Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik
  • PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 
  • Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025
  • Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas
  • Proyek Siluman DTRB Kabupaten Tangerang : Dana Rakyat di korupsi, Aturan Hukum jadi Mainan
  • Wakil Rektor I UMMA Pimpin Sosialisasi PMB, Ajak Siswa CAMARA Lanjut Kuliah.
  • Bisnis Tramadol MWD Menggurita di Lahan Pemkot: Membunuh Generasi Muda di Bawah Hidung Penguasa Cilegon
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Satres Narkoba Polresta, Amankan Seorang Pemuda dan Emak-Emak di Pekanbaru.
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta, Amankan Seorang Pemuda dan Emak-Emak di Pekanbaru.

Yusuf AgungBy Yusuf AgungFebruari 22, 2021Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PEKANBARU Jual daun ganja kering kepada petugas, seorang pemuda dan emak-emak diamankan Team Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, di Jalan Gelatik, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu 20 Februari 2021 malam.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial AR alias Emak (60) dan Aj (30), warga Jalan Gelatik Kelurahan Tangkerang Tengah Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 39 paket dengan berat kotor 75,2 gram.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Polresta Kompol Ryan Fajri SIK, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka penyalagunaan Narkotika jenis daun ganja kering.

Dijelaskan Kompol Ryan Fajri .sebelum kedua terduga diamankan, anggota team Opsnal Satres Narkoba Polresta, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Gelatik Kelurahan Tangkerang Tengah Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah tersebut.

Guna menindaklanjuti informasi tersebut, dirinya memerintahkan anggota team Opsnal Satres Narkoba Polresta, untuk melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya kata Kompol Ryan Fajri, Team pada Sabtu 20 Februari 2021 malam, sekira pukul 23.00 Wib, team melakukan penyelidikan dengan melakukan pemancingan dengan melakukan penyamaran alias Undercover Buy di lokasi penyergapan.

Setibanya di lokasi, team bertemu dengan seorang laki-laki berinisial AJ di Jalan Gelatik Kecamatan Marpoyan Damai sembail menyerahkan dua paket ganja kepada anggota yang sudah melakukan penyamaran.

Tanpan basa-basi, team segera melakukan penangkapan tersangka AJ dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan lagi dua paket ganja di dalam saku celana pendek tersangka AJ.

Saat diintrogasi lanjut Kasat Res Narkoba, tersangka AJ mengatakan bahwa daun ganja yang diperolehnya didapatkan tersangka AR (60) seorang perempuan yang biasa dipanggil “Mak” yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Tidak ingin buruan kabur, team segera melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap AR alias Emak, di dalam rumahnya.

Dengan sigap, team melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan 39 (tiga puluh sembilan) paket ganja kering siap edar dari dalam plastik yang disembunyikan di antara meja tv dan jendela bersama puluhan kertas pembungkus ganja di dalam plastik yang digantung di dinding rumah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka AR alias Emak, antara lain satu buah plastik asoi warna kuning merek Matahari berisi 39 paket ganja dengan berat kotor 75,2 gram, satu unit handphone merk Nokia warna biru, uang tunai Rp 50 ribu dan puluhan kertas warna coklat pembungkus paket daun ganja kering siap edar.

Sedangkan barang bukti dari tersangka AJ (30) adalah empat paket daun ganja kering siap edar, satu buah celana pendek motif kotak-kotak warna coklat putih dan uang tunai Rp 100 ribu.

Merasa cukup bukti, Team selanjutnya mengamankan kedua tersangka dan barang bukti ganja ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun,” pungkas Kompol Ryan Fajri SIK, meyakinkan.

Laporan Anhar Rosal

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Yusuf Agung
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Skandal “Surat Palsu” Mekar Jaya: Iskandar Halim dkk Laporkan Sindikat Oknum Kades ke Polda Sumsel atas Penjarahan 5 Ribu Hektare Lahan!

Januari 26, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Dua Pria Asal Aceh Ditangkap, Polisi Kini Buru Pemasok Besar ‘Aktor Intelektual’ Obat Keras ilegal

Januari 18, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,778

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,123
Don't Miss
Sorotan

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

By Arieawan AryaFebruari 12, 20261

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako…

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026

Kantor Baru Kejari Kotabaru Resmi Digunakan, Fokus Transparansi dan Akuntabilitas

Februari 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Darurat Pil Koplo di Tangsel: “Gurita” Bisnis ilegal Muklis dan Raja di Balik Etalase Sembako dan Kosmetik

Februari 12, 2026

PRIMA dan Organisasi Pers Instruksikan Gugatan Nasional, Seret Oknum “Jurnalis Benalu” Aceh Singkil ke Meja Hijau! 

Februari 12, 2026

Kotabaru Berprestasi di Tengah Efisiensi Anggaran, Raih Penghargaan DAK 2025

Februari 12, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,468

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20262,778

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,457
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.