuasaannya untuk melabrak korban dengan Arogansinya

Mirisnya lagi, dalam pristiwa ini banyak warga menjadikan sebuah tontonan gratis dan menjadi saksi dari kekerasan fisik yang tidak adil.yang dilakukan oleh seorang kader desa

Ini sikap dan bukti yang menunjukkan ‘, ‘ ‘,begitu lemahnya sistem pemerintahan Desa.Sampulungan

Kader desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, justru menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan menindas warga yang meminta haknya. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme seorang kader desa dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah desa dan aparat hukum setempat harus segera bertindak untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan tegas. warga harus mendapatkan keadilan yang pantas dan kader desa yang melakukan kekerasan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan ini akan menjadi contoh bagi kader desa lainnya dan masyarakat desa bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi dalam sistem pemerintahan yang adil..

Dalam menghadapi kasus seperti ini, masyarakat desa juga harus bersatu dan mendukung, warga yang menjadi korban.

Masyarakat harus berani melaporkan setiap kejadian kepada pihak berwenang dan meminta perlindungan hukum yang adil. Solidaritas dengan keberanian menjadi kekuatan untuk melawan kekerasan dan memastikan bahwa hak-hak individu tetap terlindungi.

Kepala Desa sebagai pejabat pemerintahan di desa harus bisa melindungi dan mengayomi masyarakat, merangkul bukan mengintropeksi  apalagi mengganggu ketentraman umum di masyarakat, dikarenakan merasa menjadi kuasa tunggal, bahkan jadi penebar ancaman kepada warganya, bila itu terjadi. Maka, masyarakat bisa mengusulkan kepada BPD agar Kepala Desa tersebut diberhentikan,” ungkapnya pada awak media,

Tugas KPMD Secara umum bertugas untuk menumbuhkan dan mengembangkan, serta menggerakkan prakarsa, partisipasi, dan swadaya gotong royong  yang diatur Permendes No.3/2015, Pasal 18). 

Kader pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)  berperan yang dapat dilakukan  meliputi : Pemercepat perubahan (enabler), Perantara (mediator), Pendidik (educator), Perencana (planner), Pemecah masalah (problem solution), Pelaksana teknis (technical roles).

Bukan dengan cara mencari masalah terhadap warga, apalagi menyembunyikan,Apa yang menjadi Hak warga, 

 

 

 

 

 

Laporan ( **/Red/ Arya )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Oktober 23, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Wakapolda Sulsel Sempat Dihadang Demonstran di Flyover Pettarani, Situasi Makassar Jadi Sorotan

Oktober 21, 2026 Peristiwa
Peristiwa

GAM Makassar Gelar Aksi: Tuntaskan Karhutla Sebelum Prabowo ke Sulsel

Oktober 20, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

By Muh. IlhamOktober 24, 20269

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas…

Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.

Oktober 24, 2026

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel

Oktober 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026

Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.

Oktober 24, 2026

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.