PALOPO SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Kapolres Palopo AKBP(c) Muh. Yusuf Usman S.H SiK Melalui Kanit Regident Iptu. Kamal mengatakan “sesuai perintah Kapolri prihal perbaikan pelayanan di Satpas Sim sehingga kami lakukan perbaikan pelayanan di pengurusan Sim, yang selama ini pemohon biasa mengulang ulang karena rendahnya skill dan pengegetahuan masing-masing
pemohon, sehingga kita buka layanan tambahan yakni Retraining dan pra uji Sim, di hari libur seperti Sabtu dan minggu, agar pemohon yang memang masih belum mahir dalam ujian praktek dan ujian teori bisa ikut Retraining dan Pra ujian yang kami laksanakan dan telah kami jadwalkan dan itu Gratis. Jum’at (04/11/22)
Hal yang sama di sampaikan kasat lantas Polres Palopo Iptu Siswaji ” Ya betulkami sedang agendakan program. Retraining dan pra ujia untuk pengurus SIM. Agar masyrakat yang masih buta dengan pengetahuan lalu lintas dan masih minim dalam praktek Uji sim bisa ikut belajar dan berlatih dulu.

Iptu. Kamaluddin menambahkan” sebenarnya program ini sudah lama kami konsep, namun baru kita akan laksanakan kebetulan bersamaan ada perintah perbaikan pelayanan di bidang penerbitan SIM,
Bahkan kalau perlu agar semua pemohon bisa ikut kursus mengemudi dulu di tempat-tempat yang terakreditasi agar pemohon bisa menhemat waktuta dalam urus sim karena memungkinkan akan mudah dalam mengurus sim karena dengan kursus mengemudi dulu mereka akan mendapatkan bukti sdrtifikat kompentesi bahwa ybs layak mendapatkan SIM
Yang paling terpenting dengan mengikuti program yang kami konsepkan dan kami sarankan untuk di lakukan Pemohon Sim baik itu Retraining maupun belajar di sekolah mengemudi
Pemohon pada saat sudah ke Satpas sisa menyiapkan biaya hanya untuk PNBP sim saja sesuai PP 76 2020 tentang tarif PNBP sim, dan itu setiaphari bapak kapolres& kasat tekankan bahwa yang di bayar di satpat untuk urus SIM hanya PNBP,”
Tutup Iptu Kamal.
Laporan (**/WISNU)

