Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.
  • Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .
  • Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026
  • Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel
  • Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing
  • Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026
  • Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ruslam Korban Pembakaran Rumah Dan Kapal, di Desa Lamunre Belopa Merasa di Dekriminalisasi, dan Fitnah
Peristiwa

Ruslam Korban Pembakaran Rumah Dan Kapal, di Desa Lamunre Belopa Merasa di Dekriminalisasi, dan Fitnah

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 1, 2024Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

BELOPA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——–Ruslan Bin Mammu (53), korban sekaligus tersangka, Warga Lamunre Belopa Utara merasa dekriminalisasi dan dituduh telah melakukan pelecehan terhadap cucunya. Ia mengaku tidak melakukan tindakan yang dituduhkan kepadanya dan merasa menjadi korban dari fitnah yang disebarluaskan oleh pihak tertentu.

Ruslan Bin Mammu (53) yang dijadikan tersangka dalam pelecehan asusila, padahal, dia hanya sebagai korban pembakaran, rumah beserta kapal’nya, Malah difitnah dengan tuduhan yang tidak pernah ia lakukan, dan sekarang ini, telah mendekam dalam sel selama Delapan bulan dirutan kalapas kelas II A, ” Ruslan menekankan bahwa hubungannya dengan cucunya selalu harmonis dan penuh kasih sayang, dan ia tidak pernah sekalipun memiliki niat untuk melakukan tindakan yang melanggar norma moral asusila dan hukum.

Akibat dari inseden ini, ia merasa sangat dirugikan oleh tuduhan tersebut, yang telah mencemarkan nama baiknya di mata masyarakat, serta menimbulkan trauma bagi cucunya.Ia berharap agar pihak berwenang dapat menyelidiki kasus ini secara adil dan objektif, serta memilah fakta dan kesaksian yang benar, demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.menurutnya saat itu, terpaksa mengakui’nya karena di’ intimidasi dan ditekan pada saat ditahan dalam tahanan polres Belopa,

Menurut Ruslan Bin Mammu pristiwa ini, berawal dari hutan piutan,” yang melibatkan antara keluarga Yaitu saudara’nya Yakni Abbas Serta suami dari kemanakanya, yang berinisial (A), dibalik peristiwa ini, di duga ada dalang keterkaitan serta persengkokolan dan hasutan hingga terjadi pembakaran,

Setelah ditagih karena dijanji akan dibayar, usai mereka panen rumput laut, Alhasil sampai saat ini, mereka tidak mau membayar, hingga, menyusun rencana untuk melakukan pembakaran, karena faktor sakit hati.” Akibat dari ulahnya, hingga merekayasa, serta membalikan fakta dengan menyerang balik saya dengan laporan tuduhan telah melakukan pelecehan terhadap anaknya, yang masih terbilang cucu kami sendiri

Lanjut terdakwa Ruslan Bin Mammu yang ditersangkahkan dengan kasus pelecehan
mengatakan pasrah, pada saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Oleh Oknum Penyidik dipolres Belopa dengan berserah diri, dengan dialet bahasa lisan makassar, kattemo tulisi asengi laporanna, kah nakke tena apa apa kuisseng Artinya (kita saja yang tulis semua laporannya karena saya tidak ada yang kutahu)

Dan mirisnya lagi terduga pelaku pembakaran yang berinisial (A), sebelum melakukan pembakaran, diduga terlebih dahulu menjarah , beberapa barang berharga, berupa alat alat nelayan, serta panel tenaga listrik surya (plts) dirumah yang dibakar, dan juga alat mesin

Sebelum Korban terjerah hukum,” dan saling melaporkan antara kasus pembakaran dan kasus Fitnahan pelecehan, mereka sempat bercengkramah dengan mengatakan tidak usah melaporkan masalah ini, Anggap saja ini Musibah, Ucap Ruslan menirukan bahasa’nya terduga pelaku (A).dan menyebut satu nama, dari saudara tertua Ruslan, Yakni Abbas dengan mengatakan kalau kamu melapor. salah satu dari kami yang tertangkap. kalau bukan “saya” (Adi) atau Abbas.

Namun Ruslan nekad melaporkan hal ini dipolsek Belopa, setelah dua hari, kejadian, namun tidak ada tindak lanjut, Hinggah membawa masalah ini Kepolres Belopa, itupan setelah ada’nya bukti dan pengakuan terduga pelaku.tindak kriminal, dan juga saksi

Dan Ironisnya lagi dibalik dari kasus yang menimpah korban ruslan ada beberapa kejanggalan dalam, masa persidangan, kesannya dalam kasus ini sangat dipaksakan untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan sehingga timbul prasangka kesannya ada unsur Dekriminalisasi, karena keterangan berbeda yang dihadirkan dalam persidangan

Dari Pengakuan Dokter, dari rumah sakit bukti visum keluar pada tanggal 21 bulan November 2023.sedangkan keterangan dari kepolisian tertuan tanggal 1 November 2023.ada selisi waktu 20 hari, sedangkan laporan kejadian pelecehan yang tuduhkan terjadi pada bulan september 2023.Dua bulan jaraknya sebelum terjadinya pembakaran.

Sementara dalam pelaporan yang dituduhkan oleh terdakwa Ruslan Bin Mammu, selaku korban dan ditersangkahkan telah berbuat Asusila terhadap kedua anak dibawah umur yang merupakan anak dari kemanakannya sendiri termasuk juga Cucu kemanakan.dalam laporan tersebut kedua anak yang dimaksud yang mengalami pelecehan asusila,”

Namun dalam pemeriksaan dirumah sakit Bataraguru Belopa, kedua anak yang yang dinyatakan jadi korban asusila, cuma satu orang yang divisum, akan tetapi ada Dua bukti hasil visum yang keluar dan dijadikan sebagai acuan dengan luka yang sama,” serta terdapat bercak lendir yang diyakinin sperma yang terdapat pada pakaian celana dalam korban

Begitupun dengan korban Hasbiani, salah seorang yang dinyatakan sebagai korban pelecehan meninggal setelah enam bulan sejak peristiwa itu, akan tetapi korban Hasbiani ini, jatuh sakit, dan meninggal, bukan karena adanya gangguan depresi, tapi melainkan, karena akibat infeksi, karena tertusuk paku, hingga menjalar ke’otak, itupun terbukti dengan adanya hasil visum dan uji lab Ct skan dari pihak rumah sakit

Ruslan juga berharap agar tuduhan tersebut tidak hanya didasarkan pada asumsi dan opini, tetapi pada bukti-bukti yang kuat dan kredibel. Ia bertekad untuk memperjuangkan haknya dan membersihkan namanya dari tuduhan pelecehan yang tidak berdasar ujarnya saat ditemui dilembaga pemasyarakatan palopo.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan dari semua pihak terkait

 

 

 

 

Laporan : Tim Redaksi (**Arya)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Di Balik Peristiwa Dalam Lingkup Sekolah Pihak Yayasan Sinergi Insan Unggul Sekolah Islam Al‑Azhar Makassar,” Kesannya Lepas Tangan” di Balik Kasus Oknum Guru

Juni 28, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Pertemuan Mediasi Antara Legal Pihak Yayasan Al-Azhar Makassar Dengan Orangtua Murid Masih Menggantungkan Harapan

Juni 28, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi

Juni 25, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

By Edy Hadris JurnalisJuni 30, 20263

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat. MAROS…

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Melangkah Menuju Pengabdian yang Lebih Tinggi, 63 Personel Polres Maros Ikuti Tradisi Kenaikan Pangkat.

Juni 30, 2026

Gotong Royong Bukti Kepedulian Masyarakat Dusun To’Pantan Kecamatan Sangalla Selatan .

Juni 30, 2026

Penghargaan atas Dedikasi, Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Korps Raport Personel Periode 1 Juli 2026

Juni 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.