Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan
  • Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
  • Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis
  • Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi
  • Setiap Kehidupan Memiliki Sisi Yang Berarti, Begitupun Benda Petuah Pusaka. Yang Memiliki Jejak Denyut
  • Kasat Polairud Polres Pangkep Turun Langsung ke Pesisir, Ajak Nelayan Jaga Ekosistem Laut dan Kebersihan Pantai
  • Polsek Mandalle Hadir di Tengah Warga, Pengamanan Hajatan Pernikahan Wujud Pelayanan Prima Kepolisian
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Selebgram Makassar ED alias Eritza Dwi Ardani di Ciduk di Sebuah Hotel Mewah diJalan AP Pettarani, Kasus Prostitusi Online
HUKRIM

Selebgram Makassar ED alias Eritza Dwi Ardani di Ciduk di Sebuah Hotel Mewah diJalan AP Pettarani, Kasus Prostitusi Online

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 17, 2024Tidak ada komentar19 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- dikutip sebelumnya Oleh media Tribun-medan.com dari Prohaba.co, ”  Inilah sosok selebgram Makassar ED alias Eritza Dwi Ardani yang ditangkap kasus prostitusi online, Ia ditangkap di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (16/7/2024).

Eritza Dwi Ardani diamankan Tim Resmob Polda Sulsel bersama seorang mucikari berinisial AIF alias Aso (20).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan ED diciduk saat bersama pria hidung belang dalam kamar hotel.

“Iya telah diamankan tim resmod polda sul sel, bersama seorang mucikari berinisial AIF alias Aso (20), Pelaku menawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswi berinisial ED melalui WhatsApp dengan tarif Rp5 juta

Pengungkapan berawal saat Anggota Resmob Polda Sulsel melakukan operasi pekat Lipu 2024. Dalam operasi tersebut, polisi mendapatkan informasi di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar, kerap terjadi prostitusi online.

Dalam operasi ini, polisi mengidentifikasi sebuah hotel di Jalan AP Pettarani yang sering digunakan untuk aktivitas prostitusi online.,” Saat penggerebekan, polisi menemukan Eritza dan seorang pria tanpa busana di kamar 625.

Keduanya diduga tengah berhubungan badan saat polisi datang.”Penemuan ini mengungkap tarif sekali kencan Eritza yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menahan seorang pria yang bersama Eritza Dwi Ardani di kamar hotel yang juga terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.

Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, mengonfirmasi penangkapan Eritza beserta mucikari berinisial AB alias Aso (20

Aso ditangkap lantaran melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

pelaku tindak pidana perdagangan orang modus prostitusi online,”
Dalam setiap transaksi, Aso memperoleh keuntungan sebesar 10 persen,” ujarnya dikutip Tribun-medan.com dari Prohaba.co

“Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online),” kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.

Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).” tutur Kompol Benny.

Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut..

Selebgram terkenal asal Makassar, Eritza Dwi Ardani, terjerat kasus hukum setelah ditangkap oleh polisi atas dugaan keterlibatan dalam prostitusi online.

Eritza Dwi Ardani, yang dikenal dengan akun Instagram @eritzadwiardani dan memiliki 23 ribu pengikut, diciduk di sebuah hotel mewah di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Informasi yang beredar dari akun Instagram @bugisshare pada 15 Juli 2024 menyebutkan bahwa tarif sekali kencan dalam prostitusi online Eritza Dwi Ardani mencapai Rp10 juta.

Kasus ini segera menjadi perhatian publik, dengan banyak netizen yang mencoba mencari akun Instagram milik Eritza.

Namun, akun @eritzadwiardani dengan 23 ribu pengikut tersebut kini tidak dapat diakses atau telah dihapus.

 

 

 

 

 

 

Laporan : (**/Red/Arya) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,138

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Sorotan

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

By Arieawan AryaApril 21, 202678

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM…

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

April 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,138

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.